Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati Disorot

Pengunjuk rasa menilai DPRD PPU mati suri

Penajam, IDN Times – Puluhan anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Badan Advokasi Indonesia Kalimantan Timur, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Penajam Paser Utara, Rabu (29/7/2020). Mereka memprotes sejumlah kebijakan pemerintah setempat dan menyoroti fungsi pengawasan DPRD PPU yang dinilai mati suri.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan sejumlah anggota Polres dan Satpol PP PPU. Adapun tuntutan yang disuarakan massa pendemo, yakni permasalahan pertanggungjawaban Pemda PPU terkait aset tangki timbun yang dirusak. Selain itu, mereka juga meminta pemerintah mencabut Perbup Nomor 22 Tahun 2019 tentang pengendalian transaksi jual beli tanah.

Tuntutan lain yang disuarakan yaitu, pelaksanaan beberapa proyek di masa pandemik COVID-19, maraknya nonjob ASN, dan penjelasan penggunaan dana penanganan COVID-19 di PPU.

1. Kebijakan Pemkab PPU disebut tak berpihak ke rakyat dan tidak diawasi DPRD

Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati DisorotPuluhan massa yang diprakarsai DPD BAI Kaltim,menggelar demo di DPRD PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Koordinator atau penanggungjawab aksi yang juga staf khusus DPD BAI Kaltim, Rokhman Wahyudi kepada awak media mengatakan, sejumlah kebijakan Pemkab PPU dinilai tak prorakyat, bahkan tidak diawasi oleh DPRD setempat.

“Jadi kami butuh kejelasan apa yang telah dilakukan oleh DPRD, contohnya seperti tangki timbun jelas ada perusakan aset pemerintah. Itu kelihatan di depan mata tetapi tidak bisa diselesaikan. Demo ini adaalah aksi damai untuk membangunkan wakil rakyat kita,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Rokhman, pihaknya juga menuntut pencabutan Perbup nomor 22 tahun 2019 tentang pengendalian jual-beli tanah di PPU, sebab rentan disalahgunakan.

2. Pengerjaan proyek besar di masa pandemik COVID-19

Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati DisorotKoordinator aksi Rokhman Wahyudi saat berorasi menyampaikan tuntutan pendemo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Rokhman juga menilai, pengerjaan beberapa proyek besar di PPU terkesan dipaksakan di masa pandemik COVID-19. Salah satunya, kata dia, rumah jabatan bupati yang menelan anggaran Rp34 miliar serta proyek taman dengan nilai anggaran Rp24 miliar.

"Coba anggaran proyek tersebut digunakan untuk membiayai jalan tani, maka berapa kilometer bisa terbangun. Kami barisan sakit hati oleh kebijakan pemerintah kami," kata Rokhman.

Ia menambahkan, BAI juga mempertanyakan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 di PPU. Pihaknya mengancam menggelar aksi lanjutan di kantor bupati jika tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti.

3. DPRD PPU menerima kritik dari masyarakat

Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati DisorotKetua Komisi III DPRD PPU H. Rusbani ketika menyampaikan menemui pendemo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

DPRD PPU bersedia menerima massa demonstran untuk melanjutkan aksi penyampaian aspirasinya dalam rapat dengar pendapat yang dikawal sejumlah personel Satpol PP dan anggota Polres PPU.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi III DPRD PPU H. Rusbani menegaskan, DPRD PPU menerima kritik dari masyarakat dan itu merupakan bagian dari fungsi DPRD. Sementara soal tudingan tak menjalankan fungsi kontrol menurutnya itu sah-sah saja.

"Tapi tentu itu tidak selalu benar kalau kami tidak menjalankan fungsi kontrol kami. Namun kritik seperti itu wajar saja terjadi dan membantu kami meningkatkan fungsi pengawasan,” ujarnya.

Baca Juga: Pasien COVID-19 di PPU Sisa Satu, Angka Kesembuhan Capai 95,8 Persen

4. Aspirasi demonstran akan disampaikan kepada pimpinan DPRD

Puluhan Orang Demo DPRD PPU, Anggaran Pembangunan Rujab Bupati DisorotJalannya rapat dengar pendapat DPRD PPU untuk mendengarkan aspirasi pendemo (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Rusbani menerangkan, sesuai mekanisme di DPRD, maka hal-hal yang sudah disampaikan oleh peserta aksi unjuk rasa akan disampaikan kepada pimpinan dewan untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, anggota Komisi III DPRD PPU, Thorin, menambahkan, soal nonjob ASN, itu menjadi kewenangan bupati.

“Tetapi jika kebijakan itu tidak bisa berjalan dengan baik, maka DPRD bisa saja bersurat menanyakan kenapa pelayanan kepada masyarakat tidak berjalan maksimal, namun hingga saat ini kami belum menerima laporan tersebut,” pungkasnya.

Setelah mendapatkan sejumlah penjelasan dari beberapa anggota DPRD, akhirnya rapat dengar pendapat ditutup dengan lancar pada pukul 15.30 WITA. Para demonstran membubarkan diri dengan pengawalan sejumlah personel Polres PPU dan Satpo PP.

Baca Juga: Sedih! Kekerasan Terhadap Anak Marak Terjadi di Kabupaten PPU Kaltim

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya