KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPU

Pegawai Pemkab aku kaget

Penajam, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan operasi tangkap tangan (OTT) dengan memeriksa ruang kerja pejabat Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (17/1/2022) pukul 11.00 Wita.

Tiga lokasi menjadi fokus Komisi Anti Korupsi, yakni ruang kerja Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekretaris Daerah Muliadi, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Edi Hasmoro. 

KPK menangkap 11 orang terduga suap di mana tiga di antaranya adalah pejabat utama di Pemkab PPU. Kasusnya soal tuduhan praktik suap proyek fisik dan penerbitan izin. 

"Tadi sekitar pukul 11.00 Wita, kami dikagetkan dengan kedatangan sejumlah orang yang mengaku dari KPK untuk melakukan penggeledahan ruang kerja Bupati dan Plt Sekda PPU," ujar seorang aparatur sipil negara (ASN) Bagian Umum Setkab PPU enggan menyebutkan nama kepada IDN Times, Senin (17/1/2022).

1. Personel KPK dikawal Brimob Polda Kaltim

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPUSejumlah anggota KPK saat berada di Kantor Bupati Penajam Paser Utara untuk penggeledahan (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, jumlah anggota KPK sekitar lima orang dan didampingi sedikitnya empat orang anggota Brimob Polda Kaltim dengan persenjataan lengkap.

"Setelah kunci diberikan, anggota KPK itu didampingi sama Bapak Asisten II Ahmad Usman. Terus terang kami (pegawai) kaget kedatangan KPK," sebutnya.

Baca Juga: Fakta Miris Bupati PPU, dari Kepala Daerah Muda hingga Terjerat KPK  

2. Asisten II Setkab PPU akui penggeledahan KPK

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPUSejumlah anggota KPK saat berada di Kantor Bupati Penajam Paser Utara untuk penggeledahan (IDN Times/Ervan)

Terpisah Asisten II Setkab PPU Ahmad Usman membenarkan  adanya penggeledahan KPK di sejumlah ruangan Pemkab PPU. Ruangan menjadi fokus penggeledahan, di antaranya ruang kerja Bupati, Sekda, dan Kepala Dinas PUPR PPU. 

"Ada belasan orang personel KPK. Tim dibagi ke beberapa tempat itu. Saya juga masih belum tahu ruang kerja mereka itu sudah bisa dibuka atau tidak, karena kewenangan ada di tim KPK," ungkapnya.

3. Asisten II, Kabag Hukum dan Kasatpol PPU dampingi penggeledahan KPK

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPURuang kerja Sekda PPU pasca penggeledahan (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, sesuai arahan dirinya hanya mendampingi penggeledahan itu. Selain itu, Kabag Hukum dan Kepala Satpol PP PPU ikut pula mendampingi proses penggeledahan. 

"Hanya mendampingi penggeledahan itu. Juga ada Kabag Hukum dan Kepala Satpol PP PPU," ujarnya.

Ia menambahkan, kalau nanti tim KPK ada yang minta data-data diperlukan, pihaknya siap menyiapkannya.

"Sudah ada beberapa yang diminta.  Ini sedang disiapkan. Sedang kita cari-cari berkasnya," terangnya.

4. Sejumlah berkas dokumen disita KPK

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPURuang kerja Sekda PPU pasca penggeledahan (IDN Times/Ervan)

Di tempat terpisah, Kepala Satpol PP PPU Muhtar mengungkapkan, dirinya mendampingi saat KPK melakukan  penggeledahan tersebut. 

"Iya kami hanya mendampingi personel KPK dalam melakukan penggeledahan tersebut," tukasnya.

Memang ada beberapa berkas dokumen yang dibawa oleh petugas KPK, namun dirinya tidak mengetahui berapa banyak jumlahnya. Dokumen yang disita oleh KPK tersebut dimasukkan ke dalam ransel dan dibawa petugas KPK langsung," terangnya.

Sementara ini, proses pemeriksaan ruang kerja Bupati PPU masih berlangsung. Selanjutnya, pemeriksaan akan dilanjutkan ke ruangan Sekda dan Kadis PUPR PPU, setelah pemeriksaan di ruang Bupati PPU tuntas. 

Begitu pun untuk rumah dinas Bupati PPU. 

5. Penggeledahan dilakukan setelah KPK tetapkan tersangka

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati, Sekda, dan Kadis PUPR PPUTersangka korupsi Pejabat dan Bupati PPU di KPK (IDN Times/Aryodamar)

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan tersangka pelaku gratifikasi suap di lingkungan Pemkab PPU, yakni Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud, Plt. Sekda PPU Muliadi, dan Kepala Dinas PUPR Edi Hasmoro pada Kamis 14 Januari 2022 lalu. 

Selain itu, KPK pun menetapkan tersangka suap pada pihak swasta dan Bendahara DPC Partai Demokrat Balikpapan. 

Dalam pantauan jurnalis IDN Times, KPK menggeledah di empat lokasi, yakni ruang kerja Bupati, Sekda, Kepala Dinas PUPR, dan rumah dinas Bupati PPU di Jalan Unocal Kelurahan Penajam Kecamatan Penajam PPU.

Baca Juga: [BREAKING] KPK Benarkan Ada Operasi OTT Pejabat PPU 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya