Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19

Tenaga medis cemas diasingkan kalau terpapar virus corona

Penajam, IDN Times - Sejumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) mengaku hingga kini belum menerima tunjangan atau insentif yang dijanjikan pemerintah dalam penanganan COVID-19, baik mereka yang bertugas di puskesmas maupun RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.

“Hingga kini para tenaga kesehatan (nakes) belum mendapatkan tunjangan yang dijanjikan oleh pemerintah, padahal di daerah lain sudah menerima. Bahkan di kota Samarinda nakesnya sudah dua kali menerima tunjangan tersebut. Kayanya cuma di PPU saja yang belum ada sama sekali,” ujar seorang perawat yang bertugas di salah satu puskesmas di Kecamatan Penajam kepada IDN Times, Selasa (1/9/2020) di Penajam.

1, Berharap tunjangan segera tersalurkan ke seluruh nakes

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Ilustrasi Tenaga Medis di tengah Pandemik COVID-19 (Instagram.com/rscm.official)

“Kami berharap tunjangan tersebut bisa segera tersalurkan kepada seluruh nakes, sehingga kita bisa lebih fokus dalam penanganan pasien COVID-19 yang kian hari makin bertambah jumlah kasusnya,” harap perawat yang tak mau disebut namanya ini.

Perawat ini juga cemas karena banyak pelaku perjalanan dari luar Kaltim masuk ke PPU untuk mencari pekerjaan. Ia kerap merasa kesal karena banyak warga PPU yang bepergian ke zona merah hanya untuk sekedar jalan-jalan dan belanja saja.

“Kami cemas, khawatir dan stres. Ini berdampak pada psikologis kami, apalagi jarang pulang bertemu anak, istri atau suami dan keluarga. Bahkan menimbulkan depresi. Khawatir diasingkan oleh masyarakat kalau terpapar COVID-19 dimana kami sangat rawan terkena, sementara apresiasi yang diberikan juga belum cukup,” tuturnya.

Ia berharap, pemerintah memperhatikan tenaga kesehatan yang sampai saat ini banyak yang belum pernah rapid test sama sekali. Dirinya juga meminta pemerintah juga memperhatikan petugas pos pengetatan di pelabuhan pintu masuk PPU.

“Pemerintah harus lebih memperhatikan standar keselamatan untuk para nakes serta petugas pos pengetatan terutama mereka yang berjuang langsung menyelamatkan pasien COVID-19, mengingat  pencegahan serta penyebaran virus ini terus meningkat di PPU dan mereka jadi garda terdepan,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta perhatian dari segi kebutuhan vitamin serta alat yang pendukung medis lainnya. 

2. Pemerintah harus lebih tegas dalam pencegahan dan penanganan COVID-19

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Penertiban masyarakat yang tidak mengenakan masker di Penajam Paser Utara IDN Times/Ervan Masbanjar

Menurutnya, pemerintah harus lebih tegas dalam pencegahan dan penanganan COVID-19, contohnya pemberian sanksi berat bagi masyarakat yang tidak mengunakan masker dan acuh tak acuh dengan penerapan protokol kesehatan. 

“Selama menangani COVID-19, tidak ada pengalaman yang berkesan, tetapi yang ada hanya pengalaman menyakitkan," katanya.

Perawat ini mengaku lelah menggunakan APD yang tak nyaman dan juga membawa dampak bagi kesehatan para tenaga medis.

"Kami harus menggunakan alat pelindung diri (APD) tiga hingga empat lapis selama delapan jam lamanya tanpa minum, makan. Bahkan untuk buang air besar dan kecil melakukan tanpa melepaskannya (APD) dan itu dapat berdampak buruk bagi kesehatan tenaga kesehatan sendiri,” ungkap perawat ini.

Selain itu, ia juga menjelaskan stok APD juga terbatas di puskesmas tempatnya bekerja. Saat ini jumlah stok APD ada 20 unit. Petugas jaga ada beberapa orang yang bekerja dalam tiga shift. Jadi menurutnya, APD hanya cukup untuk dua hari saja.

“Kami juga kekurangan vitamin, bagaimana kami menjaga diri agar tak terkena COVID-19. Kami berupaya untuk berpikir positif supaya imun tidak turun . Kami mengonsumsi vitamin walau dengan modal pribadi," katanya.

3. Para dokter juga cemas tertular COVID-19

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19IDI berduka genap 100 dokter meninggal (Instagram.com/ikatandokterindonesia)

Sudah mencapai 100 orang dokter yang gugur dalam menangani COVID-19 di seluruh Indonesia. Seorang dokter yang tak mau disebut namanya mengatakan, ia serta dokter lainnya sangat cemas berhadapan dengan virus corona. Ia berharap agar pandemik ini cepat berlalu sehingga masyarakat dan para tenaga kesehatan bisa menjalankan aktivitas seperti sedia kala tanpa takut terpapar.

“Kami sangat cemas, karena sebagai tenaga medis kita berhadapan dengan virus berbahaya dan suatu saat bisa terpapar virus itu juga. Sementara hingga kini tidak apresiasi yang diberikan kepada dokter,” sebutnya.  

Ia mengaku, kerap menangani pasien dengan keluhan sesak berat atau gejala COVID-19. Belum lagi harus menghadapi keluarga pasien yang menolak pemakaman dengan protokol COVID-19. Tantangan lainnya, APD juga terkadang tak tercukupi bagi tenaga kesehatan. 

“Agar tidak terpapar COVID-19 ini, cara kami adalah menjaga diri dengan mengikuti protokol kesehatan dengan ketat, serta memakai APD  bila langsung berhadapan dengan pasien,” akunya.

Baca Juga: RS Pratama Sepaku Difungsikan, Positif COVID-19 Bertambah 3 di PPU

4. APD di RSUD Ratu Aji Putri Botung masih cukup

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Tenaga medis memberikan hormat kepada almarhum (IDN Times/Patiar Manurung)

Direktur RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB), dr. Jansje Grace Makisurat mengungkapkan untuk stok APD di RSUD RAPB diakuinya masih cukup. Apabila APD mulai menipis maka akan dibeli menggunakan dana Bantuan Tak Terduga (BTT) dari APBD Kabupaten Penajam Paser Utara. Namun, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa anggaran yang disiapkan untuk pengadaan APD tersebut.

“Saya tidak mengetahui berapa alokasi anggaran yang disiapkan datanya ada pada bagian pengadaan, sedangkan bantuan dari provinsi dan pusat sudah tidak ada. Jadi murni dibeli menggunakan dana BTT," kata Grace.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu empat perawat ruang IGD RSUD RAPB terpapar COVID-19. Tiga orang telah sembuh dan satu orang masih menjalani perawatan di ruang isolasi. Rumah sakit ini memiliki 22 tempat tidur di ruang isolasi yang disediakan untuk pasien COVID-19.

5. Perkada, syarat dari Kementerian Keuangan untuk mencairkan tunjangan nakes

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Puluhan tenaga kesehatan di Tulungagung terpapar virus corona, IDN Times/ Bramanta Pamungkas

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) PPU, dr. Arnold Wayong menjelaskan sesuai peraturan pemerintah yang berhak menerima tunjangan adalah mereka yang menangani pasien COVID-19 secara langsung baik di puskesmas/PKM maupun di rumah sakit. Jadi tidak semua nakes mendapatkannya.

“Mekanisme pengusulannya, yakni PKM mengusulkan nakes terdampak ke Dinkes guna diverifikasi lalu diteruskan ke Kementerian Kesehatan. Begitu pula untuk di rumah sakit diverifikasi oleh tim rumah sakit dan Dinkes. Namun untuk pencairan anggaran kami sedang merancang peraturan kepala daerah (perkada) sebagai persyaratan dari Kementerian Keuangan,” terang Arnold.

Dituturkannya, proses pencairan dana ini ada dua alternatif yakni pertama melalui jalur perubahan anggaran dan perkada. Tetapi dengan perkada prosesnya dinilai lebih cepat. Proses pembuatan perkada juga segera rampung sehingga bisa dijadikan dasar untuk melakukan verifikasi dan pencairan anggaran tunjangan bagi tenaga kesehatan.

“Oleh karena itu, kami minta para nakes untuk bersabar karena ada beberapa proses yang harus kita lalui sebagai dasar pemberian tunjangan tersebut,” imbuhnya.

6. Nakes wajib menggunakan APD apabila melayani pasien COVID-19.

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Ilustrasi. APD belum tersedia tim Puskesmas Penajam gunakan jas hujan untuk melindungi diri corona (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, katanya, untuk perlindungan, nakes wajib menggunakan APD apabila melayani pasien COVID-19. APD itu harus melindungi secara ketat dan sempurna. Sedangkan untuk pelayanan pasien nonCOVID-19 dapat menggunakan APD tingkat dua.

Hingga kini, tambah Arnold, stok APD cukup untuk kebutuhan dua hingga tiga bulan kedepan. Sementara bantuan APD didapatkan dari pemerintah pusat melalui Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Selebihnya dipenuhi dari anggaran BTT. 

“Berdasarkan data kami, nakes yang terpapar COVID-19 hingga kini berjumlah ada tujuh orang. Empat dari RSUD PPU di ruang IGD, dan di PKM tiga orang terdiri dari satu dokter, satu bidan dan satu perawat. Semua telah mendapatkan perawatan secara maksimal sesuai protokol yang ada,” tegasnya.

7. Siapkan rusunawa sebagai lokasi isolasi pasien COVID-19

Tenaga Kesehatan di Penajam Paser Utara Belum Terima Insentif COVID-19Pembersihan rusunawa sebelum ditempati oleh pasien terkait COVID-19 di Penajam Paser Utara (Dok.BPBD PPU)

Arnold menjelaskan, Satgas COVID-19 menyiapkan rusunawa (rumah susun sewa) sebagai lokasi isolasi pasien konfirmasi COVID-19 dengan gejala ringan. “Satgas akan mengaktifkan rusunawa bagi pasien konfirmasi tanpa gejala yang tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri dan juga bagi pasien konfirmasi yang bergejala ringan," katanya.

Ia melanjutkan, “Saat ini di PPU terdapat satu RSUD dan 11 PKM, namun tidak semua nakesnya ditugaskan untuk melakukan pelayanan bagi pasien COVID-19,” pungkasnya.   

Baca Juga: Awas, Langgar Protokol Kesehatan di PPU Bakal Disanksi Tegas

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya