Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar Daerah

Hewan qurban PPU cukup tersedia

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi hewan kurban dari luar daerah dalam perayaan lebaran Idul Adha 1443 Hijriah 2022 ini. Pembatasan hewan ternak luar daerah menyusul penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. 

Dinas Pertanian PPU mencatatkan peningkatan masuknya hewan ternak dari luar daerah jelang Idul Adha ini. 

“Pada tahun ini di tengah maraknya PMK, sehingga Kabupaten PPU membatasi penerimaan pasokan hewan untuk kebutuhan kurban dari luar daerah kita,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU drh. Arief Murdiyatno, kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

1. Hanya menerima distribusi hewan dari daerah zona hijau dengan beberapa ketentuan

Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar Daerahdrh. Arief Murdiyatno (IDN Times/Ervan)

Arief menuturkan, Kabupaten PPU hanya menerima distribusi hewan dari daerah yang masih zona hijau dengan beberapa ketentuan. Salah satunya dengan memberlakukan karantina hewan ternak di tempat asal selama 14 hari.

Dan juga melakukan program biosecurity yang ketat hingga pemeriksaan ketat lainnya, hal ini dirancang untuk mencegah penyakit masuk ke dalam peternakan ataupun menyebar keluar peternakan.

“Kami dari Distan juga berupaya setiap tahun jelang perayaan kurban, selalu melakukan pemantauan supply serta kesehatan sapi dan kambing. Untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban dan menjaga kestabilan harga,” tukas Arief.

Baca Juga: Syahruddin M Noor Dilantik Menjadi  Ketua DPRD PPU

2. Kabupaten PPU status aman atau zona hijau PMK

Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar DaerahIlustrasi hewan qurban PPU (IDN Times/Ervan)

Diterangkannya, PPU masih dalam zona hijau penanganan PMK pada hewan ternak. Namun dalam kategori wilayah, menurutnya, Pulau Kalimantan masuk dalam ketentuan wilayah terduga. 

“Hal ini disebabkan telah terjadinya kasus PMK di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, Distan telah menutup akses distribusi di perbatasan dan membuat pos pemantauan di daerah Paser berbatasan dengan Kalsel,” ungkapnya.

PPU sendiri belum memperoleh pasokan vaksin PMK dari pemerintah pusat. Prioritas diberikan pada wilayah-wilayah yang sudah terdampak kasus PMK.

“Tentunya kita selalu siap apabila nanti dari pemerintah pusat menginstruksikan, PPU harus melakukan vaksinasi,” tegas Arief. 

3. Sebanyak 1.186 ekor sapi dan 304 kambing kurban siap dipasarkan di PPU

Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar DaerahIlustrasi hewan qurban (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, pihaknya telah melakukan pendataan di mana terdapat 1.186 ekor sapi dan 304 ekor kambing kurban siap dipasarkan di Kabupaten PPU. PPU sudah melakukan sejumlah rangkaian antisipasi masuknya PMK itu.

“Kami mengantisipasi ketersediaan sapi dan kambing kurban. Tidak hanya itu, Distan juga memantau kesehatan hewan serta harga daging di pasaran jadi hal utama jelang lebaran haji tersebut tahun ini,” tegasnya.

Menurutnya, jumlah hewan kurban di tahun ini sejumlah sebanyak 1.186 ekor sapi dan 304 ekor kambing kurban tersebut dinilai cukup. Mengingat total pemotongan pada tahun 2021 kemarin hanya tercatat sebanyak 978 ekor sapi dan 204 ekor kambing saja.

Berbagai upaya dilaksanakan pihaknya, sehingga masyarakat masih bisa mendapatkan ternak kurban yang berkualitas dan sehat. Bahkan harga beli tidak terlalu tinggi.

“Sehingga upaya Pemerintah PPU itu, dapat memberikan ketenangan serta kenyamanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan ibadah qurban,” pungkasnya.

Baca Juga: Masyarakat PPU Diminta Waspada Gejala Angin Puting Beliung

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya