Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU

Januari 2023 bupati memutasi pejabat

Penajam, IDN Times - Rapat Paripurna DPRD Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU definitif, Rabu (7/12/2022). 

Legislatif menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPU sekaligus memberhentikan Abdul Gafur Mas'ud. Abdul Gafur diberhentikan setelah divonis penjara 5,5 tahun atas kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Samarinda pada 13 Oktober 2022. 

Hamdam melanjutkan sisa jabatan Bupati PPU 2018-2023. 

“Rapat paripurna ini merupakan rangkaian yang harus dilalui karena amanat undang-undang dan sesuai surat dari yang telah diterbitkan oleh Mendagri Tito Karnavian,” katanya kepada awak media usai rapat paripurna.

1. Masa jabatan tidak terlalu banyak bisa dilakukan

Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPUBupati PPU Hamdam (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, hasil rapat paripurna DPRD PPU tersebut selanjutnya dikirimkan ke Mendagri melalui Gubernur Kaltim. Sekaligus menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Pelantikan.  

“Sebetulnya secara elektronik telah disampaikan hasilnya, kini tinggal menunggu fisiknya diberikan, harapannya dalam waktu dekat ini sudah ada pelantikan,” tuturnya.

Hamdam mengatakan, sisa masa jabatannya sebagai Bupati PPU memang tidak terlalu panjang. Sehingga tidak tidak terlalu banyak bisa dilakukan hingga Oktober 2023. 

Sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU, Hamdam mengaku sudah membuat fondasi yang kuat. Sehingga akan memudahkan kepala daerah PPU selanjutnya. 

“Maka harus kita perjuangkan bersama, sedapat mungkin bupati yang melanjutkan harus paham rencana pembangunan yang sudah disiapkan untuk PPU dan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara,” tegasnya.

Baca Juga: KPK Periksa Bupati PPU karena Tanda Tangan Perda Penyertaan Modal

2. SILPA 2022 capai Rp200 miliar

Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPUBupati PPU Hamdam mendapatkan ucapan selamat dari masyarakat setelah diumumkan menjadi bupati difinitif (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengaku memperhatikan soal permasalahan soal sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2022 sebesar Rp200 miliar.  Termasuk pula soal utang piutang dengan pihak ketiga, tetapi sebagian besar sudah rampung tinggal pembayaran saja.

Pasca rapat paripurna ini, Hamdam pun akan melakukan mutas pejabat di Pemkab PPU. Agar tim yang baru dilantik bisa melaksanakan tugasnya di awal tahun. 

Termasuk juga persiapan jelang pelaksanaan pemilihan umum tinggal persiapan saja.

“Terkait dukungan anggaran sudah disepakati antara KPU dengan Tim Anggaran pemerintah daerah (TAPD) kita. Tentu akan dipenuhi sesuai dengan kebutuhannya," paparnya.

3. Jadi momentum penting menunggu pelantikan

Paripurna Legislatif Tetapkan Hamdam Pongrewa sebagai Bupati PPUKetua DPRD PPU, Syahruddin M Noor (IDN Times/Ervan)

Terpisah, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor menyatakan bersyukur dengan telah terlaksananya rapat paripurna pengumuman pengangkatan Bupati Hamdam. 

"Memang secara mekanisme harus melalui rapat paripurna dan administrasi dikirim ke Mendagri melalui gubernur untuk proses pelantikan," jelasnya.

Ia berharap, Pemkab PPU mampu kerja sama lebih dengan DPRD PPU ke depan. Termasuk melanjutkan serta menyelesaikan beberapa kerja bupati lama yang belum rampung.

Anggota DPRD PPU Syarifuddin HR pun Bupati Hamdam mampu melaksanakan program dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) PPU.

“Apalagi tahun ini APBD kita mulai membaik dan utang piutang sudah diselesaikan oleh pemerintah daerah selama Pak Hamdam menjadi Plt Bupati kemarin,” pungkasnya.

Baca Juga: Warga Rintik PPU Dibekuk, setelah 11 Kali Mencuri Sarang Walet 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya