Pemkab PPU Kaltim Imbau Masyarakat Tarawih Ramadan di Rumah Saja

Buka puasa bersama di luar rumah ditiadakan

Penajam, IDN Times - Merebak virus corona di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diprediksi akan berlanjut hingga bulan Ramadan. Untuk itu, Pemkab PPU mengimbau agar masyarakat tetap melaksanakan shalat Tarawih namun dilakukan di rumah saja.

"Saya tegaskan penyebaran virus corona atau COVID-19 di Kabupaten PPU sudah harus menjadi perhatian serius bagi semua kalangan. Apalagi dalam sepekan terahir jumlah pasien positif corona di daerah  terus bertambah. Oleh karena itu, sholat Tarawih kami himbau dilaksanakan di rumah saja," kata Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, kepada IDN Times Selasa (21/4) di Penajam.  

1. Bulan suci Ramadhan saat situasi pandemi COVID 19 di daerah harus tetap melaksanakan kebijakan dari pemerintah pusat

Pemkab PPU Kaltim Imbau Masyarakat Tarawih Ramadan di Rumah Sajailustrasi salat berjamaah (IDN Times/Maulana)

Ia menambahkan, terkait persiapan daerah dalam menyambut bulan suci Ramadan saat situasi pandemik COVID 19, Pemkab PPU harus tetap melaksanakan apa yang menjadi kebijakan dari pemerintah pusat.

Kebijakan itu, lanjutnya, seperti pelaksanaan sahur secara di rumah saja, salat Tarawih cukup bersama keluarga, tidak adanya kegiatan buka puasa bersama di luar rumah dan ketentuan-ketentuan larangan lainnya yang bersifat harus berinteraksi langsung dengan banyak orang.

“Untuk sementara waktu dengan berat hati semua ini harus kita laksanakan demi kebaikan bersama. Mudah-mudahan Allah SWT segera mengangkat wabah ini dari kehidupan kita, khususnya di PPU, agar segala aktivitas kita dapat terlaksana seperti sedia kala," ujar Gafur.

2. Jumlah pasien positif corona di PPU diprediksi terus bertambah

Pemkab PPU Kaltim Imbau Masyarakat Tarawih Ramadan di Rumah SajaBupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud saat menyampaikan keterangan pers 3 tambahan pasein positif (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lebih jauh Gafur menambahkan, pada Senin (20/4) kemarin, jumlah pasien positif corona di PPU menjadi 14 orang. Jumlah itu diprediksi akan terus bertambah dan membuat PPU mendekati zona merah penyebaran virus corona. Karena itu, jelas Gafur, situasi demikian harus menjadi perhatian seluruh masyarakat PPU.

"Kita harus berkerja sama dengan cara selalu mematuhi imbauan pemerintah dengan tetap di rumah jika tidak memiliki kepentingan yang memang sangat mendesak. Apabila jumlah positif  corona mencapai 15-20 orang dalam suatu daerah, maka daerah itu telah ditetapkan sebagai zona merah,"  tegasnya.

Baca Juga: Kasus Positif Corona di PPU Sudah 14 Orang, Semua Terkait Klaster Gowa

3. Pemkab PPU hingga saat ini masih bisa mentoleransi sepanjang masyarakat dapat bekerjasama

Pemkab PPU Kaltim Imbau Masyarakat Tarawih Ramadan di Rumah SajaPos pemeriksaan masyarakat yang masuk ke PPU oleh petugas gabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Namun menurutnya, Pemkab PPU hingga saat ini masih bisa memaklumi jika masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah. Akan tetapi, jika mendesak maka bisa saja pemerintah daerah, kata dia, membuat kebijakan yang sifatnya memaksa.

“Kita juga tidak mau membuat kebijakkan seperti di negara India. Di mana aparat hukumnya dibekali potongan rotan siap memukul warga yang keluyuran agar mau tetap di rumah. Tetapi tindakan tegas harus tetap dilakukan," pungkasnya.

Baca Juga: Ada 14 Kasus COVID-19, Pemkab PPU Bersiap Ajukan PSBB

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya