OIKN Kerja Sama dengan UNDP Menuju Kota yang Berkelanjutan 

Wujudkan prinsip utama pembangunan IKN

Penajam, IDN Times - Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menjalin kerja sama dengan United Nations Development Programme (UNDP) dalam mewujudkan pembangunan kota berkelanjutan. 

Kepala OIKN Bambang Susantono menandatangani MoU dengan Direktur UNDP untuk Asia-Pasifik Kanni Wignaraja di markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) New York pada Selasa 21 Maret 2023. 

“MoU tersebut menjadi landasan untuk inisiatif bersama dalam berbagai upaya untuk mewujudkan delapan prinsip utama pembangunan IKN yakni, pertama membangun sesuai dengan alam, kedua mencerminkan persatuan dalam keberagaman serta ketiga terhubung aktif dan dapat diakses,” kata Kepala OIKN Bambang Susantono dalam keterangan tertulis, Rabu (22/3/2023). 

1. Percepat wujudkan IKN kota untuk semua

OIKN Kerja Sama dengan UNDP Menuju Kota yang Berkelanjutan Kepala OIKN Bambang Susantono tandatangani MoU kerja sama dengan UNDP di markas besar PBB New York, Selasa 21/3/2023, sumber foto OIKN (IDN Times/Ervan)

Kemudian lanjutnya, prinsip keempat yakni memungkinkan rendah emisi karbon, kelima menjadi sirkular dan tangguh, keenam mempromosikan keselamatan dan aksesibilitas, ketujuh memastikan keamanan dan efisiensi melalui teknologi serta prinsip ke depan adalah meningkatkan peluang ekonomi untuk semua.

”Kami sangat senang bisa berkolaborasi karena kerja sama ini akan mempercepat tujuan kami untuk mewujudkan IKN sebagai kota untuk semua,” tutur Bambang. 

Atas MoU ini, OIKN dan UNDP akan mendorong praktik pembangunan inklusif, adil, produktif, serta berkelanjutan.

Baca Juga: Layanan Publik di PPU Dipastikan Tetap Berjalan Normal selama Ramadan 

2. Bantu Indonesia tetapkan simbol identitas nasional

OIKN Kerja Sama dengan UNDP Menuju Kota yang Berkelanjutan Direktur UNDP untuk Asia-Pasifik Kanni Wignaraja tandatangani MoU kerjasama dengan OIKN di markas besar PBB New York, Selasa 21/3/2023, sumber foto OIKN (IDN Times/Ervan)

Bambang mengatakan, kerja sama ini mewujudkan kontribusi wawasan yang berkaitan dengan pembangunan inklusif terkait rencana, program, publikasi, pelatihan bersama, konferensi dan berbagai upaya lainnya untuk pembangunan kota berkelanjutan di Nusantara. 

“Di samping itu, kerja sama ini akan membantu Pemerintah Indonesia dalam menetapkan Nusantara sebagai simbol identitas nasional menuju visi Indonesia 2045,” ujarnya. 

Untuk diketahui, jelas Bambang, Ibu Kota Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara diatur dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022. 

3. OIKN pelaksana persiapan pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara

OIKN Kerja Sama dengan UNDP Menuju Kota yang Berkelanjutan Desain Istana Negara di IKN (Instagram/nyoman_nuarta)

Sementara itu, tambahnya, IKN adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di IKN. Pelaksana kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota negara pemerintahan daerah khusus IKN.

“Otorita Ibu Kota Nusantara sebagai lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan pemerintahan daerah khusus Ibu Kota Nusantara, meliputi wilayah daratan luasnya hampir empat kalinya kota Jakarta yaitu kurang lebih 256.142 hektare dan wilayah perairan laut seluas kurang lebih 68.189 hektare,” pungkasnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Polres PPU Memantau Pasokan BBM di SPBU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya