DKP PPU Uji Pangan di Pasar Tradisional Jelang Bulan Ramadan

Penajam, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar uji pangan segar asal tumbuhan (PSAT) di pasar tradisional. Uji pangan yang dilakukan jelang datangnya bulan suci Ramadan 1444 Hijriah.
Pengujian ini dilakukan terhadap beberapa komoditi tanaman sayuran potensial yang banyak dikonsumsi masyarakat PPU.
“Menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan atau PSAT yang beredar di pasar tradisional di Kabupaten PPU, khususnya menjelang bulan suci Ramadan ini,” kata Kepala Bidang (Kabid) Konsumsi dan Keamanan Pangan (KKP) DKP Kabupaten PPU Gunawan, Senin (20/3/2023).
1. Pengujian libatkan pedagang maupun petani
Komoditas pangan segar asal tumbuhan yang diuji antara lain adalah kacang panjang, cabai rawit, cabai keriting, pepaya, pare, semangka, sawi, dan timun. Jenis sayuran yang diambil dari pasar tradisional maupun petani produsen komoditas tersebut.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan bahwa pasokan pangan yang beredar di pasar PPU bebas kimia berupa residu pestisida, logam berat serta mikroba atau dengan kata lain batas minimum residu ( BMR),” tegas Gunawan.
Selain itu, Dinas Ketahanan Pangan bekerja sama dengan Laboratorium PT Mutu Agung Lestari di Depok Jawa Barat melakukan pengujian di lapangan.
"Hasil pengujian semua komoditas PSAT yang dilaksanakan hasilnya menunjukkan aman untuk dikonsumsi," ucapya.
Baca Juga: Gunakan Sabu, Staf Desa di Babulu dan Rekannya Dibekuk Polres PPU
2. Jadikan petani hasilkan komoditas pangan aman konsumsi
Ia berharap, ke depan dengan adanya pengujian ini menjadikan petani selaku produsen komoditas pangan bisa menghasilkan komoditas pangan yang aman untuk dikonsumsi, selalu memperhatikan pengelolaan hama terpadu.
Serta bisa menjadikan setiap komoditas mendapatkan label sertifikasi logo prima 3 oleh Otoritas Kompetensi Keamanan Pangan Daerah (OKKPD ) Provinsi Kaltim.
"Sampai saat ini baru ada satu komoditas pangan segar asal tumbuhan dan satu pelaku utama atau petani yang telah mendapatkan sertifikasi logo prima 3 di Kabupaten PPU, sehingga masih banyak potensi komoditas pangan bisa difasilitasi untuk mendapatkan ini, tergantung komitmen dari petaninya," jelasnya.
3. Komitmen pembinaan pangan
Kegiatan ini, sambungnya, juga merupakan bagian komitmen DKP PPU dalam pembinaan kelembagaan produsen pangan yang aman untuk dikonsumsi seluruh lapisan masyarakat serambi Ibu kota Negara Nusantara.
Serta sebagai upaya mempersiapkan sumber pangan yang berkualitas, aman dikonsumsi bagi seluruh karyawan Ibukota Negara Nusantara nantinya. Selain itu program ini sesuai dengan amanat Peraturan Menteri Perdagangan (Permentan) Nomor 57 Tahun 2017 tentang Eceran Harga Tertinggi serta Standar Mutu Beras dan Permentan Nomor 53 Tahun 2018 tentang Produk Segar asal Tumbuhan.
“Dalam rangka untuk meningkatkan daya saing petani selaku produsen pangan di Kabupaten PPU, " pungkasnya.
Baca Juga: Stafnya Ditangkap 'Nyabu', ini Tanggapan Kades Sebakung Jaya PPU