Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga Rekannya

Tersangka kabur ke Provinsi Kalimantan Selatan

Penajam, IDN Times - Gegara sakit hati dikatakan pernah berbuat asusila onani, Maulidi (29), pada Senin, 26 Oktober 2020 lalu, menikam tiga orang rekan kerjanya di PT Kebun Mandiri Sejahtera (KMS) yang berada di Kelurahan Buluminung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

"Setelah menikam tiga orang korbannya atas nama Amsih, Sabran dan Fajar, pelaku berhasil kabur ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), namun berhasil diringkus pada 2 November 2020," ujar Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim, Iptu Dian Kusnawan pada Selasa (10/11/2020) di Mapolres PPU.

1. Tersangka malu dan sakit hati disebut oleh korban melakukan onani

Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga RekannyaAKBP Hendrik Hermawan saat memberikan keterangan pers kasus penikaman (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Berdasarkan pengakuan tersangka, bebernya, penikaman terhadap para korban karena dirinya merasa malu dan sakit hati dikatakan melakukan tindakan onani, sehingga banyak teman kerja lainnya mengetahui hal tersebut.

“Penikaman itu terjadi ketika pagi hari korban Amsih berada di belakang mess-nya untuk menyalakan sepeda motornya, datanglah Maulidi langsung memukuli bagian wajah korban serta menarik baju Amsih tanpa perlawanan,” kata Hendrik.

Korban, lanjutnya, sempat menanyakan kenapa dirinya dipukul tetapi tidak dijawab oleh tersangka bahkan Maulidi makin jadi memukuli korban. Kemudian datang korban Sabran untuk melerai tetapi pemukulan masih terjadi setelah itu pelaku langsung pergi.

2. Korban luka di kepala dan sejumlah bagian tubuh lainnya

Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga RekannyaIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

“Beberapa saat kemudian, tersangka kembali mendatangi korban Amsih langsung melakukan penikaman dari arah belakang dan melukai kepala belakang korban. Penikaman juga dilakukan pada bagian badan sebelah kiri korban dan tangan mengenai jari tangan sebelah kanan Amsih,” sebutnya.

Sementara itu, jelasnya, dua orang korban lainnya yakni Fajar dan Sabran terluka pada bagian lengan karena berusaha melerai dan merebut pisau milik tersangka.

Setelah pisau  berhasil dirampas, pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan para korban dilarikan ke Puskesmas Petung untuk mendapatkan pertolongan medis, kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi.

3. Tersangka sempat melarikan diri ke rumahnya di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel

Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga RekannyaPolres Penajam Paser Utara (IDN Times/Istimewa)

“Setelah mendapatkan laporan tersebut, anggota Jatanras Polres PPU melakukan pengejaran terhadap tersangka namun tidak berhasil menangkap, karena tersangka keburu melarikan diri. Berdasarkan informasi kabur ke rumahnya wilayah hukum Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalsel,” tutur Hendrik.

Anggota Jatanras Polres PPU langsung bergerak melakukan pengejaran dan melakukan koordinasi dengan Polres HSU. Namun, sesampainya di rumah itu, ternyata pelaku sudah melarikan diri.

“Tetapi kami kembali mendapatkan informasi, kalau tersangka melarikan diri ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah , bersembunyi di pondok tengah sawah milik pamannya. Pada Senin, sekira pukul enam pagi, tim gabungan berhasil meringkus tersangka tanpa perlawanan dan digiring ke Polres PPU untuk mempertangungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres.

Atas perbuatannya, terangnya, tersangka dikenai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan serta UU Darurat Pasal 351. Dengan pidana kurungan delapan tahun

"Kemungkinan perbuatan tersangka telah direncanakan, karena pisau itu sengaja dibawa pelaku untuk menikam korban Amsih sedangkan korban Sabran dan Fajar terluka karena berusaha melerai dan merebut pisau tersangka untuk menghentikan penikaman itu," pungkas Kapolres.

Baca Juga: Awas! Jalan Lawe-Lawe PPU Rawan Laka Lantas

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya