Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPU

Keuangan daerah sudah tidak mampu

Penajam, IDN Times - Tingginya jumlah tenaga harian lepas (THL) dan kasus nonjob aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membuat legeslatif gerah. DPRD PPU dalam waktu dekat akan memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. 

“Dalam waktu dekat ini kami bakal memanggil BKPSDM PPU sehubungan dengan banyaknya satuan perangkat daerah (SKPD) yang menerima THL baru dan kejadian nonjob yang dialami pejabat ASN Pemkab PPU,” ujar Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin kepada IDN Times, Rabu (29/9/2021). 

1. Sudah ada gerakan perlawanan ASN melaporkan ke Ombudsman dan Komisi ASN

Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPUWakil Ketua DPRD Penajam Paser Utara, Raup Muin (IDN Times/Ervan)

Pemanggilan  dikemas dalam rapat dengar pendapat (RDP) guna mendapatkan penjelasan serta alasan-alasan penerimaan THL baru di saat minimnya  kemampuan keuangan daerah PPU saat ini.

“Kami akan tanyakan alasan-alasanpPemerintah menerima THL baru tersebut, di tengah daerah sudah tidak memiliki kemampuan keuangan untuk membayar gaji THL baru. Selain itu apa fungsi THL baru tersebut sehingga sangat dibutuhkan sekarang. Sedangkan saat ini jumlah THL kita telah mencapai 3 ribu lebih,” tuturnya. 

Sedangkan terkait dengan maraknya ASN yang dinonjobkan, tegasnya, DPRD juga akan menanyakan dasar-dasar dan alasan dari Pemkab PPU. Bahkan saat ini sudah ada perlawanan ASN dengan melaporkan kejadian itu ke Ombudsman dan Komisi ASN.

“Kami panggil mereka karena sudah ada perlawanan dari ASN yang dinonjobkan dengan cara melaporkan kejadian yang dialaminya ke Ombudsman dan Komisi ASN. Kenapa ini bisa terjadi. Tetapi saya tidak mengetahui sudah berapa banyak ASN PPU yang telah dinonjobkan. Ini sebagai bentuk tanggung jawab moral kami sebagai anggota DPRD dalam melihat kondisi daerah saat ini," papar Raup.

Baca Juga: Tersambar Petir, Dua Nelayan PPU Terombang-ambing di Tengah Laut 

2. Pemanggilan itu wajib dan wajar dilakukan karena bagian dari fungsi dan tugas DPRD

Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPUKetua DPRD PPU, Jhon Kenedy (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ditempat sama Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy menyatakan, pemanggilan tersebut sebagai hal wajar dan wajib dilakukan, karena itu bagian dari tugas dan fungsi legeslatif dalam melihat persoalan yang terjadi saat ini.

“Pemanggilan SKPD terkait, sehubungan dengan penambahan THL dan kejadian nonjob tersebut, wajar dilakukan sebagai fungsi DPRD dan mitra pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada serta bisa saling bersinergi,” jelasnya.

Ia juga meminta, agar pemerintah segera mengisi kekosongan jabatan dampak nonjob tersebut dengan pejabat definitif. Agar dapat memperkuat kinerja pemerintah dan ada rasa tanggung jawab dari SKPD dalam melaksanakan program kerjanya.

“Harus segera diisi dengan pejabat yang definitif bukan pelaksana tugas, agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.

3. APBD sudah amburadul insentif ASN tak terbayar tapi THL malam ditambah

Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPUIlustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sempat diberitakan sebelumnya, anggota DPRD PPU Syarifuddin mengkritik pengelolaan kas keuangan daerah. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) PPU dinilai amburadul di mana insentif ASN belum terbayar, namun jumlah THL ditambah.  

“Pemerintah daerah malah terus membuka penerimaan THL dengan membebani daerah, sementara saat ini APBD kita amburadul dan tidak kondusif, untuk membayarkan kewajiban pemerintah seperti insentif bagi ASN saja sudah tidak mampu, namun aneh pemkab malah menerima THL baru tentu gajinya bersumber dari APBD,” katanya. 

Menurutnya, dengan kondisi keuangan daerah yang terus merosot, seharusnya pemkab dapat lebih jeli melihat mana-mana kegiatan lebih prioritas. Bukan malah menambah THL baru di sejumlah SKPD.

Langkah yang dilakukan pemkab sudah tidak masuk akal sehat, ketika masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan saat ini, tetapi ada beberapa pelaksanaan program yang bertolak belakang dari asas kesejahteraan masyarakat PPU secara luas.

4. ASN tidak ingin Kabupaten PPU terpuruk akibat salah langkah

Marak THL dan Nonjob Pegawai, Dewan akan Panggil BKPSDM PPUIlustrasi insentif (IDN Times/Arief Rahmat)

Senada dengannya seorang pegawai pemerintah daerah meminta agar DPRD PPU mengambil langkah tegas guna menyelamatkan pengelolaan keuangan Kabupaten PPU.

“Kami sebagai pelaku pembangunan dan ikut menjalankan roda pembangunan tidak ingin kabupaten ini kian terpuruk akibat adanya salah langkah. Tetapi kami tidak memiliki daya dan upaya, sementara kami merasa sedih dengan kondisi sekarang,” tutup ASN yang enggan namanya dipublikasi. 

Baca Juga: Warga Portal Terminal Bus Penajam karena Proses Ganti Rugi Macet

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya