Pencari Kerja di PPU Membludak, Seiring Aktivitas Pembangunan IKN

Pencaker diarahkan ikuti pelatihan

Penajam, IDN Times - Jumlah pencari kerja di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membludak selama dua tahun terakhir. Peningkatan para pencari kerja seiring ditetapkannya Kecamatan Sepaku sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) bernama Nusantara.

“Peningkatan jumlah pencari kerja dari PPU alami peningkatan sejak tahun 2021 hingga 2022  ini, seiring dengan meningkatnya aktivitas pembangunan di kawasan IKN di Sepaku,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) PPU Suhardi kepada IDN Times, Jumat (22/7/2022).

1. Jumlah pencari kerja di PPU mencapai 1.360 dalam 2 tahun terakhir

Pencari Kerja di PPU Membludak, Seiring Aktivitas Pembangunan IKNKepala Disnakertrans Penajam Paser Utara, Suhardi (IDN Times/Ervan)

Suhardi mengatakan, jumlah pencari kerja di PPU sebanyak 1.360 orang pada tahun 2022 ini. Pada tahun 2021 lalu tercatat sebanyak 897 orang dengan rincian sejumlah 368 atau 41 persen orang telah mendapat pekerjaan dan sebanyak 529 orang atau 59 persen belum mendapat kesempatan bekerja.

“Sedangkan tahun 2022 ini, per  Juni tercatat sebanyak 463 orang pencari kerja di mana 150 orang atau 32,3 persen telah bekerja dan 313 atau 67,6 persen belum mendapatkan pekerjaan. Hal ini setidaknya dapat mengurangi pengangguran atau tunakarya di PPU,” sebutnya. 

Suhardi menjelaskan, mereka yang belum mendapatkan pekerjaan, saat diupayakan pihaknya untuk mengikuti pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh Balai Latihan Kerja maupun program dari kementerian, sehingga mendapatkan keahlian dan bersertifikasi.

Baca Juga: Pembangunan Waduk Lawe-Lawe, PPU Pinjam Lahan Milik Pertamina 

2. Kartu Tanda Pencari Kerja Disnakertrans PPU salah satu syarat utama lamar kerja

Pencari Kerja di PPU Membludak, Seiring Aktivitas Pembangunan IKNilustrasi pencari kerja (jobseeker) (IDN Times/Aditya Pratama)

Jumlah pencari kerja di PPU, menurut Suhardi, ditentukan berdasarkan data kartu tanda pencari kerja atau AK1. Masyarakat yang mengurus kepemilikan kartu ini semakin meningkat sejalan dengan pembangunan di IKN. 

“Peningkatan tersebut terlihat dari permintaan pelayanan para pencari kerja untuk mendapatkan AK1 karena dibutuhkan sebagai salah satu syarat utama melamar kerja di IKN dan perusahaan swasta lainnya di PPU,” tuturnya.

Selain AK1, syarat lain juga harus disiapkan seperti sertifikasi keahlian, KTP dan ijazah terakhir oleh pencari kerja. Oleh karena itu, pihaknya dengan terbuka apabila ada pencari kerja ingin berkonsultasi terkait ketenagakerjaan. 

3. Kementerian Tenaga Kerja membentuk sarana Anjungan Siap Kerja menampung pencari kerja PPU

Pencari Kerja di PPU Membludak, Seiring Aktivitas Pembangunan IKNIlustrasi bursa tenaga kerja (IDN Times/Galih Persiana)

Untuk diketahui, tambahnya, Kementerian Tenaga Kerja akan membentuk sarana Anjungan Siap Kerja bagi warga PPU. Sebagai sarana fasilitasi para pencari kerja masyarakat di PPU.

“Sehingga kelak data AK1 dijadikan sebagai dasar data yang valid dari Disnakertrans PPU. Meskipun ada di Sepaku namun semua masyarakat calon tenaga kerja asal PPU diperbolehkan mendapatkan pelayanan itu,” ucapnya.

Adapun lokasi Gedung Anjungan Siap Kerja tersebut, dekat dengan bangunan Guest House Rumah Jabatan Bupati PPU di Trunen Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku PPU. Sehingga semua perusahaan di IKN yang membutuhkan pekerjaan mendapatkan tenaga kerjanya mendapatkan dari layanan ini. 

“Ini merupakan program kementerian dan memilih lokasi di Sepaku dengan pertimbangan agar pelayanan lebih baik, pengawasan lebih bagus dan fasilitas yang memadai serta lain-lain. Selain itu, perusahaan di IKN dapat dengan cepat memenuhi kebutuhan tenaga kerjanya,” pungkasnya.

Baca Juga: Polisi Musnahkan Narkoba Milik Tiga Pengedar yang Dibekuk di PPU

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya