Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua Asuh

Bentuk operasi militer selain perang

Penajam, IDN Times - Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dikukuhkan menjadi orangtua asuh anak-anak stunting (gizi buruk) setempat. 

Langkah ini diambil menyusul tingginya angka stunting di PPU yang tercatat mencapai 897 anak. Prakarsa dari Kodim 0913/PPU menggandeng Dandim Letkol Inf Arfan Affandi, Kapolres PPU AKBP  Hendrik Eka Bahalwan, dan Kepala Kejari PPU Agus Chandra sebagai orangtua asuh stunting PPU.  

“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan angka stunting di kabupaten ini mencapai 897 orang. Oleh karena itu salah satu upaya menurunkannya dengan mengukuhkan saya, Bapak Kapolres dan Pak Kajari sebagai orangtua asuh bagi anak stunting di PPU,” ujar Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi kepada awak media di Makodim PPU, Kamis (29/9/2022).

1. Sebanyak 378 anak di PPU mengalami stunting

Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua AsuhDandim PPU Letkol Inf Arfan Affandi (IDN Times/Ervan)

Arfan mengatakan, pihaknya mencatat sebanyak 897 angka stunting PPU di mana jumlah terbesar berada di Sepaku yang berada di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Data ini berdasarkan laporan personel Kodim dan Bintara Pembina Desa (Babinsa) di PPU. 

“Dari 897 kasus sebanyak 378 di antaranya berada di Kecamatan Sepaku atau merupakan daerah tertinggi dibandingkan Kecamatan Penajam, Waru dan Babulu,” urainya. 

Menurutnya, tingginya akan stunting di Kecamatan Sepaku tentunya menjadi perhatian mengingat wilayahnya masuk dalam kawasan IKN Nusantara.

“Kami ingin generasi mudanya harus dipersiapkan agar bisa terlibat dalam proses pemindahan IKN ini. Dan TINI ingin menghadirkan generasi yang memang kuat menyambut IKN itu," bebernya.

Baca Juga: Pemkab PPU Respons Positif Kejaksaan Melakukan Restorative Justice 

2. Babinsa dilibatkan lakukan sosialisasi

Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua AsuhIlustrasi anggota TNI Babinsa Kodim 0913/PPU (IDN Times/Ervan)

Penurunan angka stunting diupayakan para Forkopimda PPU sebagai orangtua asuh anak stunting.

"Ini merupakan salah satu bentuk kegiatan operasi militer selain perang (OMSP) yang kami lakukan, sehingga para Babinsa juga ikut terlibat dalam kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah untuk menurunkan angka stunting tersebut, seperti melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” tuturnya.

Sementara ini, Kodim 0913/PPU sudah menyalurkan bantuan sosial berupa makanan bergizi kepada 300 ibu hamil dan anak-anak terindikasi stunting. 

3. Dampak dari pola asuh dan pola hidup orangtua

Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua AsuhDandim Letkol Inf Arfan Affandi serahkan bantuan ke orang tua anak stunting (IDN Times/Ervan)

Menurut Arfan, tingginya kasus stunting di PPU disebabkan pola hidup orangtua dan ibu dalam masa-masa kehamilan. Sesuai evaluasi dokter disebabkan faktor kurangnya gizi dan makanan sehat dikonsumsi para ibu hamil. 

“Karena kurang asupan gizi terhadap ibu hamil itu, menyebabkan anak lahir dalam kondisi stunting. Dan ini berdasarkan dari analisis medis kedokteran disebabkan oleh pola asuh sejak dalam masa kandungan," jelasnya. 

Ke depannya, Pemkab PPU, Polres, Kodim, dan Kejari PPU akan menyosialisasikan pentingnya pola hidup sehat kepada masyarakat, khususnya ibu hamil. 

"Upaya pencegahan salah satunya yakni melakukan sosialisasi dengan pihak terkait, juga melakukan sosialisasi secara mandiri dari tingkat RT, desa/ Kelurahan hingga Kecamatan untuk pencegahan," tegas Arfan. 

4. Faktor pernikahan dini dan gen jadi penyebab stunting

Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua AsuhKapolres AKBP Hendrik Eka Bahalwan serahan bantuan pada anak stunting (IDN Times/Ervan)

Dalam kesempatan sama, Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar membenarkan, faktor asupan makanan bergizi bagi ibu hamil yang menjadi penyebab persoalan stunting. 

Selain itu, Tohar pun menyoroti faktor pernikahan dini bisa menjadi salah satu pemicu tingginya angka stunting. Ia mengapresiasi adanya pembatasan minimal usia pasangan yang akan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA). 

“Kemudian pula bisa disebabkan karena faktor gen,” tukasnya.

Tohar meminta, persoalan anak stunting di PPU menjadi perhatian bersama seluruh unsur masyarakat. Seperti dilakukan Forkopimda PPU dengan menjadi orangtua asuh anak stunting.

5. Patut mendapat apresiasi

Angka Stunting Tinggi, Forkopimda PPU Menjadi Orangtua AsuhKajari PPU Agus Chandra beri bantuan ke anak stunting (IDN Times/Ervan)

Lebih lanjut, Tohar mengapresiasi upaya Forkopimda PPU dalam membantu mengatasi persoalan stunting di daerah ini. 

“Kami ucapkan selamat kepada Bapak Dandim, Kapolres dan Kajari  PPU telah dikukuhkan menjadi orangtua asuh bagi seluruh anak stunting. Semoga upaya yang dilakukan membuahkan hasil positif buat masyarakat PPU,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejaksaan Kembalikan Kerugian Negara ke Pemkab PPU Sebesar Rp130 Juta

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya