Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan Pengawasan

Pelaku perjalanan sering mengintimidasi petugas

Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam meminta petugas pos pengetatan mobilisasi masyarakat yang masuk ke PPU untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, sehingga para pelaku perjalanan tetap terkontrol dan terawasi.

“Kita jangan terlena karena jumlah pasien positif COVID-19 di PPU kini tersisa dua saja, tetapi ini harus menjadi motivasi kita untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan agar orang yang masuk PPU bisa lebih terkontrol dan terawasi oleh Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 PPU,” tegasnya kepada IDN Times Selasa (30/6) di Penajam.

1. Terkait new normal, dalam waktu dekat ini Gugas COVID-19 bakal gelar rapat

Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan PengawasanKunjungan Wabup PPU, Hamdam ke Posko Pengetatan Pengawasan mobilisasi pendatang ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terkait dengan kondisi new normal, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 merencanakan rapat evaluasi apakah PPU sudah layak menerapkan status tersebut atau belum. Hal ini penting agar tidak salah langkah yang dapat berdampak ke masyarakat PPU.

Selain itu terangnya, dari hasil pendataan yang ada jumlah pelaku perjalanan beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan, apalagi semenjak dibukanya pelayanan transportasi udara dan laut masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Memang syarat warga yang datang ke Kaltim dan masuk PPU telah diwajibkan untuk melakukan Rapid Test dan Swab dengan hasil negatif COVID-19 sesuai surat Gubernur Kaltim, Isran Noor , namun masih banyak pendatang yang hanya menunjukan Rapid Test saja. Bahkan ada warga yang sama sekali menunjukan syarat-syarat tersebut. Oleh karena itu, butuh ketegasan oleh Gugas COVID-19,” tukas Hamdam.   

Baca Juga: Siapkan 12 Ribu Alat, Pemkab PPU Bakal Gelar Rapid Test Massal

2. Jika dipandang perlu petugas kesehatan dapat melakukan rapid test ditempat di Pos Pengetatan

Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan PengawasanPos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menuturkan, untuk mempermudah pelaksanaan rapid test bagi pelaku perjalanan ataupun warga pendatang, maka akan diusulkan dalam rapat Gugas supaya ditempatkan petugas kesehatan rapid test di pos pengetatan.

Dirinya khawatir, jika pengawasan dan kewaspadaan tidak ditingkatkan sementara pendatang tidak terkontrol, kasus COVID-19 bisa masuk fase gelombang kedua. Apalagi pasien yang terkonfirmasi positif rata-rata terpapar bukan dari transmisi lokal.

“Harus kita tetap tingkatkan kewaspadaaan dan pengawasan orang yang keluar dan masuk PPU agar di PPU tidak muncul gelombang kedua kasus COVID-19 ini, walaupun kelak di PPU telah ditetapkan new normal,” kata Wakil Bupati.

3. Masyarakat pelaku perjalanan diwajibkan rapid test

Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan Pengawasanpetugas melakukan pemeriksaan di pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami mengimbau masyarakat PPU agar tidak melakukan perjalanan yang tidak terlalu penting ke luar daerah. Kalaupun tetap harus berpergian, maka tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur,” pintanya.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan, sebutnya, diwajibkan membawa hasil rapid test nonreaktif dan menunjukan kepada petugas Pos Pengetatan. Apabila tidak memiliki, maka wajib melaksanakan rapid test di PPU, jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut maka tidak diperkenankan masuk kawasan PPU.

Diakuinya, saat ini walaupun di PPU belum diterapkan status new normal sebenarnya masyarakat PPU sudah melakukan aktivitas seperti biasa sehingga tinggal menunggu surat keputusan bupati saja selaku ketua Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.

“Saya harap seluruh petugas Gugas di lapangan termasuk di Pos Pengetatan tetap semangat menjalankan tugasnya. Kami berupaya agar kebutuhan seluruh petugas seperti vitamin, suplemen atau kebutuhan logistik dan lain-lain termasuk anggarannya secara bertahap dipenuhi, sehingga petugas dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya secara maksimal dan masyarakat PPU terlindungi,” urainya.

4. Hingga saat ini tercatat kurang lebih 200 orang lebih pelaku perjalanan masuk ke PPU

Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan PengawasanWarga pendatang saat didata oleh petugas Pos pengetatan PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Komandan Pos I Pengetatan Pelabuhan Kelotok dan Speed Boat, Pelda Gusti Dian S. didampingi Komandan Pos II Pelabuhan Feri, Aipda Supriadi menegaskan, hingga saat ini tercatat kurang lebih 200 orang lebih pelaku perjalanan yang masuk ke PPU dengan berbagai keperluan. Bagi mereka ini diwajibkan untuk melakukan Rapid Test sebagai tindakan awal agar diketahui kondisi kesehatan.

"Jelas bagi mereka pelaku perjalanan yang tidak menaati peraturan rapid test tersebut, maka kami tidak perbolehkan masuk ke PPU. Selain itu juga ada beberapa orang  menunjukkan hasil rapid test online yang menurut kami hal itu tidak berlaku, sehingga wajib tes ulang," ungkapnya.

Dibeberkannya, selama hampir jalan tiga bulan pos pengetatan dibuka tak jarang petugas pos mendapatkan intimidasi dari para pelaku perjalanan, namun hingga kini belum ada perbuatan yang mengarah kepada tindakan kekerasan.

"Biasanya warga yang ngotot dengan berbahasa kasar kepada petugas bahkan tidak mau diskrining adalah mereka-mereka yang bermasalah, baik dari segi identitasnya dan tujuan tak jelas atau tidak memiliki hasil rapid test. Kepada warga ini kami bertindak tegas mempersilahkan pulang ke tempat asalnya di luar PPU," pungkasnya.             

Baca Juga: 1 Sembuh, Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Kini Tinggal 2 Orang

Topik:

  • Mela Hapsari

Berita Terkini Lainnya