Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal Dievaluasi

Donasi yang terkumpul masih jauh dari target

Penajam, IDN Times - Kepala Bagian Ekonomi, Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Durajat mengatakan ada 10 nama perusahaan berskala besar yang bakal dievaluasi karena tidak memiliki kesadaran ikut serta membantu penanganan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Sesuai  dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU untuk penggalangan dana bantuan melalui rekenig giro Tim Gugus Tugas pelayanan Sembako PPU Nomor 0131404760, ternyata ada 10 nama perusahaan besar yang hingga kini belum memberikan dana bantuan kepada gugus tugas," ujar Durajat kepada awak media, Rabu (22/4) di Penajam.

1. 10 perusahaan tersebut telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi

Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal DievaluasiDaftar perusahaan penyumbang penanganan COVID-19 PPU (Dok Pemkab PPU)

Kesepuluh perusahaan tersebut, lanjutnya, telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi karena dinilai tidak berpartispasi dalam penanggulangan COVID-19 di PPU yang saat ini diharapkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.  

"Ke-10 perusahaan belum memenuhi kewajibanya tersebut antara lain, PT. Fajar Surya Swadaya, PT. PT Alam Permai Makmur Raya (APMR), PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK), PT Kaltim Jaya Mineral (KJM), PT Mega Hijau Bersama (MHB)/Meja Hijau Lestari (MHL), PT. Kebun Mandiri Sejahtera (KMS), PT. Agroindomas, PT. Waskita Realty dan PT. Waskita Beton Precast," bebernya.

Durajat mengungkapkan, pasca-pertemuan pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah PPU, ada beberapa perusahaan yang telah memberikan donasi kepada Gugus Tugas melalui rekening giro Tim Gugus Tugas Pelayanan Sembako PPU.

2. Daftar perusahaan yang telah menyalurkan donasi melalui Gugus Tugas

Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal DievaluasiDurajat (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Durajat menuturkan, sebenarnya perusahaan yang diundang saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU sebanyak 33 perusahaan, namun yang menyumbang baru delapan perusahaan dan satu perwakilan masyarakat saja sementara lainnya belum ada respons.

Diakuinya, satu diantara 10 perusahaan besar yang belum menyumbangkan dana kepada Gugus Tugas telah mengonfirmasi jika mereka telah membagikan sembako gratis kepada masyarakat sekitar areal perusahaan.

Durajat menegaskan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, telah memerintahkan pihaknya untuk memberikan data-data perusahaan yang tidak memberikan bantuan dalam kondisi pandemik saat ini. Bahkan bupati sudah menyatakan ke seluruh perusahaan bahwa sifat bantuan adalah wajib.

3. Hanya delapan perusahaan ditambah kelompok masyarakat yang memberi bantuan kepada Gugus Tugas

Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal DievaluasiKesibukan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara saat ini, terang Durajat, hanya ada delapan perusahaan yang telah berpartisipasi, ditambah bantuan dari masyarakat. Di mana telah terkumpul dana sumbangan sebesar Rp922.733.000 di rekening giro Tim Gugus Tugas Pelayanan Sembako PPU.

Untuk diketahui, lanjutnya, nilai anggaran sumbangan yang terkumpul ditargetkan antara Rp3 hingga Rp5 miliar, tetapi faktanya baru mencapai Rp922.733.000 atau masih jauh dari target.

Baca Juga: Pemkab PPU Hentikan Operasional Satu Perusahaan Tambang Batu Bara

4. Dana sebesar Rp922.733.000 tersebut diserahkan kepada Gugus Tugas COVID-19 PPU

Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal DievaluasiPosko Gugus Tugas Gugus Tugas Pencegahan Penularan COVID-19 PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dana yang dihimpun sebesar Rp922.733.000 tersebut, jelas Durajat, diserahkan kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Dana itu bisa digunakan untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) atau untuk kegiatan penunjang lainnya. Perusahaan tidak diwajibkan untuk memberikan bantuan berupa dana tetapi boleh juga berbentuk sembako dan diserahkan ke Gugus Tugas PPU.

Sesuai data pihaknya, perusahaan yang telah memenuhi kewajibannya yakni, PT. Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT) sebesar Rp450 juta, PT Balikpapan Forest Industry (BFI) Rp150 juta, PT. Balikpapan Wana Lestari (BWL) Rp 125 juta, PT. Astra Argo Lestari Rp50 juta.

"Lalu, PT. Sumber Bunga Sawit Lestari sebanyak Rp50 juta, PT. Rabbani Coorporindo menyumbang Rp50 juta, PT. Pelabuhan Penajam Benuo Taka Eatskal Rp25 juta, PT. ITCI Hutani Manunggal Rp20 juta dan dari masyarakat sebanyak Rp2.733.000," pungkasnya.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Corona, Kodim dan Polres PPU Salurkan Sembako

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya