Pasien COVID-19 Bertambah hingga Penajam pun Masuk Zona Merah  

Pasien berstatus positif capai 143 kasus

Penajam, IDN Times - Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah masuk dalam status zona merah pandemik COVID-19. Pasien positif terpapar virus ini sudah menembus angka 143 kasus di awal bulan Juli ini. 

"Jumlah kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 beberapa hari terakhir ini terus bertambah selama, menjadikan wilayah PPU zona merah," kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU, Jumat (2/7/2021). 

1. Hari bertambah, kali terdapat 18 kasus pasien terkonfirmasi positif

Pasien COVID-19 Bertambah hingga Penajam pun Masuk Zona Merah  Ilustrasi isolasi COVID-19. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Dikatakannya, Kamis (1/7/2021) kemarin terdapat penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak 28 kasus dan hari ini kembali bertambah sebanyak 18 kasus konfirmasi positif COVID-19 baru, sehingga zona merah di Kabupaten PPU makin menyala dan membara.

"Hari ini ada 18 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 baru, sehingga total keseluruhan pasien masih berstatus positif mencapai 143 kasus, sedangkan jumlah kasus pasien berstatus positif Kamis kemarin sebanyak 125 kasus," sebut Grace.

Baca Juga: Bupati Penajam Tegaskan Mundur dari Seluruh Masalah COVID-19

2. Meningkatkan akibat infeksi dari pendatang dan warga PPU yang baru bepergian dari luar daerah

Pasien COVID-19 Bertambah hingga Penajam pun Masuk Zona Merah  Bahaya Klaster Keluarga (IDN Times/Arief Rahmat)

Menurutnya, meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU disebabkan adanya infeksi dari para pendatang dan warga PPU yang baru bepergian dari luar daerah, seperti munculnya klaster perusahaan dan klaster keluarga.

"Harusnya kasus ini bisa ditekan apabila perusahaan dapat mengatur standar operasional prosedur (SOP) lebih ketat lagi, masyarakat PPU yang datang dari luar juga dapat mengikuti dan melaksanakan protokol kesehatan dengan disiplin," ujarnya.

3. Laksanakan Surat Edaran Gubernur Kaltim dan terapkan WFH

Pasien COVID-19 Bertambah hingga Penajam pun Masuk Zona Merah  Ilustrasi Work From Home (IDN Times/Arief Rahmat)

Bupati PPU, Abdul Gafur Masjid telah meminta jajarannya dan masyarakat PPU mematuhi Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) nomor : 440/3317/B.Kesra tentang Upaya Pencegahan  Penularan  COVID-19 di Kaltim.

"Dalam Surat Edaran pak gubernur tersebut meminta kita antara lain, untuk mengoptimalkan pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat  mikro (PPKM Mikro), lalu dilakukan pembatasan dan pengetatan kegiatan masyarakat di fasilitas umum/ tempat wisata dan tempat keramaian lainnya," urainya.

Pemkab PPU telah menerapkan pemberlakuan tugas kedinasan work from home (WFH) bagi seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terhitung sejak 3 Juni 2021 sampai dengan 20 Juli 2021.

"Namun kebijakan WFH akibat meningkatnya kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di PPU tersebut tidak berlaku bagi tiga yakni Rumah Sakit Ratu Aji Putri Botung, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) PPU," ungkapnya.

4. Hingga kasus terkonfirmasi positif akumulatif sebanyak 1.470 kasus atau pasien

Pasien COVID-19 Bertambah hingga Penajam pun Masuk Zona Merah  Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Dibeberkannya, hari dengan bertambahnya kasus pasien terkonfirmasi positif COVID-19 baru maka jumlah keseluruhan kasus terkonfirmasi COVID-19 sejak 22 Maret 2020 hingga sekarang mencapai 1.470 kasus dengan perincian pasien selesai isolasi atau sembuh 1.269 kasus karena ada dua pasien hari ini dinyatakan sembuh. Lalu pasien berstatus positif 143 kasus atau bertambah 18 kasus, pasien positif meninggal dunia tetap 60 kasus.

Dikatakannya, dari total 143 kasus konfirmasi swab positif yang kini melaksanakan isolasi mandiri terdapat 121 kasus pasien sedangkan yang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit sebanyak 22 kasus, karena memiliki gejala dan komorbid atau penyakit penyertaan sehingga perlu mendapatkan perawatan.

Sementara itu, jelas Grace, untung pasien suspek hari ini juga terdapat tambahan sebanyak 17 kasus, sehingga secara akumulatif jumlah kasus suspek mencapai 3.062 kasus, namun hanya satu saja yang kini menjalani perawatan medis di rumah sakit, lalu jumlah suspek meninggal dunia sebanyak 25 orang pasien. 

"Hari ini juga dapat kita ketahui untuk jumlah kasus probable COVID-19 keseluruhan mencapai 183 kasus dan kasus discarded sejak 22 Maret 2020 hingga sekarang berjumlah 2.644 kasus. Kami sangat berharap agar masyarakat tetap melaksanakan protokol kesehatan dan meminta agar perusahaan swasta maupun BUMN meningkatkan  SOP protokol kesehatan di lingkungan kerjanya," pintanya. 

Baca Juga: Warga Maridan di Penajam Paser Utara Meninggal Terpapar COVID-19

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya