Jemaah Haji asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan ke Tanah Suci

Menurun akibat dampak COVID-19

Penajam, IDN Times - Sebanyak 58 jemaah haji asal Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diberangkatkan ke tanah suci Makkah Arab Saudi. PPU memperoleh kuota haji sebanyak 61 jemaah yang sebagian di antaranya akhirnya berangkat melalui daerah lain. 

“Tahun ini kuota ibadah haji awalnya sebanyak 61 jemaah, tetapi satu orang mutasi berangkat lewat Kalimantan Selatan (Kalsel) dan dua orang mutasi berangkat lewat Jawa Timur (Jatim) sehingga kini tersisa 58 jemaah haji asal PPU yang berangkat," kata Kepala Kementerian Agama PPU Nasruddin dalam pelepasan jemaah asal PPU, baru-baru ini.

1. Jemaah haji PPU bergabung rombongan dari Paser dan Kota Samarinda

Jemaah Haji asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan ke Tanah SuciCalhaj Perempuan asal PPU tahun 2022 (IDN Times/Ervan)

Dari 58 jemaah tersebut, lanjut Nasruddin, sebanyak 23 merupakan jemaah laki-laki dan 35 perempuan. Jemaah PPU akan bergabung dengan rombongan dari Paser dan Samarinda dalam kelompok terbang (kloter) 1 di Embarkasi Haji Balikpapan. 

“Insya Allah mereka berangkat ke tanah suci pada 22 Juni 2022 pagi dan kembali pulang pada 4 Agustus  2022 dini hari, dengan pembimbing haji PPU Bapak H Tawwab dan Ketua Keloter H Baikuni dari Samarinda,” sebutnya. 

Ia berharap, selama proses haji para jemaah agar memperbanyak zikir dan istigfar. Agar para jemaah lancar dalam melaksanakan prosesi ibadah haji hingga menjadi haji yang mabrur.

“Pada kesempatan ini kami,  menyampaikan ungkapan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten PPU, yang telah banyak memberikan bantuan berbagai hal. Sehingga pelaksanaan ibadah haji mulai dari manasik haji, keberangkatan dan kepulangan terlaksana dengan aman dan lancar, begitu juga kepada instansi lain yang telah memberikan bantuannya,” ujar Nasruddin. 

Baca Juga: Memancing ke Laut, Warga PPU Malah Dilaporkan Diterkam Buaya

2. Rangkaian doa disampaikan Pemkab PPU

Jemaah Haji asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan ke Tanah SuciCalhaj laki-laki asal PPU tahun 2022 (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten PPU  Tohar menyebutkan, rangkaian pelaksanaan ibadah haji yang mulai kembali dilaksanakan pasca pandemik. 

“Insya Allah pada 21 Juni 2022, bertemu di pemberangkatan. Beberapa catatan yang kaitannya dengan peran pemerintah dan fasilitas keberangkatan haji dari tahun ke tahun, adalah mengambil peran dari sejak pemberangkatan hingga titik kumpul terakhir di kabupaten ke embarkasi kemudian berkumpul kembali di tempat semula,” tuturnya.

Catatan penting yang disampaikan Kepala Kementerian Agama PPU yakni, hampir sama pemberangkatan dengan tahun lalu di waktu subuh. Oleh karena itu, untuk memudahkan semua masing masing pimpinan kelompok punya peran. 

“Tugas pribadi masing-masing ini mengontribusikan tugasnya, guna meringankan tugas kita semua. Ketika berkumpul pada jam sekian maka last minutes sudah ada di tempat,” tegas Tohar. 

3. Ketika mau berangkat terkadang masih ada yang tertinggal di kamar

Jemaah Haji asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan ke Tanah SuciPj. Sekda PPU, Tohar saat memasang tanda Calhaj Kaltim asal PPU ke perwakilan Calhaj (IDN Times/Ervan)

Kemudian, lanjutnya, ada pesan-pesan penting bagi jemaah berkaitan dengan pemberangkatan. Penting untuk jemaah setiap saat jumlah anggota selalu terpantau. Tetapi mulai ada hambatan, ketika di embarkasi ketika mau, berangkat terkadang masih ada yang tertinggal di kamar-kamar.  

“Supaya tidak menjadi beban kepada petugas yang lain, maka kami tegaskan, agar ketentuan menjadi perhatian individu masing-masing calon jemaah, yakin ini akan terjadi mulai dari titik embarkasi, sampai dengan kedatangan di Bandara King Abdul Aziz Airport Arab Saudi,” ungkap Tohar. 

Tohar mengingatkan, agar jemaah jangan melakukan tindakan yang aneh-aneh, sehingga mendatangkan perhatian khusus dari sekelilingnya. Ikuti aturan main sebagaimana yang sudah disampaikan mulai dari informasi informal, non formal sampai penyampaian-penyampaian formal melalui manasik haji.

“Alhamdulillah jemaah telah menggenapi rukun yang sebagaimana telah difirmankan Allah dalam Al Qur’an dalam surah Ali-Imran ayat 90. Ini hak Allah terhadap manusia yang salah satunya adalah melaksanakan haji dan umrah bagi yang mampu. Semoga, para jemaah jadi haji yang mabrur,” pungkasnya.

4. Berkurang setengahnya dari kuota sebelum pandemik berjumlah 127 orang per tahun.

Jemaah Haji asal Penajam Paser Utara Diberangkatkan ke Tanah SuciKantor Kemenag Penajam Paser Utara (IDN Times/ Ervan)

Diberitakan, Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama PPU Usep Suciadi mengungkapkan, pihaknya kali ini hanya memberangkatkan sebanyak 60 jemaah yang berkurang menjadi 58 jemaah. 

Jumlah ini berkurang setengahnya dari kuota sebelum pandemi COVID-19 sebanyak 127 jemaah per tahun.

“Pengurangan ini kemungkinan karena pengaruh pandemik COVID-19 dan faktor ekonomi masyarakat yang menurun, sehingga masyarakat mengurungkan sementara melaksanakan rukun Islam kelima tersebut,” tutupnya.

Baca Juga: Hasil Melimpah, Petani PPU Terkendala Pemasaran Hasil Panen

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya