Penipu Catut Nama Bupati PPU, Perusahaan Rugi Rp175 Juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Seorang warga Bekasi berinisial AA (40) tinggal di Jalan Kusuma Kecamatan Bekasi Timur Provinsi Jawa Barat (Jabar) Rabu (4/11/2020) lalu diringkus jajaran Satuan Reskrim (Satreskirm) Polres Penajam Paser Utara (PPU) karena melakukan aksi penipuan dengan mencatut nama Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Abdul Gafur Mas’ud dan mantan Sekda PPU, Tohar.
“Aksi penipuan dengan mengatasnamakan Bupati PPU, akibatnya satu perusahaan yakni PT Argo Indomas menjadi korban karena telah mengirimkan uang sebesar Rp175 juta ke nomor rekening yang digunakan tersangka melakukan aksinya,” ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan didampingi Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan dalam pers rilis, Selasa (10/11/2020) di Penajam.
1. Kasus ini terungkap ketika Kabag Ekonomi Setkab PPU Durajat lapor ke Polres
Pada Rabu 14 Oktober 2020 lalu, Kabag Ekonomi Setkab PPU Durajat melapor ke Polres PPU terkait penipuan yang mencatut nama dengan Bupati PPU. Satreskrim Polres kemudian bergerak melakukan penyelidikan melacak kasus penipuan tersebut. Ternyata, diketahui satu nomor rekening diantaranya merupakan milik tersangka sendiri.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi ternyata uang sebesar Rp175 juta yang ditransfer kepada tersangka yang mengaku sebagai orang dekat bupati, berlakon sebagai sebagai Tohar selaku Sekda PPU serta menawarkan bantuan kepengurusan perizinan perusahaan. Uang ditransfer bertahap ke sejumlah nomor rekening,” urainya.
Baca Juga: Update Kasus Investasi Fiktif Istri Polisi di PPU, Ini Kabarnya...
2. Saksi korban mengatakan pernah ditelpon seseorang mengaku Sekda PPU Tohar
Dikatakannya, saksi korban bernama Firdaus, karyawan PT Argo Indomas mengatakan perusahaan pernah ditelepon seseorang yang mengaku Sekda PPU, Tohar pada 21 September 2020 lalu. Pelaku sempat minta uang kepada korban dan ditransfer ke nomor rekening salah satu bank swasta atas nama Abdul Gafur Mas'ud, tetapi ditolak karena nomor itu ternyata tidak terdaftar.
“Korban kemudian diminta oleh tersangka untuk mentransfer uang ke nomor rekening bank alternatif, antara lain uang ke nomor rekening atas nama AS lalu nomor rekening atas NSF, atas nama JA, nomor rekening atas nama EKA dan lain-lain seperti kemauan tersangka,” tukas Kapolres.
Ia menambahkan, belakangan korban baru sadar kalau ditipu setelah menghubungi Kabag Ekonomi Setkab PPU dan menanyakan tentang Tohar. Ia baru mengetahui jika jabatan Sekda kini telah diganti oleh pejabat lain.
Dirinya kaget telah menjadi korban penipuan, setelah uang sebesar Rp175 juta dikirimkan kepada tersangka melalui sejumlah nomor rekening bank.
3. Modus operandi tersangka dengan menggunakan profil akun whatsapp nama Bupati PPU
“Modus operandi tersangka adalah dengan menggunakan profil akun WhatsApp , foto, dan nama Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud untuk menipu seseorang dan setelah itu korban yang percaya dan tertipu mengirimkan uang ke sejumlah nomor rekening bank,” urainya.
Selain kerugian material, juga terdapat kerugian moril Bupati PPU berupa pencemaran nama baik, karena tersangka menggunakan profil akun WhatsApp foto dan nama Abdul Gafur Mas’ud.
4. Tersangka diringkus setelah polisi melacak salah satu nomor rekening
“Tersangka kami ringkus setelah berhasil melacak satu nomor rekening di salah satu bank atas nama AA ternyata milik tersangka sendiri. Dan dketahui tersangka berada di Kota Bekasi Jabar, dan dilakukan pengejaran serta tersangka berhasil kita amankan dan dibawa Ke Polres PPU,” tegasnya.
Ia menduga, aksi penipuan yang dilakukan tersangka tidak lakukan seorang diri kemungkinan dilaksanakan secara bersama atau berkomplot, pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini untuk mengungkap pelaku lain.
“Terhadap tersangka AA, kami kenai Pasal 45A ayat 1 dan Pasal 28 ayat 1 UU Nomor 19/2019 tentang Perubahan UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman pidana penjara selama enam tahun,” pungkas Kapolres.
Baca Juga: Diisukan Asusila, Karyawan Kebun di PPU Tikam Tiga Rekannya