Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk Senpi

Senpi merupakan peninggalan perang dunia 1 dan 2

Penajam, IDN Times - Kodim 0913/Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh kado tiga pucuk senjata api (senpi) dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) TNI ke 76. Senpi ini diserahkan warga setempat yang merupakan peninggalan sejarah perang dunia pertama dan kedua. 

“Penyerahan tiga pucuk senpi yakni jenis laras panjang dua pucuk dan satu pucuk pistol laras pendek beserta amunisinya oleh masyarakat ke Danramil 0913-01/Penajam Kodim 0913/PPU Kapten Inf Martinus Aluy pada Minggu (3/10/2021) malam,” ujar Dandim PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho di Makodim usai upacara virtual HUT TNI ke 76 tahun, Selasa (5/10/2021).

1. Pemilik senpi menyerahkan dengan kesadaran dan sukarela

Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk SenpiDanramil Penajam, Kapten Inf M. Aluy serahkan senpi hasi Binter dan penggalangan Intel kodim ke Dandim, Letkol Inf Dharmawan (IDN Times/Ervan)

Dikatakannya, pemilik tiga pucuk senpi tersebut tak ingin namanya dipublikasikan dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi kepada Koramil Penajam langsung diterima Danramil Penajam yang juga menjabat sebagai Plh. Pasi intel Kodim 0913/PPU.

“Adapun jenis senpi yang diserahkan yakni senpi laras panjang menyerupai jenis AK 40, lalu senpi merk Carbine satu pucuk dan pistol atau senpi laras pendek jenis revolver Colt Bankers Cal 22 L.R made in USA. Senpi ini merupakan peninggalan perang dunia pertama dan kedua,” ungkapnya.

Selain tiga pucuk senpi ini, lanjutnya, warga juga menyerahkan amunisi atau peluru api aktif kaliber 5.56 MM dua butir, peluru kaliber 30 MM satu kotak dengan berisi 33 butir Licency PMC Seoul Korea, amunisi aktif revolver kaliber 22 MM sejumlah dua butir dan satu butir kelongsong. Lalu satu magasin kaliber 5.56 MM, satu tali sandang atau tali senjata dan dua unit borgol.

Baca Juga: Ratusan Pegawai Honorer di Penajam Paser Utara akan Diverifikasi Ulang

2. Hasil kegiatan binter dan komsos serta penggalangan Unit Intel Kodim PPU

Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk SenpiDandim, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho mengecek 3 senpi hasil Binter dan penggalangan Intel kodim PPU (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, penyerahan dua pucuk senpi laras panjang dan satu pucuk pistol beserta amunisi itu merupakan hasil kegiatan pembinaan teritorial (Binter) dan komunikasi sosial (Komsos) serta penggalangan Intel Kodim PPU.

“Hal itu dilakukan guna mengeliminasi kepemilikan senpi secara Ilegal. Di mana kami lakukan secara kontinu untuk mengurangi tindakan kriminalitas di tengah-tengah masyarakat,” tuturnya.

3. Tiga pucuk senpi itu peninggalan dari kakeknya

Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk SenpiDandim PPU, Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho foto bersama, Wabup PPU, H. Hamdam dan Forkopimda usai upacara virtual HUT TNI ke 76 tahun (IDN Times/Ervan)

Dandim mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemilik terakhir senpi dan amunisi tersebut menyatakan jika semua barang bukti merupakan peninggalan dari almarhum kakeknya. Kemudian disimpan oleh ayah pemilik yang juga sudah meninggal dunia di dalam gudang rumah.

“Pada saat yang bersangkutan membongkar gudang tersebut ia menemukan senpi dan amunisi tersebut. Awalnya pemilik ingin membuang senpi dan amunisi itu ke laut karena takut. Akan tetapi seorang kerabatnya berhasil membujuknya untuk menyerahkan ke Kodim 0913/PPU,”sebutnya. 

4. Penyerahan senpi oleh masyarakat sudah kali ketiga di Kodim 0913/PPU

Perayaan HUT TNI, Warga Penajam Serahkan Tiga Pucuk SenpiBarang bukti tiga pucuk senpi laras pendek dan panjang beserta munisi yang berhasil diamankan Kodim 0913/PPU (IDN Times/Ervan)

Kemudian, lanjutnya, disarankan untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib melalui aparat Kodim 0913/PPU dengan jaminan identitas dirahasiakan untuk kenyamanan dan keamanan.

Apalagi masyarakat yang memiliki senpi baik rakitan atau organik diancam pidana penjara sebagaimana tertuang pada Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Untuk diketahui, tambahnya, penyerahan senpi oleh masyarakat kepada Kodim 0913/PPU merupakan kali tiga dilakukan. Pertama kali penyerahan senjata rakitan tahun 2017, 2018 hingga sekarang 2021. 

“Selain itu berkat adanya penggalangan Intelijen Kodim terhadap Masyarakat PPU yang menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki serta menyimpan senpi secara ilegal sebagai tindakan melawan hukum. Saya mengimbau agar masyarakat jika masih memiliki senpi ilegal agar segera menyerahkan kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga: Dipanggil DPRD, BKPSDM Penajam Bantah tentang Maraknya Penerimaan THL

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya