Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona 

Mereka meminta Kepolisian mengawasi ketat ODP

Penajam, IDN Times – Warga di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, melakukan penutupan pintu masuk menuju Rusunawa setempat pada Rabu (8/4).

Aksi penutupan akses menuju Rusunawa itu dilakukan oleh warga sebagai bentuk penolakan dijadikannya Rusunawa sebagai lokasi karantina bagi orang dalam pemantauan (ODP) terkait virus corona (COVID-19). Pasalnya, Rusunawa cukup dekat dengan pemukiman warga.

Ketua RT. 25 Kelurahan Penajam, Nursyamsiah mengatakan warga menolak karena belum adanya sosialisasi dari pemerintah kepada warga sehingga warga tidak mengetahui rencana karantina tersebut.

“Saya hanya mendapatkan pemberitahuan saja sedangkan sosialisasi kepada warga saya  tidak pernah dilakukan oleh pemerintah,” kata Nursyamsiah saat dihubungi IDN Times, Rabu.

1. Warga menyayangkan sikap pemerintah yang tidak melakukan sosialisasi terlebih dahulu

Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona Aparat TNI dan Polres saat melakukan mediasi dengan warga untuk membuka portal (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Menurutnya Nursyamsiah, pemerintah Kabupaten semestinya melakukan sosialisasi terlebih dahulu ihwal penunjukan Rusunawa di wilayahnya sebagai tempat karantian ODP corona. 

"Saya sebagai ketua RT tidak bisa melarang keinginan warga, apalagi mereka yang dekat dengan lokasi penampungan. Sebelum saya tidak tahu kalau Rusunawa ini mau dijadikan lokasi karantina dan baru mengetahuinya kemarin siang," ungkapnya.

2. Kelurahan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga sekitar lokasi

Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona Kapolres, AKBP M. Dharma Nugraha saat memberikan pemahaman kepada warga (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Lurah Penajam, Juliansyah mengatakan, kelurahan sudah menyampaikan pemberitahuan kepada warga sekitar lokasi terkait rencana karantina tersebut. Termasuk permintaan warga agar pemukiman mereka disemprot disinfektan, pembagian minta masker dan perbaikan drainase semua sudah dilakukan.

“Upaya pendekatan dengan warga sekitar lokasi dan beberapa permintaan juga sudah dilakukan oleh pemerintah. Namun  warga masuk menolak saya tidak bisa menjawab karena kebijakan tersebut wewenang diatas saya,” tegasnya.

Baca Juga: ODP dan PDP Virus Corona di Penajam Kaltim Diawasi Intelijen Polisi

3. Kapolres perintahkan petugas membuka penutup akses ke Rusunawa

Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona Sejumlah warga dibantu anggota Polres PPU membersihkan batu dan kayu pemortalan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Setelah beberapa saat kemudian, Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha mendatangi lokasi dan memerintahkan untuk membongkar semua batu dan batang pohon penghalang pintu masuk ke Rusunawa yang dibuat oleh warga.

"Saya minta warga harus paham, bahwa kondisi itu bukan membicarakan kepentingan segelintir masyarakat PPU tapi seluruhnya sebanyak 170 ribu jiwa. Jadi siapa yang melarang berhadapan dengan saya atas nama hukum dan undang undang," tegasnya.

Ia meminta, agar apa yang menjadi keluhan warga silakan disampaikan kepadanya, sehingga bisa diteruskan kepada Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud. Namun, dia meminta agar warga tidak menghalang-halangi pelaksanaan karantina tersebut.

4. Warga minta lokasi karantina di tempat lain

Warga di Penajam Menolak Rusunawa Jadi Lokasi Karantina ODP Corona Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Mahmud yang juga turun ke lokasi melakukan koordinasi dengan Kapolres PPU, AKBP M. Dharma Nugraha (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, dalam kegiatan mediasi, seorang warga bernama Amir kepada Kapolres menyatakan, agar pemerintah terlebih dahulu memiilh tempat selain di Rusunawa tersebut. Mereka khawatir, ada ODP corona yang keluyuran di daerah sekitar.

“Saya setuju tapi mohon kalau ada lokasi lain jangan disini. Tetapi jika memang harus di Rusunawa tersebut, harapannya ada perbaikan drenase, karena selama adanya Rusunawa apabila hujan pemukiman warga terkena banjir, sehingga ditakutkan limbah dari rusunawa dihuni ODP itu larut ke pemukiman warga. Kami juga minta diberikan masker dan tempat cuci tangan,” pintanya.

Menanggapi perminaat itu, Kapolres menegaskan, permintaan warga itu akan disampaikan kepada bupati agar bisa direalisasikan. Bahkan dirinya menjamin ODP tidak keluar dari lokasi karantina.

“Saya menjamin ODP di sini tidak akan keluar dari lokasi karantina. Bahkan kelak mereka dijaga ketat oleh anggota Polres bersama Kodim 0913/PPU,” punkasnya.

Setelah dilakukan mediasi dengan warga, akhirnya pintu masuk ke Rusunawa dibuka oleh warga. Mereka pun mau menerima keputusan pemerintah.

Baca Juga: ODP dan PDP Virus Corona di Penajam Kaltim Diawasi Intelijen Polisi

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya