Korupsi Penggilingan Padi di PPU Memanas, KPK Ikut Periksa Saksi 

KPK kerahkan sekitar lima penyidik

Penajam, IDN Times - Kasus korupsi penggilingan padi atau rice milling unit (RMU) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sepertinya akan terus memanas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan ikut mengirimkan penyidik untuk memeriksa sejumlah saksi-saksi kasus ini di Mapolres PPU pada Rabu 25 Januari 2023. 

Kasus korupsi penyertaan modal untuk pembangunan proyek penggilingan padi di masa kepemimpinan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud. 

“Kami kedatangan penyidik KPK, namun kami tidak mengetahui kegiatannya karena mereka juga silent atau diam,” kata Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Pol Hendrik Eka Bahalwan kepada IDN Times dalam sambungan telepon. 

1. KPK koordinasi pinjam ruang penyidikan Polres

Korupsi Penggilingan Padi di PPU Memanas, KPK Ikut Periksa Saksi Ruang gelar perkara dan penyidikan Sat Reskrim Polres PPU yang digunakan penyidik KPK (IDN Times/Ervan)

Hendrik menyebutkan, pihak KPK sudah melakukan koordinasi dengan Polres PPU dalam peminjaman ruang pemeriksaan satuan reserse dan kriminal. Setidaknya terdapat lima orang penyidik KPK yang memanfaatkan ruangan pemeriksaan tersebut. 

Tetapi secara detailnya, pihak Polres PPU tidak mengetahui aktivitas penyidik KPK dalam ruangan ini. 

“Ada sekitar lima orang penyidik KPK mendatang ke Polres hari ini, tapi muatan kegiatan pemeriksaan apa saya tidak tahu, tapi mereka melakukan selama satu hari hingga selesai,” sebutnya.

Baca Juga: Kasus Video Pornografi, Ini Pengakuan Mengejutkan Ketua DPRD PPU 

2. KPK periksa Kabag Hukum Pemkab PPU, anggota DPRD PPU, dan warga

Korupsi Penggilingan Padi di PPU Memanas, KPK Ikut Periksa Saksi Ilustrasi KPK (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara itu dalam pantauan IDN Times, KPK meminta keterangan sejumlah saksi di antaranya Kepala bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten PPU Pitono, Anggota DPRD PPU, dan warga setempat. 

“Selain Pitono, infonya juga ada anggota DPRD PPU dan beberapa warga kita yang dipanggil sebagai saksi soal lahan di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu PPU di mana rencana bangunan RMU itu didirikan,” ungkap salah seorang warga inisial R  kepada media ini.

Pitono saat ditemui di Polres PPU mengakui diminta keterangannya sebagai saksi  kasus korupsi penggilingan padi. Meskipun dirinya tidak secara detail materi pertanyaan menjadi perhatian penyidik KPK.

“Terkait RMU tapi bukan sesi wawancara, jadi ngobrol biasa saja. Tapi saya tidak tahu dengan warga yang datang diminta kesaksian apa,” ungkapnya. 

3. Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud kembali menjadi tersangka kasus korupsi

Korupsi Penggilingan Padi di PPU Memanas, KPK Ikut Periksa Saksi Bupati Nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Masud berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Seperti diketahui, komisi anti korupsi menyidik dugaan korupsi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PPU, yakni Benuo Taka dan Penajam Benuo Taka Energi. Perhatian KPK atas penyertaan modal Pemkab PPU kepada dua perumda ini di mana totalnya totalnya mencapai Rp28 miliar. 

Mantan Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud kembali menjadi tersangka korupsi kasus ini pada 1 Agustus 2022. Ia sekarang menjalani hukuman 5,5 tahun penjara atas kasus korupsi di Lembaga Pemasyarakatan Balikpapan.

Dalam pantauan media ini, KPK juga memintai keterangan dua saksi lain yakni mantan Ketua DPRD PPU Jhon Kenedi dan Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman. Pemeriksaan keduanya berdasarkan keterangan dari tersangka Abdul Gafur Mas'ud. 

Sedangkan Bupati Hamdam sendiri juga sudah diperiksa selaku saksi kasusnya di KPK pada Selasa 29 November 2022 lalu. Ia diperiksa dalam perannya sebagai Wakil Bupati PPU yang menandatangani Surat Pengantar Rancangan APBD Tahun 2021 ke DPRD PPU. 

Baca Juga: Ratusan UMKM Pertanian PPU Memperoleh KUR Rp39,6 Miliar

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya