Jembatan Pulau Balang Tersambung, Warga di PPU Beri Komentar Lucu

Pembebasan lahan sisi Balikpapan butuh 2 - 3 tahun

Penajam, IDN Times – Meskipun pembangunan jembatan Pulau Balang telah dinyatakan tersambung menghubungkan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Kota Balikpapan sebagai akses penghubung menuju ke lokasi IKN, namun dinyatakan seperti jembatan Abu Nawas.

“Kami menilai jembatan itu seperti jembatan Abu Nawas, karena jembatannya sudah ada tapi jalannya sama sekali tidak ada khususnya di sisi Kota Balikpapan,” ujar Ardian warga Penajam, kepada IDN Times, Senin (2/11/2020) di Penajam.

1. Warga anggap lucu ternyata di dunia nyata ada jembatan dibangun tetapi akses jalannya hanya di satu sisi saja

Jembatan Pulau Balang Tersambung, Warga di PPU Beri Komentar LucuJembatan Pulau Balang tersambung (IDN Times/Istimewa)

Ia menilai, lucu ternyata didunia nyata ada juga jembatan yang dibangun tetapi akses jalannya hanya di satu sisi saja, sementara sisi lain sama sekali tidak ada bentuknya untuk bisa dijalani. Anehnya pekerjaan jembatan itu sudah dilakukan sejak 2015 silam tetapi akses jalannya bagian Balikpapan sama sekali tidak terbangun.

Senada dengannya, Jamal warga Nipah-Nipah menambahkan, harusnya jalan sisi PPU dan Balikpapan sudah bisa dilakukan seiring dengan tersambungan jembatan itu, karena kedua proyek tersebut menjadi satu bagian pekerjaan dan saling menujang.

“Tidak salah sebagian masyarakat mengatakan jembatan Abu Nawas, karena jembatan sudah terbangun dengan megah tetapi tidak bisa difungsikan. Oleh karena itu, saya dan masyarakat PPU mungkin juga Balikpapan berharap pemerintah bisa segera menyelesaikan pembangunan jalan di sisi Balikpapan termasuk juga peningkatan jalan di sisi PPU,” pintanya.

Baca Juga: Jembatan Pulau Balang Rampung, Balikpapan-IKN Ditempuh Hanya 1 Jam

2. Apa yang sampaikan masyarakat itu sebagai bentuk kritik bahwa memang ada sesuatu yang tidak pas

Jembatan Pulau Balang Tersambung, Warga di PPU Beri Komentar LucuDesain jembatan Pulau Balang (kaltimprov.go.id)

Menanggapi pernyataan warga tersebut, Kabag Pembanguan Setkab PPU, Nikco Herlambang menilai, apa yang sampaikan oleh masyarakat itu sebagai bentuk kritik. 

Bahwa memang ada sesuatu yang tidak pas mungkin dalam proses pembangunan itu yang seharusnya memang tidak terjadi tetapi akhirnya terjadi.

“Ungkapan masyarakat itu wajar saja, mungkin wujud kekecewaan masyarakat karena masyarakat berharap jembatan itu bisa langsung digunakan, ternyata masih ada proses pembebasan lahan buat akses jalan di sisi Balikpapan yang membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun lagi. Sindiran-sindiran seperti itu biasa, tetapi kita ambil positifnya saja jangan sampai juga kita bermuram durja memikirkannya,” sebut Nicko.

Ia mengakui, saat ini yang belum tuntas memang adalah jalan akses pendekat sisi Balikpapan menuju jembatan Pulau Balang, namun informasi yang diterimanya dari Pemerintah Provinsi Kaltim, sebenarnya baru-baru lalu ada berapa pertemuan dengan Pemerintah Kota Balikpapan guna membahas rencana pembangunan jalan akses pendekat tersebut.

3. Karena lokasi fokusnya di Balikpapan, Pemkab PPU tidak bisa langsung turut serta membahasnya

Jembatan Pulau Balang Tersambung, Warga di PPU Beri Komentar LucuNicko Herlambang (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Karena lokasi fokusnya berada di Balikpapan tentunya kami Pemkab PPU tidak bisa langsung turut serta  membahas akses jalan pendekat itu, cuman kita sudah direspon cukup baiklah dari temen-temen bidang infrastruktur di provinsi untuk melakukan pertemuaan itu dan info terakhir sih katanya sudah diproseskan untuk pelimpahan kewenangan terkait dengan penentuan izin lokasinya,” ungkapnya.

Ia menerangkan, pelimpahan dimaksud tersebut terkait penetapan lokasi (Penlok), memang untuk Penlok kewenangannya ada di Gubernur Kaltim, tetapi dalam prosesnya gubernur bisa melimpahkan ke Walikota Balikpapan. Memang informasi sebelumnya sudah dilimpahkan tetapi pihaknya masih mengkonfirmasi kembali apakah nanti Penlok di tandatangani oleh gubernur atau lansung walikota.

Jadi, jelasnya, yang menjadi kendala utama adalah, proses pembebasan lahan hingga kini belum dilakukan, sehingga tidak bisa dilakukan lelang pekerjaan fisik pembangunan jalan akses pendekat sisi Balikpapan menuju jembatan Pulau Balang. Sementara sisi PPU sebagian sudah rigid beton lainnya masih agregat tapi bisa digunakan, tentunya harus ditingkatkan lagi.

“Termasuk masalah pembiayannya juga menjadi kendala, apakah menggunakan APBD Provinsi atau APBN. Kalau kesepakatan terdahulu terkait anggaran menjadi tanggungjawab Provinsi tetapi sekarang kita belum ada gambaran yang jelas apa di provinsi atau pusat langsung,” pungkasnya.   

Baca Juga: Tersambung di 31 Oktober 2020, Ini 6 Fakta Jembatan Pulau Balang

Topik:

  • Anjas Pratama

Berita Terkini Lainnya