Satu ASN Inspektorat Penajam Paser Utara Positif COVID-19

Hasil rapid test dua ASN reaktif, Inspektorat terapkan WFH

Penajam, IDN Times - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr Arnold Wayong mengungkapkan, Selasa (11/8/2020) kemarin PPU kembali  mendapat satu kasus konfirmasi positif yang merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Inspektorat PPU.

“Pasien konfirmasi COVID-19 ini berkode PPU 37 seorang perempuan usia 57 tahun domisili di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, PPU. Tercatat sebagai salah satu ASN di inspektorat PPU berdasarkan hasil uji swab dan dirawat di Rumah Sakit (RS) Siloam Balikpapan ,” ujar Arnold kepada IDN Times, Rabu (12/8/2020) di Penajam.  

1. Seluruh pegawai Inspektorat PPU dirapid test

Satu ASN Inspektorat Penajam Paser Utara Positif COVID-19Kantor Inspektorat PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Selasa kemarin 45 orang dari total 51 pegawai yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut, baik berstatus ASN maupun tenaga harian lepas (THL) di Inspektorat PPU menjalani rapid test oleh Satgas Penanganan COVID-19 PPU.  

“Dengan bertambahnya satu kasus konfirmasi ini, maka jumlah total kasus konfirmasi di PPU terhitung Selasa kemarin menjadi 13 kasus. Sementara itu hasil rapid test di OPD tersebut didapati dua pegawai yang reaktif,” tukas Arnold.

Ia mengimbau, agar dapat memutuskan rantai penyebaran COVID-19 ini,  masyarakat PPU mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan pemerintah. Seperti saling jaga jarak, tetap di rumah jika tidak ada keperluan mendesak, bila harus keluar rumah selalu gunakan masker, dan rajin mencuci tangan.

Baca Juga: Bertambah 3, Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Kini 12 Orang 

2. Pasien PPU 37 alami gejala demam dengan hasil swab positif dirawat di RS. Siloam Balikpapan

Satu ASN Inspektorat Penajam Paser Utara Positif COVID-19RS. Siloam Balikpapan (dok.Siloam Hospitals Balikpapan)

Sementara itu, Ketua Koordinasi Surveillance Satgas COVID-19 PPU, Meiske R. Lahama menambahkan pasien PPU 37 mengalami gejala COVID-19 berupa demam yang dikiranya tifus, sehingga berobat ke salah satu klinik di Penajam.

“Pada saat di rapid test hasilnya reaktif dengan begitu pasien di rujuk ke Rumah Sakit Siloam Balikpapan. Kemudian dilakukan pengujian sampel swab-nya dengan hasil positif COVID-19, sehingga dirawat di ruang isolasi RS Siloam,” ungkap Meiske.

Sebagai langkah awal, tambahnya, Satgas Penanganan COVID-19 PPU mengambil sikap sigap dengan melakukan screening atau rapid test kepada rekan-rekan pasien di OPD tempatnya bekerja dan juga terhadap keluarga pasien.

“Sedangkan hasil rapid test terhadap suami pasien PPU 37 memang hasilnya nonreaktif, tetapi kami tetap melakukan swab terhadapnya, karena ada kontak erat dengan pasien konfirmasi. Sementara dua  pegawai yang reaktif, langsung kita minta untuk karantina mandiri sembari menunggu jadwal swab di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU,” jelasnya.

3. Satu ASN positif dan dua ASN reaktif, Inspektorat berlakukan WFH

Satu ASN Inspektorat Penajam Paser Utara Positif COVID-19Inspektur Inspektorat PPU, Haeran Yusni (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah, Inspektur Inspektorat Kabupaten PPU, Haeran Yusni, membenarkan ada satu orang ASN terkonfirmasi positif COVID-19. Selain itu, dua ASN dinyatakan reaktif usai rapid test.  Haeran menyatakan pihaknya memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH).    

“Setelah kami mendapat informasi satu ASN kami dirawat di RS Balikpapan karena COVID-19, maka kami minta untuk dilakukan tracing sekaligus rapid test terhadap seluruh pegawai di inspektorat, hasilnya ternyata ada dua ASN reaktif. Kami juga telah mendapat izin dari Bapak Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud dan Plh Sekda, Ahmad untuk melaksanakan WFH selama 14 hari kedepan sejak Selasa kemarin hingga Selasa depan (25/8/2020),” terangnya.

Ia menjelaskan, WFH tersebut guna sterilisasi ruangan dan tentunya untuk pemulihan kondisi kesehatan dan fisiologi seluruh pegawai inspektorat.Pihaknya juga telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh kepala OPD dan camat se-PPU terkait hal ini. 

"Ada enam orang pegawai yang tidak hadir dalam rapid test tersebut karena sedang cuti dan ada juga izin tidak masuk kerja, sehingga mereka kami minta melakukan rapid test di puskesmas terdekat dan melaporkan hasilnya ke Satgas Penanganan COVID-19 PPU,” pungkasnya.

Baca Juga: COVID-19 Bertambah, Disdikpora PPU Hentikan Pembelajaran Home Visit  

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya