Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU Dicabuli

DP3AP2KB lakukan pendampingan terhadap korban

Penajam, IDN Times - Malam Tahun Baru 2020 seharusnya menjadi malam yang indah dan berkesan, namun justru menjadi malam kelam bagi -sebut saja- Mawar yang menjadi korban pencabulan.

Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP M. Dharma Nugraha melalui Kapolsek Babulu Iptu Alimuddin mengatakan, kasus pencabulan terhadap Mawar terjadi di Kecamatan Babulu.

Korban kasus ini Mawar (13), pelajar kelas VII SMP. Sementara pelaku pencabulan juga masih dibawah umur, berinisial Ud (16), anak putus sekolah.

1. Peristiwa pencabulan terjadi pada malam tahun baru

Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU DicabuliIlustrasi (papasemar.com)

"Kejadian pencabulan terhadap korban yang dilakukan oleh pelakunya terjadi pada Rabu (1/1) sekira pukul 03.00 Wita di rumah kos teman pelaku yang berada di Babulu Darat Kecamatan Babulu," kata Alimuddin kepada IDN Times, Selasa (14/1) diruang kerjanya.

Dibeberkannya, kejadian ini berawal ketika pelaku Ud menjemput Mawar di rumah orangtuanya yang berada Kecamatan Babulu pada malam tahun baru, Selasa (31/12) sekitar pukul  21.00 Wita.

Kemudian Mawar dan Ud dengan sepeda motor jalan - jalan keliling Babulu hingga ke tempat hiburan musik tahun baru di Pasar Induk Nenang. Kemudian keduanya kembali menuju ke Babulu.

Baca Juga: Lapor Anak Dicabuli, Ibu di Balikpapan Malah Sikat Handphone Polisi

2. Korban dicabuli ketika di rumah kos teman tersangka

Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU DicabuliKapolsek Babulu, Iptu Alimuddin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Setelah sampai Babulu sekitar pukul 02.00 Wita pelaku bertanya kepada korban apa mau terus, dijawab sembarang saja. Kemudian tersangka membawa korban ke kos temannya yang berada di Babulu Darat dan terjadilah pecabulan itu," ungkapnya.

Karena sudah dini hari, lanjutnya, kemudian Mawar minta kepada tersangka Ud untuk mengantarkan dirinya pulang ke rumah neneknya yang berada di  Desa Sesulu Kecamatan Waru, bukan ke tempat orangtuanya.

"Ketika itu neneknya kaget, kok pagi - pagi korban ada di rumahnya, setelah itu neneknya memberitahukan kepada orangtuanya," katanya.

Setelah mendapat informasi tersebut, tambahnya, ayah Mawar langsung datang dan meminta penjelasan dari anaknya.

"Korban mengakui semuanya termasuk mengungkapkan kalau dirinya telah dicabuli oleh tersangka, sehingga pada hari itu juga bapak korban melaporkannya ke Polsek Babulu," tukasnya.  

3. Pelaku merupakan residivis kasus pencurian motor yang terjadi tahun 2019 kemarin

Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU DicabuliIlustrasi Pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Diterangkannya, usai menerima laporan dari orangtua Mawar anggota Polsek langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Pelaku pencabulan ternyata merupakan residivis kasus pencurian motor yang terjadi tahun 2019 kemarin.

"Pelaku berhasil kami ringkus dan karena kami tidak memiliki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), maka kasus ini termasuk tersangka dan barang buktinya kami limpahkan ke Polres PPU," bebernya.      

4. DP3AP2KB PPU lakukan pendampingan pada korban

Baru Kenal Sehari di Facebook, Anak SMP di PPU DicabuliKepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Firmasnyah lakukan koordinasi dengan anggota TP2K2PA (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Nurkaidah mengatakan, pihaknya telah melakukan pendampingan dengan mendatangi Mawar, korban pencabulan di Babulu yang masih duduk di kelas VII SMP tersebut.

"Iya kami baru saja mendatangi korban yang berada di rumah orang tua di Kecamatan Babulu dalam rangka penjangkauan dan untuk mengetahui bagaimana kondisi korban serta guna menggali apakah ada permasalahan psikis terhadap korban. Serta untuk mendapatkan kronologis kejadian. Sebab kejadian itu bukan disebabkan suka sama suka tetapi karena dipaksa," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun pihaknya, Mawar ketika kejadian diberi minum air putih yang sudah dicampur dengan obat sejenis obat bius, sehingga korban tidak sadarkan diri. Jadi saat digauli Mawar tidak merasakan apa - apa tetapi setelah sadar barulah merasa perih dibagian kemaluannya.

"Korban mengaku kenal baru satu hari dengan tersangka melalui Facebook. Pelaku mengaku warga pendatang tinggal di Babulu dan sudah bekerja. Pada malam tahun baru korban dijemput pelaku di rumahnya untuk jalan -jalan lalu korban diberi minuman yang telah dicampur obat membuat korban tidak sadarkan diri, sehingga pelaku dengan mudah mengaulinya," tutur Nurkaidah.   

Menurutnya, Mawar mengalami trauma pascakejadian sehingga perlu penanganan.

"Kondisi anak tersebut awalnya karena trauma tidak mau sekolah, sekarang Alhamdulillah sudah mau sekolah. Meskipun (trauma) tidak hilang dengan cepat. Bahkan ibu korban juga mengalami trauma berat pascakejadian tersebut," pungkasnya.     

Baca Juga: Kasus Inses di Samarinda, 9 Bulan Korban Dicabuli Ayah Kandung

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya