Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPU

Ibu korban sudah meninggal dunia dan ayahnya sakit-sakitan

Penajam, IDN Times - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memberikan pendampingan kepada bocah lima tahun yang menjadi korban pencabulan At (46). Ironisnya, korban dan tersangka ini masih tetangga.

"Setelah mendapatkan informasi kami langsung melakukan pendampingan dengan mendatangi korban di rumahnya," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DP3AP2KB PPU, Nurkaidah kepada IDN Times, Kamis (20/2) di Penajam.

1. Korban sudah tidak memiliki ibunya karena meninggal dunia, sementara ayahnya sakit-sakitan

Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPUKepala DP3AP2KB Kabupaten PPU, Firmasnyah lakukan koordinasi dengan anggota TP2K2PA (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Bahkan, dari keterangan yang dihimpun oleh entitas perlindungan perempuan itu, korban sudah tidak memiliki ibu lagi karena sudah meninggal dunia, sedangkan ayah korban kondisinya sedang sakit-sakitan. Korban tinggal bersama ayah, kakak kandung serta tantenya, selama ini kerap bermain di halaman rumah tersangka yang juga memiliki anak.

"Kami menduga saat bermain di halaman rumah tersangka korban diiming- imingi sesuatu, sehingga mau masuk ke rumah mendatangi tersangka yang telah berniat jelek terhadap korban. Karena masih berusia anak-anak korban juga tidak mengerti kalau At mencabulinya," kata Nurkaidah menduga.

2. Pasca kejadian korban alamai trauma akibat pencabulan

Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPUilustrasi pencabulan (totabuan.co)

Kata dia, setelah kejadian korban mengalami trauma akibat pencabulan At, namun pihaknya masih belum mengetahui bentuk trauma tersebut, karena belum dilakukan tindakan observasi oleh psikiater. Meski demikian pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke dokter kandungan, sebab alat vital korban mengeluarkan darah.

Ia menambahkan, karena kemarin pemeriksaan BAP hingga sore hari, maka rencanannya dijadwalkan besok dilakukan pemeriksaan dokter kandungan selanjutnya baru ke psikiater. "Korban tidak boleh terlalu lelah dan tidak bisa dipaksa, jadi harus dibawa santai barulah bisa dibawa ke dokter kandungan sedangkan ke psikiater dilihat dari kondisi anaknya," imbuhnya.

3. Pemerintah memberikan bantuan transportasi selama proses pemeriksaan ke dokter di Balikpapan

Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPUIlustrasi pencabulan (IDN Times/Sukma Shakti)

Untuk diketahui, lanjut Nurkaidah, selama proses mendapatkan perawatan medis dan kejiwaan pihaknya terus mendampingi, karena itu memang tugas DP3AP2KB. Bahkan koordinasi dengan aparat pemerintah tempat korban berdomisili sudah dilakukan dan mereka bersedia menyiapkan transportasinya selama proses pemeriksaan perawatan medis dan kejiwaan di Balikpapan.     

4. Dewan Adat Dayak PPU meminta tersangka dihukum berat kepada kapolres

Memilukan, Ini Fakta di Balik Kasus Pencabulan Anak 5 Tahun di PPUAt tersangka pencabulan ketika diamankan di Mapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Helena Samuel Legi menegaskan, dirinya atas nama DAD dan pribadi menyatakan mengutuk At sebagai pelaku pencabulan Balita yang terjadi pada Senin (17/2). Dan pernyataan itu tertuang di dalam surat terbuka kepada Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha pada 19 Febuari 2020.

"Kami meminta agar pelaku ditindak tegas dan diberikan hukuman yang seberat-beratnya, yaitu hukuman mati, agar tidak ada lagi predator anak di PPU. Kami akan mengawal proses hukum kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.

Baca Juga: Bejat, Pria di Penajam Tega Cabuli Tetangganya Bocah Lima Tahun

Topik:

Berita Terkini Lainnya