DPR RI Sebut Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak Terhenti

Jadi salah satu fasilitas penunjang ibu kota negara (IKN)

Penajam, IDN Times - Anggota DPR RI Komisi VII yang juga mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) periode 2008-2013 dan periode 2013-2018, Awang Faroek Ishak, menegaskan, proyek pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan yang menghubungkan Kota Balikpapan dengan Kabupaten Penajam Paser Utara tidak berhenti, melainkan tertunda.

“Jembatan Tol Teluk Balikpapan itu tidak berhenti. Pabrik precast (Waskita Beton Precast) ini kan awalnya dibangun memang khusus untuk pembangunan jembatan tersebut.  Jadi pembangunannya tidak berhenti hanya saja masih tertunda karena kondisi saat ini,” kata Awang Faroek saat melakukan kunjungan kerja atau reses ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Senin (27/7/2020).

Awang Faroek dan bersama anggota DPR RI Komisi VII lainnya, Rudy Masud, didampingi Bupati PPU, Abdul Gafur Masud, meninjau sejumlah proyek besar termasuk Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Kabupaten PPU dengan Kota Balikpapan.

1. Pembiayaan pembangunan jembatan tol telah disepakati

DPR RI Sebut Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak TerhentiAwang Faroek Ishak saat memberikan keterangan pers terkait pembangunan jembatan tol teluk Balikpapan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Awang menjelaskan, pembiayaan pembangunan jembatan ini telah disepakati, yakni dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 20 persen, Pemerintah Kabupaten PPU 10 persen, Pemerintah Kota Balikpapan 5 persen, dan sisanya PT Waskita Karya sebesar 65 persen. Tetapi jika dana APBD  tidak memungkinkan, maka daerah dapat bekerja sama dengan pihak ketiga atau investor lain.

Ia juga menerangkan, pembangunan jembatan ini juga telah melalui berbagai tahapan. Awalnya pembangunan jembatan tersebut berkonsep dengan menggunakan empat pylon (tonggak menara/ tiang) namun dinilai terlalu tinggi biayanya.

Kemudian melalui pembahasan lanjutan  akhirnya disepakati  menjadi dua pylon. Tetapi ketinggian jembatan tersebut hingga kini masih dipersoalkan oleh Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

“Penghalang kita saat ini hanya KSOP. Tapi Keputusan presiden sudah tidak bisa diubah dengan ketinggian 50 meter,  jadi tidak ada alasan lagi.  Kalau KSOP masih menghalangi harus kita laporkan ke yang lebih tinggi. Saya telah melakukan perjalanan ke berbagai negara untuk mencari jembatan tertinggi, namun belum pernah menemukan jembatan yang tingginya melewati 50 meter. Presiden sudah setuju, menteri dan (perusahaan) precast juga setuju, kok malah eselon II-nya tidak setuju. Ini sangat lucu,” tegas Awang.

Baca Juga: Bappenas Sebut Tol Teluk Balikpapan Bagian dari Ibu Kota Negara

2. Jembatan harus terwujud, karena pembangunan strategis di Kaltim, apalagi PPU telah ditunjuk sebagai IKN

DPR RI Sebut Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak TerhentiLokasi jembatan Balikpapan - PPU (Dok.PT.Tol Teluk Balikpapan)

Senada dengannya, Rudy Mas’ud menambahkan, pembangunan jembatan ini memang harus terwujud, karena merupakan salah satu pembangunan strategis di Kaltim. Apalagi Kabupaten PPU telah ditunjuk sebagai Ibu Kota Negara (IKN) Republik Indonesia yang baru. Fasilitas penghubung tersebut sangat dibutuhkan terutama untuk menuju Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan di Balikpapan.

Menurut Rudy, Pemkab PPU saat ini harus bertransformasi, terbuka dan harus bisa menerima investor yang masuk. Artinya investor dari luar boleh tetapi perlu ditimbang-timbang bagaimana keuntungannya buat masyarakat PPU. Daerah mesti bisa bertransformasi agar tidak tertinggal.

Jika jembatan tol terbangun sangat membantu perekonomian daerah khususnya masyarakat PPU, Balikpapan dan tentunya Kaltim. Kalau hanya mengandalkan APBD akan sulit, karena untuk kebutuhan daerah saja kurang apalagi saat pandemik seperti sekarang ini. Jadi harus membuka peluang investasi yang sebesar-besarnya agar pembangunan berjalan dengan baik.

3. Pernyataan dua anggota DPR RI menepis asumsi pembangunan jembatan tidak jadi dilaksanakan.

DPR RI Sebut Pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan Tak TerhentiNicko Herlambang (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menanggapi penegasan dua anggota DPR RI Komisi VII, Kabag Pembangunan Setkab PPU, Nikco Herlambang kepada IDN Times, Selasa (28/7/2020) menegaskan, pernyataan dua anggota DPR RI tersebut menepis asumsi pembangunan Jembatan Tol Teluk Balikpapan batal dilaksanakan.

Ia menilai, terkait urusan clearance atau tinggi jembatan 50 meter saat pasang air laut, pelayaran dan kawasan keselamatan operasi penerbangan (KKOP) sudah memiliki izin serta persetujuannya. Artinya desain jembatan tersebut tidak mungkin diubah lagi.

Selain itu, urai Nicko, berdasarkan pernyataan Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Danang Parikesit, dari 12 ruas tol sepanjang 668,6 km senilai total Rp 241,88 triliun yang tahun ini dilelang pemerintah,  satu diantaranya adalah Tol Teluk Balikpapan-PPU yang sedang menunggu rekomendasi teknis Satgas IKN.

“Patokan kami adalah apa yang kita jalankan selama ini, menjadi catatan penting bahwa dalam proses pembebasan lahan, warga pemilik lahan telah meminta kepastian agar bisa berjalan. Pastinya iklim investasi harus kita jaga karena apabila jembatan tidak jalan maka kegiatan precast juga stagnan, artinya ekonomi tidak berjalan, padahal ada investasi sebesar Rp16 triliun dimasa pandemik COVID-19 ini,” pungkasnya.

Baca Juga: Jembatan Tol Teluk Balikpapan Penting untuk Proses Pembangunan IKN

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya