Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake Paser–PPU Dianggarkan Rp1,7 T

Akhir Juli 2020, tim persiapan lakukan sosialisasi

Penajam, IDN Times – Pembangunan bendung gerak Sungai Telake di Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser segera terwujud. Kepala Bagian Pembangunan Setkab Penajam Paser Utara, Nicko Herlambang, mengatakan, rencana pengerjaan bendungan menelan anggaran Rp1,7 triliun.

“Pemerintah Pusat bakal membangun bendung gerak Sungai Telake yang berada Kecamatan Long Kali berbatasan dengan Kecamatan Babulu kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp1,7 triliun," ujar Nikco kepada IDN Times, Rabu (15/7/2020) di Penajam.

Nicko berharap pemerintah mengalokasikan anggaran tersebut dalam APBN tahun depan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

1. Gubernur Kaltim telah terbitkan Surat Keputusan pembentukan tim persiapan

Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake Paser–PPU Dianggarkan Rp1,7 TNikco Herlambang (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Nikco memaparkan, Gubernur Kaltim, Isran Noor, telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 590/K.231/2020 tanggal 16 Maret 2020 lalu, tentang pembentukan tim persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake di Kabupaten Paser dan PPU. Bendungan diharapkan mampu memenuhi kebutuhan suplai air bagi lahan pertanian di dua kabupaten tersebut.

Dengan terbitnya Surat Keputusan Gubernur tersebut, kata Nicko, maka rencana pembangunan bendung ini mulai berproses dan akan dimulai tahapan sosialisasi pada 21 hingga 24 Juli 2020. Hal itu berdasarkan surat yang disampaikan tim pengadaan tanah Pemprov Kaltim nomor: 590/003/SEK-TP2T/Kaltim tentang Sosialisasi dan Konsultasi Publik. 

"Posisi Pemkab PPU adalah untuk membantu terwujudnya pembangunan bendung tersebut sehingga dalam penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten PPU," terangnya.

2. Tim bertugas melakukan koordinasi persiapan pengadaan tanah Bendung Telake

Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake Paser–PPU Dianggarkan Rp1,7 TDesain bendung gerak Telake (datacenter.bappedakaltim.com)

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur tersebut, lanjut Nicko, tim yang telah terbentuk bertugas untuk melakukan koordinasi ke Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait di daerah. Koordinasi dilakukan dalam rangka persiapan pengadaan tanah untuk pembangunan bendung dan jaringan irigasi Telake.

"Berdasarkan hasil inventarisasi larap Tim Persiapan Pengadaan Tanah luasan lahan yang dibutuhkan untuk bendung tersebut mencapai, 114,29 Ha. Sementara di wilayah PPU hanya terkena saluran irigasi bendung saja menuju irigasi yang ada," sebut Nicko.  

Selain itu, lanjut Nicko, tim juga bertugas antara lain, melakukan pemberitahuan rencana pembangunan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, melakukan pendataan awal pada lokasi rencana pembangunan, serta melakukan konsultasi publik rencana pembangunan.

3. Optimistis bendung gerak Sungai Telake terwujud

Pembangunan Bendung Gerak Sungai Telake Paser–PPU Dianggarkan Rp1,7 TLahan pertanian di Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami optimis insyaallah bendung gerak Sungai Telake terwujud karena prioritas, apalagi daerah kita merupakan lumbung pangan. Selain itu, review design, amdal dan larap telah dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umun Perumahan Rakyat (PUPR) RI, kini tinggal menunggu jadwal sosialisai yang akan dilaksanakan oleh tim persiapan tersebut guna penetapan lokasi atau penlok,” Nicko menjelaskan.

Untuk diketahui, selain membangun bendung gerak Sungai Telake, pemerintah pusat juga membangun bendungan Semoi di Kecamatan Sepaku untuk kebutuhan suplai air di Kabupaten PPU dan Kota Balikpapan.

Bahkan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Samarinda bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Kaltim, juga telah menggelar pertemuan dengan warga tiga desa pemilik lahan di kecamatan Sepaku PPU guna proses pembebasan lahan pembangunan Bendungan itu.

"Bendungan Semoi telah lama direncanakan jauh sebelum ada rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) ke Sepaku PPU, dengan anggaran pembebasan lahan sebesar Rp80 miliar, sedangkan pagu pembangunan fisik bendungan sendiri nilainya mencapai sekitar Rp676 miliar dengan luas lahan dibebaskan 378 hektare,” pungkasnya.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya