PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar Subsidi

Masyarakat dibatasi membeli BBM sekali per hari

Penajam, IDN Times - PT Pertamina (Persero) mulai memberlakukan penggunaan fuel card untuk pembelian BBM jenis solar subsidi di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (20/9/2022).

Proses peluncuran fuel card tersebut dilakukan Pertamina bersama jajaran pimpinan Kabupaten PPU. 

"Penerapan fuel card semakin memudahkan pengawasan," kata Pelaksana tugas (Plt) Bupati PPU Hamdam dalam prosesi launching kartu kendali solar subsidi di SPBU Km 9 Nipah-Nipah Penajam. 

1. Mudahkan pekerjaan pemerintah awasi BBM subsidi

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiLaunching kartu kendali Solar JBT atau BBM Subsidi Fuel Card versi 2.0 di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Hamdam mengatakan, distribusi BBM subsidi menjadi persoalan pelik di antara aparat TNI, Polri, dan aparat daerah sejak dulu. Karenanya, ia pun menyambut positif peluncuran fuel card  solar subsidi di PPU.

“Sekarang untuk menyelesaikan syarat-syarat administrasi kendaraan yang fuel card diselesaikan Dinas Perhubungan PPU,” tuturnya.

Hamdam meminta, Dinas Perhubungan PPU memahami prosedur penerapan fuel card pada kendaraan berhak memperoleh solar subdidi. Khususnya dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat setempat. 

“Untuk data kendaraan akan kami berikan dukungannya, mana saja kendaraan yang layak mendapatkan kartu kendali itu,” tegasnya.

Tujuannya agar penyaluran BBM subsidi tepat sasaran bagi masyarakat membutuhkan.

Baca Juga: Simpan Sabu di Saku Celana, Warga Sidrap Sulsel Ditangkap Polres PPU

2. Berharap petani dapat kuota solar subsidi

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiLaunching kartu kendali Solar JBT atau BBM Subsidi Fuel Card versi 2.0 di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Terkait penetapan kuota BBM subsidi, Hamdam berharap para petani turut memperoleh alokasi solar subsidi. 

“Sekarang sektor pertanian kebanyakan telah menggunakan mekanisasi atau alat sistem pertanian (alsintan), sehingga mereka juga berhak mendapatkan BBM subsidi. Semoga ke depan ini menjadi penentuan kuota tambahan,” sebutnya.

Selain itu, menurut Hamdam, pemberlakuan fuel card bisa memberikan keuntungan bagi Pemkab PPU. Berasal dari pajak kendaraan mengingat para pemiliknya harus memastikan melunasi kewajiban pajak kendaraan. 

3. Tidak lagi dilakukan penertiban dan razia

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiKartu kendali Solar JBT atau BBM Subsidi Fuel Card versi 2.0 di Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Di tempat sama, Regional Manager Retail Sales PT Pertamina Patra Niaga Muhammad Iqbal Dain Kurniawan mengatakan, penerapan fuel card memudahkan seluruh pihak dalam penyaluran solar subsidi. Tidak perlu lagi dilakukan razia di SPBU. 

“Karena sudah tercatat dalam sistem. Setiap kendaraan setiap hari hanya boleh satu kali pengisian dan tidak bisa pindah-pindah SPBU, karena penerapan fuel card  khusus pembelian BBM subsidi,” jelasnya.

Adapun fuel card diberikan sesuai dengan kategori kendaraan seperti roda empat dijatah 40 liter per hari, roda enam 80 liter per hari dan seterusnya. Semua itu sudah tercatat dalam sistem pemegang fuel card

Muhammad berharap, pemerintah daerah mendukung penuh penyaluran BBM subsidi tepat sasaran kepada warga membutuhkan. 

4. Akan mengurangi aksi-aksi negatif

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiPlt. Bupati PPU, Hamdam saat mengisikan solar subsidi yang menggunakan kartu kendali BBM subsidi Fuel Card 2.0 (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, Ketua DPRD PPU Syahruddin M Noor mengungkapkan, penggunaan fuel card akan mengurangi aksi-aksi negatif. Artinya, tidak mungkin membeli BBM subsidi tanpa mengantongi fuel card

“Jadi verifikasinya ya di kartu itu. Kemudian untuk orang atau masyarakat yang berhak untuk menerima kartu itu diverifikasi langsung oleh Dinas Perhubungan. Ini juga merupakan sinergi antara pemerintah dan Pertamina,” urainya. 

Selain itu, bagi penerima kartu itu juga harus melengkapi administrasi terlebih dahulu, seperti SIM, STNK ,dan KIR.

Pihak DPRD PPU juga akan  memantau penggunaan fuel card untuk kepentingan masyarakat tepat sasaran. 

5. Kartu diberikan bagi orang tidak punya kemampuan

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiMasyarakat yang ingin mendapatkan Fuel Card di PPU (IDN Times/Ervan)

Mereka yang berhak memiliki fuel card solar subsidi.

“Yang mendapatkan kartu ini orang yang tidak punya kemampuan sehingga diberi subsidi. Jangan sampai nanti mobilnya 10 malah dikasih 10 kartu, karena ini sudah melanggar regulasi yang ada,” tegas Syahruddin.

Terkait BBM subsidi untuk petani, lanjut Syahruddin, hal ini perlu secara khusus dibicarakan. Karena Plt Bupati PPU juga sudah menyampaikan terkait dengan kebutuhan petani. 

“Nanti polanya, apakah mengambil ke SPBU atau dibuat lagi station sendiri. Nah ini kan perlu membuat kesepakatan bersama. Guna memenuhi kebutuhan BBM subsidi bagi petani itu,” pungkasnya.

6. Fokus sosialisasikan ke masyarakat

PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar SubsidiJalur pengisian BBM subsidi bagi masyarakat yang berhak (IDN Times/Ervan)

Kapolres PPU Ajun Komisaris Besar Polisi Hendrik Eka Bahalwan mengatakan, polisi akan menyosialisasikan aturan pembelian solar subsidi sekarang ini harus mempergunakan fuel card

“Sekarang kami dari Polres, Kodim dan pemerintah PPU fokus sosialisasi ke masyarakat,” terangnya.

Menurut Hendrik, penggunaan fuel card tentunya akan membawa multiplier effect positif bagi pemerintah. Selain memantau penyaluran BBM subsidi, pemerintah daerah pun bisa memperoleh peningkatan pemasukan pajak negara. 

Pemerintah bisa mengakomodasi dalam penyaluran BBM subsidi bagi masyarakat.

"Saya bersama Pak Dandim 0913/PPU melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan menyosialisasikan kepada seluruh masyarakat,” pungkasnya. 

Baca Juga: Pemkab PPU Minta RDTR IKN Tak Hilangkan Hak Warga Sepaku

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya