Razia Hotel dan THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengguna Narkoba

Razia diikuti oleh ratusan personel gabungan

Penajam Paser Utara, IDN Times - Enam orang terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama instansi terkait pada Kamis (13/2) malam. Sasarannya ketika itu ialah tempat hiburan malam (THM ) dan penginapan di wilayah PPU.

"Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban rutin," ucap Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha melalui Kabag Ops Polres, Kompol I Nyoman S kepada IDN Times pada Jumat (14/2) di Mapolres Samarinda.

1. Razia gabungan diikuti 100 personel dari polisi, tentara dan BNN PPU

Razia Hotel dan THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengguna NarkobaRazia salah satu THM (IDN Times/humaspolresppu)

Razia gabungan ini, lanjutnya, diikuti sejumlah instansi terkait mulai dari Satpol PP ada 100 personel, TNI Kodim 0913/PPU 12 personel, Pos POM Penajam dua personel, BNN PPU lima personel sementara Polres sendiri berjumlah 11 personel.

“Razia diawali apel di halaman kantor Satpol PPU, kemudian dilanjutkan bergerak menuju lokasi target razia,” ucapnya.

2. Sejumlah pengunjung hotel dan THM diperiksa, dua orang diamankan

Razia Hotel dan THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengguna NarkobaTes urine yang dilakukan petugas gabungan di salah satu THM (IDN Times/ humaspolresppu)

Kata dia, operasi razia dilakukan dengan cara mendatangi dan memeriksa pengunjung di THM dan penginapan. Sasaran pertama adalah tempat penginapan lalu THM yang berada di Jalan Silkar, Kecamatan Penajam. Detailnya adalah Cafe E&G dan Flamboyan Cafe.

"Pada sasaran pertama kami berhasil menjaring dua orang pengunjung diduga  mengonsumsi obat yang mengandung zat metamfetamina, setelah dilakukan tes urine. Dan menyita 924 botol minum keras (miras) jenis bir diduga ilegal," ungkapnya.

3. Dari hasil razia, ada enam orang terindikasi menggunakan narkoba

Razia Hotel dan THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengguna NarkobaMapolres PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lalu, pada sasaran razia kedua di Kecamatan Babulu, lanjut Nyoman, dilakukan Di hotel Royal Babulu, Cafe BRC dan Cafe Gunung Intan.

“Di lokasi sasaran razia kedua itu, petugas mengamankan empat orang yang terindikasi mengonsumsi obat yang mengandung zat metamfetamina,” urainya.

Dikatakannya, total terduga penggunaan narkoba yang berhasil diamankan pihaknya berjumlah enam orang. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut semua warga itu digiring ke Satreskoba Polres PPU.

Topik:

Berita Terkini Lainnya