Seluruh Anggota Polres PPU Wajib Tes Urine, Jika Tidak Dijemput Provos

Terbukti terjerat narkoba bakal ditindak tegas tanpa ampun

Penajam, IDN Times - Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP M. Dharma Nugraha menegaskan, hari Senin (23/12) dalam upacara memperingati Hari Ibu Tahun 2019, seluruh anggota Polres PPU wajib mengikuti tes narkoba melalui pemeriksaan urine.

Jika anggota tidak datang dilakukan penjemputan oleh anggota Provos ke rumahnya.   

"Tes urine sebagai tindak lanjut perintah bapak Kapolda Kaltim, Irjen Pol Muktiono untuk menindak tegas anggota polisi yang terlibat narkoba. Apalagi kemarin ada satu oknum polisi berpangkat perwira di Balikpapan hasil tes urinenya terindikasi narkoba," kata Kapolres kepada IDN Times, Senin (23/12) di Mapolres.

1. Tes urine dadakan merupakan tindak lanjut pernyataan Kapolda

Seluruh Anggota Polres PPU Wajib Tes Urine, Jika Tidak Dijemput ProvosKapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha saat memberikan keterangan pers terkait oknum Polres terlibat peredaran narkoba (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Tes urine dadakan yang dilakukan ini sebagai tindak lanjut pernyataan Kapolda. Jangankan pengguna, pengedar pun pasti ditindak tegas. Dharma mengatakan tidak ada ampun termasuk anggotanya sendiri.

"Anggota saya jadi pengedar saya tangkap di luar langsung saya tindak tegas nanti, jadi tidak ada tolelir. Termasuk kegiatan hari ini wajib diikuti seluruh anggota Polres baik perwira maupun bintara serta ASN tanpa terkecuali," tegas Kapolres.

Ia menyampaikan memberikan kesempatan kepada seluruh anggota Polres yang menggunakan narkoba untuk bertobat. Ibaratnya seperti pengampunan dosa.

Baca Juga: Polres Penajam Paser Utara Ungkap 11 Kasus Narkoba dan Pil Koplo

2. Kapolres memerintahkan kepada Provos untuk menjemput anggota yang tidak datang

Seluruh Anggota Polres PPU Wajib Tes Urine, Jika Tidak Dijemput ProvosPetugas Dokes dan anggota Provos ketika melakukan pengecekan hasil tes urine anggota Polres PPU yang digelar sacara dadakan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

"Saya sudah perintahkan kepada Provos untuk menjemput anggota yang belum tes urine dan tidak ada di kantor. Jadi seluruh peserta apel berjumlah 100 orang lebih wajib tes urine, namun terdapat 10 orang tidak hadir sehingga mereka nanti kalau tidak datang juga maka Provos yang menjemputnya," ujar Kapolres.

Diakuinya, memang hari ini dirinya sengaja mengumpulkan seluruh anggota guna mendapatkan penegasanan, jika masih ada yang bermain - main narkoba akan ditindak tegas.

Langkah kali giat hari ini sebagai bentuk antisipasi bagi anggota untuk tidak menggunakan atau terlibat menjadi pengedar narkoba.

3. Satu oknum polres PPU terlibat narkoba

Seluruh Anggota Polres PPU Wajib Tes Urine, Jika Tidak Dijemput ProvosSejumlah anggota Provos dan Satresnarkoba yang disiapkan untuk melakukan penjemputan bagi anggota Polres PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Sebelumnya, diberitakan seorang oknum anggota Polisi, Brigadir Pol Ra yang bertugas di Polres PPU, diduga terlibat dan mengendalikan peredaran narkoba jenis Sabu – Sabu di wilayah calon ibu kota baru itu pada Selasa  (19/11). Ra selama ini bertugas di Polres PPU.

“Peran Ra terungkap dari pengakuan tersangka Az, diketahui selama ini barang diperoleh dari oknum tersebut untuk diedarkan lagi ke pengedar lainnya di wilayah PPU,” kata Dharma.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Anggota Polisi di Penajam Kendalikan Peredaran Narkoba 

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya