Vaksinasi COVID-19 di Bawah 50 Persen, Status PPKM PPU Naik Level 3 

Masih kurang 79.650 orang

Penajam, IDN Times - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Penajam Paser Utara (PPU) kembali naik jadi level 3 dari sebelumnya level 2. Persentase pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis 1di PPU  masih di bawah 50 persen bagi masyararakat.  

“Iya saat ini Kabupaten PPU memberlakukan dari PPKM level 2 menjadi level 3, akibatnya karena realisasi vaksinasi COVID-19 masih di bawah 50 persen. Penetapan level ini berdasarkan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2021 tentang PPKM,” kata Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 PPU Kalimantan Timur (Kaltim) dr Jansje Grace Makisurat kepada IDN Times, Rabu (20/10/2021). 

Mendagri menginstruksikan agar kota/kabupaten menerapkan PPKM level 1, 2, dan 3 penanganan pandemik COVID-19. Daerah juga diminta mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam pengendalian virus wilayah Sumatra, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

1. Saat ini realisasi pelaksanaan vaksinasi dosis baru 41 persen dari target 135.000 orang

Vaksinasi COVID-19 di Bawah 50 Persen, Status PPKM PPU Naik Level 3 Kepala BINDA Kaltim Brigjen TNI Danni Koswara (baju merah) melihat langsung vaksinasi siswi SMAN 1 PPU (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, saat ini realisasi pelaksanaan vaksinasi dosis pertama di PPU pada posisi 41 persen dari target 135.000 orang se kabupaten tersebut. Akibatnya karena baru 41 persen maka PPKM tadinya di level 2 menjadi level 3.

“Realisasi vaksinasi di PPU baru mencapai kurang lebih 55.350 atau 41 persen dari target sebesar 135.000, sehingga masih kurang 79.650 orang lagi,” urainya. 

Untuk diketahui, lanjutnya, realisasi vaksinasi itu dipengaruhi faktor distribusi vaksin dari Kementerian Kesehatan dan Pemprov Kaltim. Masyarakat PPU sendiri, menurutnya memiliki antusias tinggi memperoleh suntikan vaksinasi. 

Saat ini jumlah vaksin yang didistribusikan sangat terbatas. Sehingga capaian vaksin  itu dianggap wajar.

Baca Juga: Stok Beras di IKN Penajam Cukup untuk 15 Bulan ke Depan

2. Baru tercapai 41 persen akibat kendala distribusi vaksin dari provinsi

Vaksinasi COVID-19 di Bawah 50 Persen, Status PPKM PPU Naik Level 3 Jubir Satgas COVID-19, dr, Jansje Grace Makisurat bacakan rilis Update kasus (IDN Times/Ervan)

“Target di bawah 50 persen atau baru tercapai  41 persen tersebut akibat adanya kendala dari dropping vaksin dari provinsi. Sepertinya mereka memprioritaskan kota/ Kabupaten besar dengan  jumlah penduduk lebih banyak. Jumlah vaksin yang terbatas dan kita tinggal menunggu vaksin tiba saja karena tidak diproduksi oleh provinsi tetapi masih impor jadi tergantung distribusi dari provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, lanjutnya, terkait dengan status zona, tidak ada kaitannya dengan PPKM Level 2 dan kini PPU masih berada di zona kuning karena jumlah positif pasien terkonfirmasi aktif COVID-19 kini tersisa empat orang lagi.

3. Hari ini satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan sembuh

Vaksinasi COVID-19 di Bawah 50 Persen, Status PPKM PPU Naik Level 3 Ilustrasi zona kuning pandemik COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

“Hari ini kembali ada satu pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dinyatakan selesai isolasi atau sembuh, sehingga total keseluruhan pasien positif aktif secara akumulasi sejak 22 Maret 2020 silam sampai sekarang tinggal tersisa empat orang saja. Sehingga PPU bertahan di zona kuning,” terang Grace.

Sedangkan untuk tambahan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 dan pasien positif meninggal dunia per hari ini nihil, namun terdapat penambahan satu orang pasien sembuh dan berkurangnya satu pasien positif aktif.

“Untuk diketahui, update kasus COVID-19 di PPU yakni total keseluruhan kasus positif secara akumulasi capai 4.423 dengan perincian empat pasien masih berstatus positif aktif,  229 orang pasien meninggal dunia dan ada 4.190 orang pasien dinyatakan sembuh,” pungkasnya.

Baca Juga: Penajam Segera Masuk Zona Hijau, Pasien COVID-19 Tersisa 9 Kasus

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya