Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan Tambang

Perusahaan gunakan jalan lingkungan warga

Penajam, IDN Times - Puluhan warga Kelurahan Sotek dan Kelurahan Sepan Kecamatan Penajam di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) mendemo perusahaan tambang batu bara, Rabu (11/5/2022). PT Bumi Borneo Indo Bara Sukses (BBIBS) dianggap tidak memberikan perhatian kepada masyarakat di sekitar lokasi tambang. 

Dalam demo itu, warga menyatakan, perusahaan tambang di Waru tersebut mengangkut hasil tambang melintasi jalan umum masyarakat di kecamatan lain. Keberadaan mobil-mobil tambang tentunya mengganggu masyarakat. 

“Masyarakat Sotek dan Sepan selama ini mengeluhkan mobilisasi angkutan tambang batu bara milik BBIBS yang melintasi jalan pemukiman warga,” ujarnya  koordinator lapangan aksi warga Iwandi saat rapat mediasi di Gedung Serbaguna Kelurahan Sotek dipimpin Kasi Pengelolaan Pertanahan dan Sumber Daya Alam (PPSDA) Kelurahan Sotek, Subondo.

Rapat dihadiri, Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi, HRD BBIBS, Ilyanus, dan Humas BBIBS La Amin, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Sotek Darsani, Ketua LPM Kelurahan Sepan Sainum, dan puluhan warga dua kelurahan.

1. Warga belum menerima kejelasan uang debu sebagai pengganti penggunaan jalan

Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan TambangSeorang ibu asal Sotek saat menyampaikan keluhannya saat rapat mediasi dengan PT.BBIBS (IDN Times/Ervan)

Iwandi menuturkan, hingga kini warga belum menerima kejelasan mengenai uang debu sebagai kompensasi penggunaan jalan lingkungan warga tersebut. Oleh karena itu warga meminta perusahaan memberi nilai kesejahteraan bagi masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas perusahaan tersebut.

“Warga khawatirkan terjadinya kerusakan jalan dan keamanan masyarakat karena aktivitas truk angkutan batu bara roda 10 milik perusahaan,” sebutnya.

Selain itu, tambah Iwandi, warga juga menuntut terkait penerimaan atau perekrutan tenaga kerja dinilai kurang terbuka. Sehingga banyak warga tidak terakomodasi dalam penerimaan tenaga kerja di perusahaan itu.

“Kami minta perusahaan untuk menunjukkan izin penggunaan jalan di pemukiman warga tersebut karena fasilitas itu milik umum bukan jalan perusahaan. Kami juga agar perusahaan memberi ruang kerja bagi masyarakat yang mempunyai truk roda enam.

Baca Juga: Kodim PPU Buka Pendaftaran Komcad, Peminatnya Tinggi

2. Warga dan BBIBS sepakati hasil mediasi rapat dituangkan dalam notulen rapat

Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan TambangKasi PPSDA Sotek, Subondo pimpin mediasi warga dengan PT. BBIBS dihadiri Kapolsek Penajam AKP Purwo Asmadi, perwakilan perusahaan dan LPM (IDN Times/Ervan)

Sementara itu, seorang warga Sotek Harry Andhika membeberkan rapat mediasi yang dikawal anggota Polsek Penajam tersebut berjalan lancar tanpa kendala. Tuntutan warga telah disampaikan dan ditanggapi oleh LPM Kelurahan Sepan, LPM Kelurahan Sotek dan manajemen BBIBS. Bahkan hasil mediasi pun telah disepakati oleh warga dan perusahaan yang dituangkan dalam notulen rapat.

“Adapun isi kesepakatan tersebut yakni, terkait perekrutan tenaga kerja dilakukan melalui satu pintu yaitu LPM masing-masing kelurahan yang mana LPM merekomendasikan calon tenaga kerja setelah yang bersangkutan mendapat rekomendasi dari RT sesuai domisili warga baru diteruskan ke perusahaan untuk dites,” tuturnya. 

3. Perusahaan diminta mudahkan proses perekrutan tenaga kerja lokal

Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan TambangAktivitas pertambangan batubara PT. BBIBS di Kecamatan Waru masih gunakan jalan lingkungan warga (IDN Times/Ervan)

Perusahaan, katanya, juga diminta memudahkan proses perekrutan tenaga kerja lokal dengan tidak membatasi umur, tidak ada medical cek up yang penting memenuhi kualifikasi dan kebutuhan perusahaan.

“Terkait kompensasi uang debu sesuai kesepakatan LPM dan perusahaan sebesar Rp2 ribu per ton batu bara setelah terjual. Penggunaan dananya akan disepakati kembali apakah akan dibagi rata buat warga atau digunakan untuk kegiatan-kegiatan sosial,” ungkap Harry.

Sementara itu berkaitan dengan izin penggunaan jalan sudah ada rekomendasi kelurahan untuk diproses lebih lanjut.

4. Warga pemilik kendaraan roda enam diminta sampaikan proposal

Tak Diperhatikan, Warga Sotek dan Sepan di PPU Demo Perusahaan TambangAktivitas pertambangan batubara PT. BBIBS di Kecamatan Waru masih gunakan jalan lingkungan warga (IDN Times/Ervan)

Begitu pula dengan ruang kerja bagi warga yang memiliki kendaraan bermotor roda enam atau truk  diminta segera mengajukan proposal ke perusahaan yang akan difasilitasi LPM. Proposal itu harus segera dapat dibahas dan ditindaklanjuti dalam bentuk perjanjian kerja sama. 

“Warga juga meminta agar truk roda 10 tidak melintas di pemukiman. Sedangkan terkait kompensasi bagi warga akan disalurkan melalui dana CSR Perusahaan. Kami berharap perusahaan tidak ingkar dan terhadap kesepakatan ini, jika tidak kami bakal kembali menggelar aksi serupa,” pungkasnya.

Baca Juga: Kodim PPU Buka Pendaftaran Komcad, Peminatnya Tinggi

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya