Perawat di PPU Belum Terima Insentif Normal sejak Februari 2020

Mereka meminta pemerintah tidak memangkas insentif nakes

Penajam, IDN Times - Tenaga kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berharap pemerintah memberi perhatian serius pada persoalan insentif nakes yang menangani COVID-19.

"Kami berharap, tidak ada pemotongan untuk dana insentif tersebut. Sebagai bentuk penghargaan bagi kami, selaku petugas kesehatan yang langsung bersentuhan dengan pasien positif COVID-19," kata salah seorang dokter rumah sakit di PPU yang tidak ingin dituliskan namanya, Kamis (4/2/2021).

1. Para nakes mengaku menghadapi risiko besar terpapar COVID-19

Perawat di PPU Belum Terima Insentif Normal sejak Februari 2020Kantor Dinas Kesehatan PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dia mengatakan, dalam melaksanakan tugasnya, ada ancaman risiko besar terpapar virus corona. Ditambah jam kerja mereka yang semakin panjang karena kasus positif COVID-19 juga semakin bertambah.

"Bahkan saat ini di PPU sudah kurang lebih 100 orang nakes dari seribu lebih nakes se-PPU yang terkonfirmasi positif COVID-19, meskipun sebagian mereka telah sembuh. Tentu kami sangat berisiko, namun pengabdian kami tidak dianggap malah dikebiri," katanya.

2. Berharap pemotongan insentif nakes tidak dilakukan

Perawat di PPU Belum Terima Insentif Normal sejak Februari 2020Perawat ICU RSPP Modular Simprug, Novi Citra Lenggana. Dok. Humas RSPP

Wacana pemangkasan insentif tenaga kesehatan ramai jadi pembicaraan setelah beredarnya salinan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021, soal besaran insentif nakes.

Sang dokter berharap rencana pemotongan insentif bagi nakes tidak dilakukan oleh pemerintah. Agar, kata dia, nakes lebih fokus dalam bekerja menangani pasien.

"Kami yang katanya sebagai garda terdepan dalam penanganan masyarakat terinfeksi COVID-19, memohon pemerintah melalui Bapak Presiden agar bisa mengevaluasi lebih dahulu terbitnya SK Menteri Keuangan tersebut," tambahnya.

3. Perawat akui belum terima insentif sejak Februari 2020 lalu

Perawat di PPU Belum Terima Insentif Normal sejak Februari 2020Ilustrasi Puskesmas Sotek, Kecamatan Penajam. IDN Times/Ervan Masbanjar

Terpisah, seorang perawat yang bertugas di salah satu puskesmas, Kecamatan Penajam, yang juga tak mau namanya ditulis mengatakan, belum menerima uang insentif sejak Februari 2020 hingga saat ini. Besaran insentif yang dijanjikan, kata dia, Rp3,5 - Rp7 juta per bulan.

"Katanya pemerintah memberikan insentif minimal Rp7 juta untuk nakes, tetapi hingga kini belum pernah merasakannya. Terima saja belum ini malah sudah dipangkas 50 persen," ucapnya.

Namun ia mengakui, uang yang diterimanya hanya insentif tugas melakukan tracing contact pasien COVID-19 di wilayah Puskesmas tempatnya bertugas.

Baca Juga: COVID-19 di PPU Hari Ini: 10 Kasus Baru dan 10 Pasien Sembuh

4. Dana insentif yang diterima dinilai tidak ideal

Perawat di PPU Belum Terima Insentif Normal sejak Februari 2020Seorang Nakes di Puskesmas Penajam yang mendaftar vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Rizal, seorang perawat di salah satu Puskesmas di Penajam menambahkan, meskipun mendapatkan dana dari kegiatan tracing dan penanganan pasien COVID-19, tetapi jumlahnya tidak mencapai Rp7 juta. Rata-rata, kata dia, hanya Rp2 juta yang pembayarannya dirapel tiga hingga empat bulan.

"Anehnya anggaran insentif nakes tersebut dipangkas tetapi anggaran kegiatan lain ditambah atau naik, kami menilai hal ini tidak ideal di tengah meningkatnya kasus penderita COVID-19 akhir-akhir ini. Tentu saya dengan rekan-rekan berharap pemangkasan insentif tersebut tidak terjadi,"  pungkasnya.

Baca Juga: Tambah 7 Kasus Positif COVID-19 di PPU, 2 Diantaranya Nakes RSUD PPU

Topik:

  • Irwan Idris
  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya