Bayar Utang, Pemkab PPU akan Pergunakan Surplus Kas Daerah  

Sesuai kesepakatan Pemerintah dan DPRD PPU

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membayar utang pokok pinjaman kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero. Pembayaran utang dan mempergunakan surplus anggaran APBD PPU 2023 sebesar Rp56 miliar. 

Selain itu, surplus anggaran ini juga dipergunakan untuk penyertaan modal Perumda Air Minum Danum Taka. 

“Target pendapatan dengan rencana belanja di APBD tahun 2023 tersebut, maka terdapat surplus sebesar Rp56 miliar lebih, sehingga selain untuk pembayaran pokok pinjaman pada SMI juga untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Danum Taka sehingga APBD 2023 menjadi balance,“ ujar Pelaksana Tugas Bupati PPU Hamdam.

Hal ini dikatakannya, saat  penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna DPRD  PPU, Sabtu, (13/8/2022) sore. 

1. Target pendapatan sebesar Rp1.180.915.700.026 dan belanja sebesar Rp1.124.285.024.386

Bayar Utang, Pemkab PPU akan Pergunakan Surplus Kas Daerah  Plt. Bupati PPU, Hamdam dan Ketua DPRD PPU, Syahruddin M Noor tandatangani KUA PPAS APBD 2023 (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, dalam kesepakatan KUA-PPAS antara kepala daerah dan DPRD yang dilaksanakan pada hari ini merupakan pemenuhan atas pelaporan capaian aksi pemberantasan korupsi pemerintah daerah tahun 2022, bahwa kesepakatan KUA-PPAS disepakati paling lambat minggu kedua Agustus tahun 2022.

“Berdasarkan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 yang telah disusun dan disepakati secara umum dapat digambarkan bahwa target pendapatan pada APBD tahun depan  sebesar Rp1.180.915.700.026, terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan direncanakan dan lain-lain pendapatan yang sah,” tuturnya.

Kemudian, lanjutnya, untuk belanja secara keseluruhan direncanakan sebesar Rp1.124.285.024.386. Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer pembiayaan daerah yang direncanakan direncanakan sebesar Rp56.630.675.640.

Baca Juga: Nekat, IRT Paruh Baya di PPU Terjerat Kasus Perjudian Togel 

2. Pembayaran utang SMI dan penyertaan modal Perumda

Bayar Utang, Pemkab PPU akan Pergunakan Surplus Kas Daerah  Sejumlah anggota DPRD PPU dalam rapat paripurna membahas APBD 2023 (IDN Times/Ervan)

Pembahasan tentang target pendapatan dengan rencana belanja PPU. 

“Sehingga jika melihat target pendapatan dengan rencana belanja maka terdapat surplus sebesar Rp56.630.675.640, sehingga agar APBD 2023 menjadi balance, maka akan digunakan untuk pembayaran pokok pinjaman pada SMI dan penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Danum Taka,” urainya.

Ia menuturkan, ini sesuai dengan kesepakatan bersama eksekutif dan legislatif, bersama-sama saling memberikan dukungan dan kontribusi sesuai dengan kewenangannya.

Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pada tahapan evaluasi penggunaan APBD tahun 2023 tersebut. 

3. Tanggung jawab di antara eksekutif dan legislatif

Bayar Utang, Pemkab PPU akan Pergunakan Surplus Kas Daerah  Plt. Bupati PPU. Ir. H. Hamdam (IDN Times/ Ervan)

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan Rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 tersebut maka eksekutif dan legislatif pada hakikatnya mempunyai tanggung jawab yang sama melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk pembangunan di kabupaten PPU dalam rangka mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2023 mendatang.

“Oleh karena itu, saya atas nama pribadi dan pemerintah daerah, menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang setinggi tingginya, pada unsur pimpinan serta anggota DPRD PPU yang telah sama-sama mensukseskan dan menuntaskan rangkaian proses penyusunan KUA–PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 dari awal sampai dengan penandatanganannya hari ini,” pungkasnya.

Penandatanganan KUA-PPAS dilakukan oleh Hamdam dan Ketua DPRD Kabupaten PPU, Syahruddin M. Noor, disaksikan Pj. Sekda PPU,  Tohar, anggota DPRD PPU dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab PPU. 

Baca Juga: Miris! Kakek Cabul Penjual Mainan Gerayangi para Siswa SD di PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya