COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di Balikpapan

Pemkot Balikpapan ambil beberapa kebijakan mendekati lebaran

Balikpapan, IDN Times - Lebaran Idulfitri sudah makin dekat sedangkan pandemik COVID-19 di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) masih fluktuatif. Penurunan kasusnya pun belum terlalu signifikan. Sebagai catatan, angka terkonfirmasi positif mencapai 17 kasus dengan 2 kasus kematian.

Pasca pelonggaran kasus COVID-19 sempat naik 40 kasus per hari.

Sehubungan itu, Kementerian Dalam Negeri sempat memberikan arahan agar tetap waspada mengingat tingginya persentase kematian COVID-19 di Balikpapan mencapai 3,4 persen. Arahan Mendagri ini pun disinerjikan dengan Satuan Tugas (Satgas) COVID-19, Kapolri, dan Kementerian Kesehatan.  

"Bahwa Balikpapan masih memiliki indikator yang harus diwaspadai. Indikator pencapaian yang akan dimaksud kaitannya dengan kasus positif COVID-19 di kota ini yang angka kematiannya masih tinggi. Yaitu 3,4 persen," sebut Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat rilis kasus COVID-19 di Kantor Pemkot Balikpapan (3/5/21). 

1. Angka kematian akibat COVID-19 Balikpapan di atas nasional

COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di BalikpapanPetugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda saat mengangkat pasien meninggal probabel COVID-19 dari RSUD Abdul Wahab Sjahranie (Dok.BPBD Samarinda/Istimewa)

Ia menjelaskan, angka kematian 3,4 persen ini masih di atas nasional 2,7 persen. Sehingga Pemerintah Kota Balikpapan masih perlu waspada dengan tingkat kematian yang masih tinggi ini. 

Selanjutnya tingkat keterisian kamar ICU juga mencapai 46 persen. "Padahal batasnya 50 persen. Ini kita harus waspada. Walau kamar perawatan COVID-19 menurun, tapi ICU yang lebih berat masih tinggi," sebutnya lagi. 

Rizal menjelaskan, apabila angka keterisian ICU ini masih cukup tinggi, maka angka kematian bisa lebih tinggi lagi. "Ini harus diwaspadai bersama," ujarnya. 

Baca Juga: MUI Balikpapan Dukung Larangan Salat Idulfitri di Lapangan Terbuka 

2. Salat Idulfitri hanya boleh di musala dan masjid masing-masing RT

COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di BalikpapanWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Riani Rahayu)

Bersama Kepala Kantor Kementerian Agama, Pemkot Balikpapan juga memastikan bahwa Salat Idulfitri hanya diperbolehkan di musala dan masjid saja. 

"Di lapangan terbuka tidak boleh. Dianjurkan juga lansia, jemaah wanita dan anak-anak Salat Idulfitri di rumah saja. Supaya daya tampung masjid dan musala bisa mencukupi," terang Rizal. 

Menurut surat edaran Kantor Kementerian Agama, sebenarnya boleh melaksanakan salat di lapangan terbuka. Namun anjurannya sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), sebaiknya salat Idulfitri di rumah saja.

Terkait anjuran itu, keputusan terakhir kembali pada Satgas COVID-19 Balikpapan sehingga salat di ruang terbuka tidak direkomendasikan. 

3. Satgas Balikpapan kan siapkan posko pengawasan di pusat perbelanjaan

COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di BalikpapanIDN Times/Yogie Fadila

Dilanjutkannya, pihaknya juga akan mulai menyiapkan posko-posko di semua pusat perbelanjaan atau mal. Di setiap mal akan disiapkan petugas untuk mengingatkan satgas mal. Supaya tetap menjalankan protokol kesehatan. 

"Jangan sampai ada kejadian seperti di luar daerah, pengunjungnya membeludak. Apa melihat India juga jangan sampai kasus serupa terjadi di Indonesia," tegas Rizal.

Ditambahkannya, terkait operasional mal, belum ditentukan. Sementara masih berlangsung dan akan dievaluasi. "Karena kalau saat lebaran biasanya tidak ada masalah. Yang jadi masalah karena sebelum lebaran biasa ramai. Kalau sudah lebaran jarang orang ke mal," sebutnya. 

Kendati ia mengakui pengawasan pasar tradisional yang lebih sulit. Karena biasanya lebih padat dan rawan berkerumun. "Makanya kami siapkan SOP untuk pasar juga," ungkap wali kota Balikpapan dua periode ini. 

4. Dua RT masuk zona oranye, namun masih dianggap aman

COVID-19 Fluktuatif, Ini Kebijakan Salat Idulfitri di BalikpapanKepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli (IDN Times/Hilmansyah)

Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan, Zulkifli, sampai kini 1.684 RT, di pekan kedua Ramadan ini, setelah perpanjangan PPKM Kelima, zona hijau 1.479 RT. Ini naik 34 RT dibanding pekan lalu. 

Sementara untuk zona kuning ada 203 RT. Ini mengalami penurunan 36 RT dibandingkan pekan lalu. "Tapi ada dua RT masuk zona oranye. RT 45 Graha Indah dan RT 42 Sepinggan Baru," sebut Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas COVID-19 ini. 

Meski begitu untuk RT 42 Sepinggan Baru tak ada tempat ibadah. Sehingga cukup aman. Sedangkan di RT 45 Graha Indah ada tempat ibadah. Tapi terdiri dari tiga perumahan. 

"Di sana tempat ibadah ada di salah satu perumahan. Tapi karena RT ini cukup luas, jadi masih termasuk aman," katanya.

Baca Juga: Tak Keberatan Bayar THR, Ini Kata Kadin dan Pengusaha Balikpapan 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya