Batas Vaksinasi di Penajam Dibatasi Minimal Usia 18 Tahun

Vaksinasi sesuai arahkan Kementerian Kesehatan

Penajam, IDN Times - Pemerintah memperbolehkan vaksinasi bagi anak usia 12 tahun hingga 18 tahun ke atas. Meskipun begitu, Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi pemberian vaksinasi minimal diberikan pada anak usia 18 tahun. 

"Kami akan mulai vaksinasi untuk anak usia 18 tahun ke atas, tidak langsung bersamaan dengan anak berumur 12 tahun, menyusul pemerintah memperbolehkan anak anak usia tersebut divaksin," kata Kepala Dinkes PPU dr. Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Selasa (29/6/2021).

1. Jenis vaksin untuk anak usia 12 hingga 18 tahun, hingga kini belum diketahuinya

Batas Vaksinasi di Penajam Dibatasi Minimal Usia 18 TahunVaksin COVID-19 Sinovac pada 19 Juli 2020 tiba di Soetta dan langsung dibawa ke Bandung untuk segera mulai Uji Klinis oleh Biofarma dan FK Unpad. Dok. IDN Times/bt

Dibeberkannya, untuk jenis vaksin yang kelak diberikan kepada anak usia 12 hingga 18 tahun, hingga kini belum diketahuinya. Selain itu, vaksin itu belum diedarkan hingga Kabupaten PPU.

"Khusus untuk pelaksanaan vaksinasi anak usia 12 hingga 18 tahun tersebut, kami tetap melakukan vaksinasi sesuai tahapan yang diarahkan Kementerian Kesehatan. Namun kami tidak mengetahui jenis vaksin apa, apalagi kini belum beredar," sebutnya.

Baca Juga: Bupati Penajam Tegaskan Mundur dari Seluruh Masalah COVID-19

2. Tangani pasien positif dan suspek yang stres RSUD PPU siapkan dokter kejiwaan

Batas Vaksinasi di Penajam Dibatasi Minimal Usia 18 TahunRSUD RAPB PPU hingga kini menjadi lokasi perawatan pasien COVID-19 (IDN Times/Ervan)

Terkait untuk menangani pasien terkonfirmasi positif COVID-19 atau suspek yang mengalami stres, khusus di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU telah tersedia dokter spesialis kejiwaan yang siap kapan saja menangani pasien yang alami stres tersebut 

"Kalau di RSUD RAPB PPU sudah tersedia dokter spesialis kejiwaan, sementara untuk pasien yang melaksanakan isolasi mandiri dalam mengatasi kejiwaan tersebut pihaknya melalui Puskesmas bekerja sama dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 tingkat Desa dan Kelurahan," terang Grace.

3. Vaksinasi di wilayah Kabupaten PPU, dinilai sudah cukup sesuai dengan target yang diberikan

Batas Vaksinasi di Penajam Dibatasi Minimal Usia 18 TahunWartawan IDN Times Ervan ketika divaksinasi pada kegiatan Serbuan Vaksinasi (IDN Times/Ervan)

Sehubungan dengan pelaksanaan vaksinasi di wilayah Kabupaten PPU, Grace menilai sudah cukup sesuai dengan target yang diberikan, baik pelaksanaan vaksin dosis pertama maupun kedua, kegiatan pun berjalan lancar.

"Meskipun berjalan lancar, namun masih ada kendala, di mana kami masih membutuhkan tenaga vaksinator khusus bagi klinik klinik di perusahaan," ungkapnya.

Dibeberkannya, rincian Vaccine Sinovac atau Bio Farma Kabupaten PPU menerima dalam dosis sejumlah 25.090, penerimaan pengembalian 300 dosis, distribusi 20.220 dosis terkonsumsi sebanyak 20.240 pembuangan 10 dosis dengan stok akhir 4.630 dosis. 

"Dari sisi cakupan vaksinasi dosis pertama secara kumulatif capai 50.0 persen untuk, dengan rincian 15.140 capaian dari 30.288 sasaran. Sedangkan vaksinasi dosis kedua capai secara kumulatif sebanyak 30.5 persen atau 9.244 capaian dari 30.288 sasaran. Vaksinasi diberikan kepada lansia, petugas publik dan SDM kesehatan," urainya.

4. Realisasi serbuan vaksinasi Kodim PPU capai 779 dosis

Batas Vaksinasi di Penajam Dibatasi Minimal Usia 18 TahunPelaksanaan Serbuan Vaksinasi Kodim 0913/PPU (IDN Times/Ervan)

Terpisah, Kepala Polkes Kodim 0913/PPU, Pelda Gusti Dian mengungkapkan, dalam pelaksanaan kegiatan serbuan vaksinasi yang dilaksanakan Kodim sejak 26 Mei 2021  kemarin hingga Jumat (25/6/2021). Pihaknya mendapatkan sebanyak  2.570 dosis pertama untuk Vaccine Sinovac atau Bio Farma dan Astrazeneca. 

“Dari 2.570 dosis tersebut, yang telah terserap dalam pelaksanaan vaksinasi itu mencapai 779 dosis atau orang. Diakuinya, peserta vaksin masih terkendala jarak tempuh menuju lokasi cukup jauh sehingga menjadi kesulitan mereka, meskipun anggota Babinsa berupaya lakukan antar jemput, selain itu masih ada beberapa masyarakat yang termakan isu hoaks tentang sisi negatif vaksin,” pungkasnya.

Baca Juga: Zona Merah, Pasien COVID-19 di Penajam Paser Utara Bertambah 22 Orang

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya