Ancaman Deforestasi Hutan di Kaltim, Mangrove di Sotek Direhabilitasi

Menteri LHK dengan Menteri Iklim Norwegia tanam mangrove

Balikpapan, IDN Times - Ancaman deforestasi atau penggundulan hutan menjadi hal serius yang saat ini berupaya dicegah oleh Pemerintah RI. Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu provinsi yang mendapat perhatian serius, terutama dalam hal pelestarian atau rehabilitasi mangrove. 

Pada Minggu (11/9/2022), Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar bersama sejumlah pihak terlibat aksi rehabilitasi mangrove di Desa Sotek, Penajam Paser Utara (PPU). Yang mana pada kegiatan ini juga terlibat Menteri Iklim dan Lingkungan Norwegia Espen Barth Eide dan Sekretaris Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Ayu Dewi Utara. 

"Rehabilitasi mangrove ini upaya untuk mengantisipasi degradasi. Hal terpenting adalah bagaimana membuat pohon sehat dan ekosistem bagus," tuturnya usai secara simbolis melaksanakan penanaman mangrove.  

1. Kerja sama Indonesia-Norwegia untuk program REDD+

Ancaman Deforestasi Hutan di Kaltim, Mangrove di Sotek DirehabilitasiMenteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar bersama Menteri Iklim Norwegia, Barth Eide saat diwawancarai awak media, (11/9/2022) (IDN Times/Fatmawati)

Siti Nurbaya mengungkapkan, Desa Sotek termasuk salah satu wilayah kerja BRGM dalam melakukan percepatan rehabilitasi mangrove. Saat ini, Taman Teluk Balikpapan dibuat menjadi sangat baik berkat ada dukungan kerja sama internasional dari Jerman.

Ia menyebut, kedatangan Eide dan tim adakah dalam rangka kerja sama baru Indonesia – Norwegia dalam bidang lingkungan dan iklim. Khususnya terkait reducing emissions from deforestation and forest degradation (REDD+). Misinya mengurangi emisi dan deforestasi akibat degradasi hutan.

“Plus terutama terkait partisipasi masyarakat adat dan sebagainya. Sebagai contoh di Desa Sotek ini, masyarakat ikut terlibat dalam pengelolaan mangrove," kata Siti Nurbaya. 

Menurutnya yang menjadi perhatian bagaimana membuat ekosistem dan pemerintah berjalan baik bersamaan. “Masyarakat harus memahami juga. Pemerintah bantu mengatur, masyarakat tidak kehilangan nilai ekonomi,” imbuhnya.

Baca Juga: Polres PPU Bekuk Warga Petung dan Girimukti Pengetap Solar Subsidi

2. Mangrove Sotek alami kerusakan karena penebangan ilegal

Ancaman Deforestasi Hutan di Kaltim, Mangrove di Sotek DirehabilitasiSekretaris BRGM Ayu Dewi Utari bersama Wakil Menteri LHK, Alue Dohong. (IDN Times/Fatmawati)

Diwawancarai terpisah, Sekretaris BRGM Ayu Dewi Utari menjelaskan, rehabilitasi di Sotek sudah mulai dalam beberapa tahun terakhir. Seperti tahun lalu, luas wilayah yang mendapat rehabilitasi mencapai 65 hektare (ha).

Lahan dikelola oleh KTH Setia Kawan, dengan luas wilayah rehabilitasi mangrove di Kalimantan memiliki luas 5.880 ha pada 2021. Sedangkan tahun ini, target rehabilitasi mangrove sebesar 3.548 di 9 provinsi menggunakan dana APBN. Selain itu, ada pula rehabilitasi dengan skema Bank Dunia atau World Bank.

"Target rehabilitasi mangrove 75 ribu hektare di empat provinsi yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, Papua Barat," sebutnya. 

Ia menambahkan, yang jadi masalah yakni ekosistem hutan mangrove di Desa Sotek terancam rentan mengalami perubahan pemanfaatan. Salah satu penyebabnya hutan mangrove di Sotek belum terlindungi penuh oleh regulasi. Akibat termasuk dalam kategori areal penggunaan lain (APL).

Untuk diketahui, sebelumnya mangrove di Desa Sotek telah mengalami kerusakan akibat aktivitas penebangan ilegal hingga konversi hutan mangrove menjadi tambak.

“Masyarakat sekitar juga kerap memanfaatkan mangrove dengan mengolah menjadi arang agar mempunyai nilai ekonomis yang lebih tinggi,” bebernya. 

3. Percepatan rehabilitasi mangrove (PRM) 32 provinsi.

Ancaman Deforestasi Hutan di Kaltim, Mangrove di Sotek DirehabilitasiMangrove, Sotek, Penajam Paser Utara (IDN Times/Fatmawati)

BRGM kini bertugas untuk mengembalikan pemanfaatan mangrove. Area yang sebelumnya telah berubah menjadi tambak ditanami mangrove lagi. Khusus tahun ini, rencananya target rehabilitasi mangrove di Desa Sotek seluas 20 ha. Kini pemerintah sedang menyiapkan instrumen peraturan untuk mempertegas fungsi penting ekosistem mangrove. 

"Tujuannya untuk melindungi dan mengatur mangrove di dalam maupun di luar kawasan hutan. Serta mengoptimalkan peran berbagai stakeholder dan mengatur mekanisme insentif-disinsentif," jelasnya.

Nantinya diharapkan dari regulasi ini mampu mendukung keberlanjutan proses rehabilitasi mangrove yang terus berjalan setiap tahunnya. Misalnya 2021 lalu, BRGM bersama KLHK telah melaksanakan pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Tepatnya melalui percepatan rehabilitasi mangrove (PRM) dengan total luas 34.911 hektare di 32 provinsi. Ini bersumber dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN). Mekanisme account to account menjadi skema yang dipilih untuk menjalankan program PEN PRM pada 2021.

“Metode ini terbukti mempunyai multiplier effect. Karena memulihkan ekosistem mangrove sekaligus berkontribusi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. 

4. Mendapat dukungan dari sejumlah negara

Ancaman Deforestasi Hutan di Kaltim, Mangrove di Sotek DirehabilitasiMenteri LHK, Siti Nurbaya Bakar (IDN Times/Fatmawati)

Ada pemberian bantuan upah yang diterima masyarakat secara langsung. Namun Ayu menuturkan, keberlanjutan program PEN PRM memerlukan dukungan. Baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Sejumlah negara dan mitra telah menyampaikan komitmen untuk mendukung program percepatan rehabilitasi mangrove. 

Misalnya dukungan untuk pembangunan World Mangrove Center dan Taman Mangrove Teluk Balikpapan di sekitar kawasan IKN berasal dari Jerman.

“Terbaru penanaman mangrove seluas 75 ribu hektare di empat provinsi, termasuk Kaltim. Hingga 2024 akan dilakukan melalui pembiayaan dari Bank Dunia,” ucapnya.

Untuk informasi, dukungan dari dunia internasional menjadi signifikan memperhatikan satuan biaya rehabilitasi mangrove. Nilai rata-rata Rp25 juta/ha. 

Saat ini Presiden Joko Widodo pun telah menerbitkan Perpres Nomor 1 Tahun 2020 mencanangkan percepatan rehabilitasi mangrove sebanyak 600 hektare di 9 provinsi prioritas melalui pembentukan BRGM. Rehabilitasi mangrove seluas 600 ribu ha ini diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp26 triliun. 

Baca Juga: Pemkot Balikpapan Sanksi Dua Perusahaan Perusak Kawasan Mangrove

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya