Nelayan Penajam Paser Utara Adukan Dugaan Pencemaran PHKT ke DPRD

Akibat pembangunan rig hasil tangkapan nelayan turun drastis

Penajam , IDN Times - Masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan di Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah, Kecamatan Penajam, serta Desa Api - Api, Desa Sesulu dan Kelurahan Waru di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melakukan unjuk rasa mengadu ke DPRD PPU sehubungan dugaan pencemaran laut yang dilakukan oleh PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (Kaltim).

Pencemaran laut berupa tumpahan minyak dan air berlumpur akibat aktivitas pembangunan Rig Seturian yang berada sekitar 7 mil laut dari Desa Api - Api dan 3 mil laut dari daerah Muara Tunan, Kelurahan Tanjung Tengah.

Koordinator Aksi Demo Nelayan Desa Api - Api Ahmad Muhibulah, sebelum Rapat Dengar Pendapat (RDP) Senin (27/1) mengatakan, sejak dibangunnya Rig Seturian tersebut air laut menjadi keruh karena lumpur, akibat pembangunan rig dilakukan dengan cara mengebor dasar laut.

1. Nelayan bagang dan nelayan pa'gae paling terkena dampaknyap

Nelayan Penajam Paser Utara Adukan Dugaan Pencemaran PHKT ke DPRDPerwakilan nelayan saat mengikuti RDP dengan DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Nelayan yang paling merasakan dampak pembangunan rig adalah nelayan bagang dan mereka yang menggunakan alat tangkap ikan jenis jala, lalu nelayan tangkap pa'gae atau nelayan yang menggunakan kapal besar dengan hasil tangkapan lebih banyak," ujarnya.

Dibeberkannya, total nelayan di Desa Api - Api sebanyak 108 orang, sementara pa'gae sekitar 180 orang.

Terdapat 73 orang dari 108 nelayan di Desa Api - Api yang telah mendapatkan kompensasi tetapi sisanya hingga kini belum diberi. Sedangkan pa'gae sama sekali belum ada yang menerima.

2. Semenjak pengerjaan rig penghasilan nelayan menurun hingga sekitar 95 persen.

Nelayan Penajam Paser Utara Adukan Dugaan Pencemaran PHKT ke DPRDKoordinator aksi Nelayan, Ahmad Muhibulah (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ahmad Muhibulah menuturkan, semenjak 27 Desember 2019 pengerjaan rig tersebut dimulai  penghasilan nelayan menurun hingga sekitar 95 persen. Biasanya setiap melaut mendapatkan 100 kg sekarang kurang lebih 5 kg saja. Hasil itu hanya bisa memenuhi kebutuhan sendiri saja.

"Saat ini iklim telah lepas dari angin selatan, dan lagi banyak banyak ikan jenis gembung, tetapi akibat kekeruhan air ikan jadi sulit kami temukan. Apalagi setiap hari terdengar suara mesin dari rig tersebut, ikannya pada larian. Sekarang banyak nelayan kami yang terpaksa mencari ikan ke Muara Paser di Kabupaten Paser atau daerah lain," tuturnya.

Ia menegaskan, masyarakat sepakat akan menduduki rig tersebut, apabila tuntutan masyarakat tidak dipenuhi oleh PHKT, karena masyarakat sudah merasa sangat dirugikan.   

3. Petani rumput laut juga merasakan dampaknya

Nelayan Penajam Paser Utara Adukan Dugaan Pencemaran PHKT ke DPRDPerwakilan nelayan saat mengadukan dugaan pencemaran ke DPRD (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Senada dengannya, seorang petani rumput laut Api - Api, Rusiasyah menambahkan, sekarang petani rumput laut juga merasakan dampaknya, dimana hasil panennya menurun karena akibat lumpur rumput laut menjadi rusak dan terkena penyakit.

Akibat kejadian ini masyarakat nelayan baik di Api - Api, Sesulu, Waru hingga Kelurahan Tanjung Tengah menutut agar Pertamina memberikan kompensasi terhadap kerugian yang dialami nelayan termasuk juga petani rumput laut yang terdampak, sesuai dengan peraturan undang-undang yang berlaku.

Diakuinya, memang sebelum pembangunan rig itu, PHKT telah mengundang perwakilan nelayan, tetapi yang diundang tersebut keberadaanya bukan sebagai wakil nelayan desa mereka. Serupa saat pembahasan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan rig, mereka merasa tidak pernah diundang.       

"Dulu banyak petani rumput laut di desa Api - Api, sekarang tinggal tersisa sekitar dua orang saja karena hasil panennya menurun drastis. Biasanya selama 40 hari menanam bisa mendapatkan 500 kilogram sedangkan sekarang paling banyak puluhan kilogram saja, karena hasil panen tidak baik," jelasnya.

4. DPRD masih mengumpulkan data

Nelayan Penajam Paser Utara Adukan Dugaan Pencemaran PHKT ke DPRDWakil Ketua DPRD PPU, Raup Muin (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah usai RDP Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin selaku pimpinan rapat, kepada awak media mengatakan, pihaknya baru mendengarkan aspirasi masyarakat nelayan tersebut dan akan mengumpulkan data data.

Selain itu nanti ada beberapa instansi Pemkab PPU yang harus dilibatkan seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perikanan dan mungkin juga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPDD).

"Instansi pemerintah tersebut kita minta tanggapannya terkait laporan dari masyarakat tadi, jika terbukti dan benar, maka masalah ini kami tindaklanjuti dan perusahaan yang melakukan harus bertanggung jawab," tegas Raup.

Diakuinya, sementara ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan PHKT, tetapi pada saat RDP kedua pada Kamis (30/1) depan mereka akan diundang untuk datang. DPRD menginginkan agar masalah ini cepat selesai jangan sampai berlarut - larut.

"Masalah ini jangan sampai berlarut-larut, sebab dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Jika memang nanti laporan masyarakat itu terbukti kebenarannya, maka kami akan mendesak Pemkab segera menindaklanjutinya termasuk penyelesaian hukumnya. Kami akan melakukan peninjauan lapangan setelah RDP kedua nanti," pungkasnya.

Baca Juga: Lima Desa di Penajam Paser Utara Diklaim Milik Kabupaten Paser

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya