Awas, Klaster Keluarga COVID-19 Ancam Masyarakat Penajam Paser Utara

Disebabkan kontak erat antar keluarga

Penajam, IDN Times - Penyebaran COVID-19 telah mencapai skala terkecil masyarakat yakni keluarga. Pada berbagai wilayah Indonesia ancaman klaster keluarga semakin serius, termasuk di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak beberapa bulan terakhir ini dan telah ada beberapa keluarga yang menjadi korban.  

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU, dr. Arnold Wayong menjelaskan, tren peningkatan kasus COVID-19 di PPU berasal dari klaster keluarga. Virus corona menjangkiti anggota keluarga pasien konfirmasi positif.

“Saat ini ada beberapa pasien konfirmasi positif di PPU masih berhubungan keluarga, karena ada satu anggota keluarga positif COVID-19 menjangkit istri atau suami, anak – anaknya hingga cucu, bahkan menjangkiti adiknya,” ujar Arnold kepada IDN Times, Selasa (8/9/2020) di Penajam.

1. Awalnya golongan klaster keluarga terjadi pada PPU 34 dan PPU 36

Awas, Klaster Keluarga COVID-19 Ancam Masyarakat Penajam Paser UtaraPos pengetatan cegah pembawa COVID-19 masuk PPU (IDN Times/Istimewa)

Ia mengakui, awalnya klaster keluarga terjadi pada pasien konfirmasi positif dengan kode PPU 34 pasien meninggal berjenis kelamin laki-laki, warga Kelurahan Penajam. Istrinya PPU 42 dan anak laki-lakinya PPU 79 juga positif COVID-19.

Disusul  PPU 36 pasien COVID-19 yang meninggal dunia, warga Kelurahan Petung. Istrinya yakni PPU 57, guru sebuah SMPN di Waru juga terpapar virus ini.Tak berhenti sampai di situ, anak perempuannya PPU 58, dan cucunya yakni PPU 59 seorang laki-laki usia14 tahun juga positif COVID-19.

“Selain itu, PPU 44 perempuan, usia 52 tahun merupakan adik PPU 36 ikut terpapar COVID-19. Dimana yang bersangkutan bekerja sebagai guru salah satu SMPN di Kecamatan Waru. PPU 44 juga kontak erat dengan rekan kerjanya PPU 63, laki-laki usia 44 tahun tinggal di Desa Sesulu, Waru,” urainya.

Selanjutnya, klaster keluarga terus bertambah. Kata  Arnold, PPU 63 kontak erat dengan istrinya dan dua anaknya yang juga positif yakni PPU 86 dan PPU 87.

Golongan klaster keluarga lainnya seperti PPU 57, 44 dan 63 juga melakukan kontak erat dengan para guru. Akhirnya kontak erat ini dinyatakan positif dengan kode PPU 55, PPU 56, PPU 60, PPU 61 dan PPU 63.

Masih ada lagi klaster keluarga lainnya yakni PPU 72, PPU 75 dan PPU 83, lalu PPU 48 dengan PPU 84.

Bahkan satu kasus konfirmasi yang baru diketahui hasilnya positif, dengan kode PPU PPU 91 perempuan (55) tinggal di desa Sesulu, kecamatan Waru adalah klaster keluarga karena terjangkit COVID-19, diduga dari suaminya PPU 74.

Baca Juga: 3 Anggota Keluarga Tertular COVID-19 dari Seorang Guru SMP di PPU

2. Klaster keluarga di Penajam Paser Utara mulai muncul sekitar Agustus 2020

Awas, Klaster Keluarga COVID-19 Ancam Masyarakat Penajam Paser UtaraIlustrasi keluarga. IDN Times/Mardya Shakti

Menurutnya, klaster keluarga ini mulai muncul di PPU sekitar Agustus 2020 sejak anggota keluarga dari PPU 34 dan PPU 36 terpapar COVID-19. Hal ini tidak bisa dihindari  kontak erat dengan anggota keluarga lainnya dalam satu komunitas rumah. Diduga penyebab awal pasien terpapar COVID-19 lantaran tidak mencuci tangan ketika pulang dari berpergian dan tidak menggunakan masker saat di rumah.

Tetapi, diakui Arnold, penerapan protokol kesehatan sangat sulit diterapkan dalam lingkungan keluarga. Seperti selalu mengenakan masker ketika di rumah, sementera mereka tidak mengetahui jika ada ada satu anggota keluarganya adalah carrier atau pembawa virus corona namun tidak menunjukan gejala.

“Karena tanpa gejala anggota keluarga tersebut menjangkiti keluarga lainnya yang melakukan kontak erat. Lalu menjangkiti teman-teman lainnya dan seterusnya. Klaster keluarga sangat sulit dihadiri, karena dalam lingkungan orang-orang terdekat setiap hari dan satu bangunan rumah,” sebut Arnold.

3. Munculnya klaster keluarga bukan disebabkan aturan isolasi karantina mandiri bagi pasien positif tanpa gejala

Awas, Klaster Keluarga COVID-19 Ancam Masyarakat Penajam Paser UtaraWabup PPU, Hamdam tempel stiker isolasi mandiri di rumah ODP di Babulu (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Arnold mengaskan, munculnya klaster keluarga ini bukan disebabkan oleh aturan  pemerintah yang mewajibkan pasien konfirmasi tanpa gejala melaksanakan isolasi karantina mandiri.  Pasalnya ada pasien positif yang diisolasi di rumah sakit tetapi keluarganya masih bisa saja terpapar COVID-19. 

Ia menilai, penyebaran dari klaster keluarga ini juga terjadi di daerah lain. Bahkan klaster ini ramai dibicarakan secara nasional. 

“Kasus terjangkitnya pasien konfirmasi dari klaster keluarga, bisa dikatakan bukan hal pertama terjadi di PPU. Sebab sejumlah pasien konfirmasi positif memiliki hubungan keluarga dekat dengan pasien lainnya. Dan klaster ini tidak bisa kita bendung karena pasti terjadi kontak erat apabila dalam satu rumah,” tukas Arnold.

Baca Juga: Duh, Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Bertambah 8 Pasien Lagi

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya