Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser Utara

Pertemukan tokoh adat berbagai suku bahas ibu kota baru

Penajam, IDN Times - Kegiatan Temu Budaya Benuo Taka atau Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) 2020 yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) PPU  dinilai oleh sejumlah tokoh adat sebagai wadah penyampaian aspirasi masyarakat adat PPU, untuk menghadapi pembangunan wilayah Ibu Kota Negara (IKN).

"Kami menilai kegiatan temu budaya memiliki nilai cukup penting agar masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan berdiskusi mencari solusi atas persoalan - persoalan budaya di PPU kedepannya, terlebih PPU bakal dijadikan sebagai wilayah IKN, " jelas Wakil Ketua DPD Kerukunan Bubuhan Banjar (KBB) Kabupaten PPU Fendi kepada IDN Times usai kegiatan Temu Budaya , Rabu (22/1) di Kantor Bupati PPU.  

1. Temu budaya ini strategi pemerintah agar jalannya pemindahan IKN berjalan aman

Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser UtaraTemu Budaya PPU (IDN Times/ Ervan Masbanjar)

Ia menegaskan pada dasarnya masyarakat PPU termasuk Kerukunan Bubuhan Banjar PPU 100 persen mendukung dan setuju, siap mengamankan, dan menjaga kondusifitas PPU untuk menjadi IKN. Temu budaya ini pun disebut sebagai strategi pemerintah agar jalannya pemindahan IKN ke PPU berjalan aman, tenteram dan damai.

"Tapi di sisi lain kita juga harus bisa sejahtera, maka kaitannya kita kembali pada sumber daya manusia, skill, modal dan kemauan. Dan banyak hal yang juga kita harus siapkan, termasuk mengenai budaya budaya lokal agar budaya dikenal secara nasional bahkan internasional jadi bukan hanya di Kalimantan saja," tuturnya.

Ia berharap, masyarakat adat di PPU dilibatkan dalam perencanaan tata kota IKN misalnya, baik dalam  pemberian nama-nama jalan, bangunan, ornamen serta tugu. Artinya setelah menjadi IKN konsep kearifan budaya lokal tetap nampak.

2. Nilai budaya masih ada tetapi tidak nampak

Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser UtaraWakil Ketua DPD KBB PPU, Fendi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya, nilai - nilai budaya di PPU memang mulai menghilang. Artinya masih ada tetapi tidak nampak. Ia mencontohkan, saat ini jarang terlihat bangunan, khususnya rumah penduduk memiliki bentuk adat, baik dari ornamen masyarakat suku asli Kalimantan, seperti Paser,  Banjar dan Dayak. Bahan bangunannya pun bukan lagi dari bahan kayu ulin.

"Kita sadari, kayu ulin sekarang sangat sulit didapat karena perubahan zaman. Kalau dulu mudah kita dapatkan dan berlebihan, tapi sekarang sudah langka kalaupun ada harganya mahal. Sehingga berubah ke bentuk bangunan semi modern," katanya.

Kemudian, lanjutnya, untuk pakaian mungkin sekarang masyarakat PPU sudah jarang menggunakan pakaian lokal untuk kegiatan formal akibat pengaruh modernisasi.

"Kita sebagai orang tua harus memperkenalkan pakaian adat kita dan harus menjadi kebanggaan serta harus ditampilkan. Pemerintah daerah juga memiliki tanggung jawab untuk melestarikan tradisi pakaian daerah kita jangan hanya memakai pakaian modern tentu ada pengaruh asingnya," tuturnya.

Untuk diketahui, lanjutnya, saat ini KBB PPU sedang berupaya untuk menyosialisasikan dan mewajibkan anggotanya untuk mengenakan pakaian adat Banjar sesuai dengan aturan adat Banjar.   

Baca Juga: Tersangka Kasus Balita Tanpa Kepala di Samarinda Mengaku Lalai 

3. Budaya itu bukan saja kesenian, tapi juga kehidupan keseharian masyarakat adat.

Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser UtaraKetua LAP PPU, Musa (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terpisah Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Musa menilai budaya itu bukan saja kesenian, tapi juga kehidupan keseharian masyarakat adat. Seperti berladang, berkebun dan mencari ikan. Oleh karena itu, jangan sampai kehadiran IKN nanti hal-hal seperti menjadi tersingkir dan hilang.

"Pemerintah daerah tentunya harus mampu mengakomodir masyarakat adat. Dalam hal menyambut IKN, kami siap menaungi semua paguyuban suku yang ada di PPU, "tukas Musa.

4. Saat ini anak muda mulai meninggalkan adat, tradisi dan nilai budaya

Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser UtaraKetua DAD PPU, Helena Samuel Legi (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) PPU Helena Samuel Legi, mengakui, saat ini sejumlah kalangan anak muda mulai meninggalkan adat, tradisi dan nilai budaya. Hal itu disebabkan kurangnya manuskrip yang membuat generasi muda sulit mencari bahan literasi tentang ritual - ritual  adat. Oleh karena itu, pemerintah dan semua elemen masyarakat adat  mempunyai tanggung jawab untuk menumbuhkan kembali kecintaan anak muda terhadap budaya

"Disbudpar dalam program kerja tahun 2020 ini,  akan membuat manuskrip tentang tradisi budaya, ritual adat yang ada di PPU. Melaksanakan workshop Tari Ronggeng ke sekolah - sekolah dan mengimplementasikan program pemerintah daerah dalam hal materi pelajaran muatan lokal (mulok) bahasa lokal Suku Paser ke sekolah," urai Ketua Dewan Adat Dayak yang juga Kepala Seksi Sejarah, Tradisi dan Kesenian Disbudpar PPU ini.

Hal ini, terangnya, menjadi salah satu upaya pemerintah agar generasi muda lebih mengenal budaya daerah serta menerapkan dalam kehidupannya sehari - hari contoh menggunakan bahasa lokal karena telah mendapatkan materi pelajaran mulok bahasa daerah Paser.

5. Temu budaya hasilkan tiga poin kesepakatan bersama

Tokoh Adat: Temu Budaya Wadah Aspirasi Masyarakat Penajam Paser UtaraPeserta Temu Budaya PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dikatakannya, terkait dengan hasil Temu Budaya kali ini ada tiga poin kesepakatan bersama.

Pertama seluruh masyarakat adat juga peserta kegiatan meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan desain pembangunan rumah adat Paser yang ada. Serta meminta agar dibangun miniatur rumah adat suku - suku di PPU. Rumah adat segera difungsikan sebagai tempat berkumpul, berdiskusi dan melaksanakan dialog budaya secara reguler dan kontinu.

Kemudian, yang kedua, peserta meminta agar dialog - dialog  budaya terus dilaksanakan, tidak hanya seremonial tapi menjadi agenda tetap Pemkab PPU dalam rangka menggalang pemikiran-pemikiran strategis kemajuan budaya di PPU.

"Pada poin ketiga kami sepakat bahwa IKN tidak bisa ditolak tapi harus diterima. Tinggal bagaimana pemerintah bersama lembaga adat mempersiapkan  masyarakat adat agar kuat dan mandiri dalam hal sosial budaya sehingga tidak tersingkir dan jadi penonton ketika IKN ada di PPU,"pungkas Helena.

Baca Juga: Sambut IKN, Pemerintah Perlu Siapkan SDM di Penajam Paser Utara

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya