Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak Truk

Untuk mensterilkan kendaraan selama pandemik COVID-19

Penajam, IDN Times - Chamber atau bilik disenfektan khusus kendaraan roda empat milik Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) rusak parah ditabrak truk memuat alat berat, Senin (9/8/2021) pukul 19.30 Wita. Bilik disenfektan seharga Rp500 juta ini sengaja dipasang di Pelabuhan Feri Penajam - Balikpapan untuk mensterilkan kendaraan melintas dari virus COVID-19. 

"Chamber disinfektan khusus kendaraan bermotor roda empat atau lebih tersebut diletakkan  tempat di pintu keluar Pelabuhan Feri Penajam sesuai instruksi bapak Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. Tadi malam rusak parah akibat ditrabrak truk besar bermuatan  alat berat," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten PPU dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Selasa (10/8/2021).

1. Belum dihitung kerugian akibat kerusakan bilik tersebut

Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak TrukSituasi pasca chamber disinfektan mobil ditrabrak truk roda 10 di PPU (IDN Times/Ervan)

Grace mengatakan, personel di lapangan masih berupaya memindahkan bilik disenfektan yang sudah rusak dari lokasi pelabuhan. Tujuan pemindahan bilik tersebut agar keberadaannya tidak mengganggu arus transportasi kendaraan di Pelabuhan Feri Penajam. 

"Setelah semua sudah selesai dipindahkan, langkah selanjutnya kami akan bicarakan  dengan  pemilik truk terkait perbaikan fasilitas umum itu. Hingga kini kami belum menghitung berapa besar kerugian atas kerusakan chamber ini," sebutnya.

Setelah semua sudah selesai dipindahkan, langkah selanjutnya kami akan bicarakan  dengan  pemilik truk terkait perbaikan fasilitas umum itu. Hingga kini kami belum menghitung berapa besar kerugian atas kerusakan chamber ini.

Namun hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) nilainya sisa Rp200 juta," sebutnya.

Baca Juga: Astaga! Sembilan Warga Penajam Meninggal karena COVID-19

2. Bilik disenfektan Penajam sudah dua kali ditabrak truk

Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak TrukSituasi pasca chamber disinfektan mobil ditrabrak truk roda 10 di PPU (IDN Times/Ervan)

Terpisah seorang petugas pos Satgas COVID-19 PPU di Pelabuhan Feri Penajam inisial US mengaku tidak kaget dengan peristiwa penabarak bilik disenfektan ini. Pasalnya sebelumnya bilik ini sempat pula ditabrak truk meskipun kerusakannya tidak terlalu parah.

Namun tabrakan kali ini, bilik disenfektan rusak parah hingga rawan roboh.  

"Selain kali kedua ditrabrak truk, aliran listrik dari chamber itu juga sempat membuat anak kecil nyaris tewas karena tersengat listrik ketika itu sedang hujan deras," tukasnya.

Untuk diketahui, sebetulnya beberapa petugas telah memberikan masukan agar bilik disenfektan tidak ditempatkan di depan pintu keluar pelabuhan. Karena dari sisi ketinggian tidak memenuhi syarat setidaknya minimal 4,5 meter tetapi faktanya hanya sekitar 3,8 meter saja.

"Kami sudah pernah sampaikan chamber itu kurang tepat diletakkan di depan pintu keluar pelabuhan menuju kota Penajam, namun penyampaian kami tidak digubris. Sementara akses jalan menuju Pelabuhan Feri, speedboat dan kelotok tersebut lebar badannya cukup kecil, sehingga kerap menjadi masalah ketika kendaraan cukup padat dari dan ke pelabuhan," tegasnya.

3. Dari awal warga tidak setuju penempatan chamber di lokasi itu

Bilik Disenfektan Penajam Seharga Rp500 Juta Hancur Ditabrak TrukChamber mobil di Pos 2 Pengetatan Satgas COVID-19 pelabuhan Ferry PPU (IDN Times/istinewa)

Sementara itu, seorang warga setempat menyatakan, sudah lama warga dan dirinya sangat tidak setuju dengan penempatan bilik disenfektan di lokasi tersebut. Keberadaannya membuat jalanan keluar pelabuhan semakin sempit menganggu arus keluar masuk kendaraan ke pelabuhan. 

"Seharusnya penyemprotan disinfektan tersebut difokuskan kepada masyarakat, sementara kendaraan atau benda lainnya tidak terlalu berpotensi sebagai wadah penyebaran virus COVID-19, beda jika manusia," urainya.

Selain itu, saat ini hampir semua chamber atau bilik disinfektan rusak tidak bisa digunakan.  Seperti halnya yang berada di pos pengetatan di pelabuhan speedboat dan kelotok, kini tidak berfungsi meskipun sudah beberapa kali diperbaiki.

"Sangat disayangkan kalau chamber disinfektan untuk hampir semua tidak berfungsi, sementara pengadaan barangnya murni dari uang rakyat bukan dari sumbangan pengusaha,  nilai uangnya pun cukup tinggi," tutur warga enggan namanya disebutkan. 

Baca Juga: Awas! RSUD Sepaku Khusus untuk Pasien COVID-19 Penajam yang Bandel 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya