Balikpapan Diperkirakan Masih Tetap Level 3 PPKM Mikro

Tak laksanakan PTM, sekolah tetap melalui daring

Balikpapan, IDN Times - Setelah lonjakan kasus yang terjadi di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Pemerintah Kota telah menetapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro. Pada hari Minggu (27/2/2022) ini, PPKM skala mikro tersebut akan kembali dilanjutkan.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, mengacu Inmendagri, untuk level PPKM luar Jawa dan Bali, khususnya Balikpapan akan segera ditetapkan. Untuk diketahui, Kota Balikpapan sebelumnya melaksanakan PPKM level 3. 

"Kami sudah mengikuti monitoring dan evaluasi bersama Pak Menko dan menunggu Inmendagri untuk level PPKM, apa lanjut di level 3 atau bisa turun ke level 2," ungkapnya. 

1. Kondisi Balikpapan masih memenuhi PPKM level 3

Balikpapan Diperkirakan Masih Tetap Level 3 PPKM MikroIlustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Andi Sri Juliarty menerangkan, melihat keadaan Balikpapan, memungkinkan Kota Minyak, sebutan Balikpapan, masih berada di level 3. Kendati ada pula penilaian dari pusat terkait mobilitas dan penggunaan masker.

"Kalau indikator kesehatan kita kemungkinan level 3. Namun selain itu ada indikator lain yang ditambahkan oleh Mendagri. Seperti mobilitas orang dan pemakaian masker," terangnya. Selain itu tentunya capaian vaksin juga jadi pertimbangan. 

Untuk diketahui, Kota Balikpapan mengalami kenaikan kasus harian, tertinggi pada 23 Februari lalu, yakni 980 kasus. Kemudian 24, 25, dan 26 Februari turun menjadi 700an kasus baru. 

"Yang perlu kita waspadai adalah kelompok lansia. Kematian yang terjadi sebagian besar pada yang belum divaksin dan komorbid," katanya. 

Baca Juga: Balikpapan Dapat Kiriman 500 Paket Obat Telemedicine

2. Gencarkan booster untuk lansia

Balikpapan Diperkirakan Masih Tetap Level 3 PPKM MikroPj Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Muhaimin. (IDN Times/ Istimewa)

Hingga kini, vaksinasi di Kota Balikpapan masih terus berjalan. Saat ini Satgas COVID-19 Balikpapan mengejar dosis tiga. "Untuk pelajar Alhamdulillah dosis satu dan dua cakupannya tak jauh selisihnya. Karena diharapkan tak sampai 20 persen," terangnya. 

Untuk lansia, dosis satu sebanyak 79,50 persen, sementara dosis dua 73,77 persen. Sehingga selisihnya hanya 6 persen. "Dosis tiga 19,94 persen," katanya.

Untuk secara umum cakupan vaksin Kota Balikpapan mencapai 115 persen dosis satu dan 102 persen dosis dua, jadi selisih hanya 3 persen. "Vaksinasi di kota Balikpapan tidak menjadi masalah, namun hanya perlu percepatan dosis tiga," katanya. 

Ditambah Pj Sekda Kota Balikpapan, Muhaimin, saat ini Dinkes Balikpapan bersama puskesmas terus berupaya untuk melakukan vaksinasi terutama dosis tiga.

"TNI maupun Polri juga terus melakukan vaksinasi. Untuk lansia juga percepatan booster. Jadi dijemput, dibantu Babinsa dan bhabinkamtibmas dibawa ke lokasi vaksin," katanya.

3. Tetap laksanakan PJJ 100 persen

Sementara untuk kegiatan belajar mengajar di sekolah, menurutnya, jika mengacu pemerintah pusat, pada PPKM level 3 bisa dilakukan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka 25-50 persen. Namun ada beberapa pertimbangan yang diambil Pemerintah Kota Balikpapan. 

"Pertama jika terjadi positif di sekolah maka dinas harus tracing, ini akan jadi pekerjaan tambahan. Padahal pekerjaan rutin saja sudah berat. Banyak tenaga kesehatan terpapar," ungkap Muhaimin yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kota Balikpapan.

Selain itu, jika dilakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan daring, beban guru akan semakin berat. Karena pembelajaran dilakukan dengan dua cara. 

"Sementara banyak sekolahan yang laksanakan work from home karena gurunya terpapar," katanya. 

Kemudian persepsi para orang tua yang secara psikologis, dengan naiknya kasus otomatis sulit mempercayai jika putra-putrinya melaksanakan PTM. "Sehingga dengan persetujuan pak wali kota, selaku ketua gugus tugas, kami akan tetap melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) 1-15 Maret," katanya.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Petshop Terlengkap di Kota Balikpapan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya