Jam Edar Truk Diprotes, Pemkot Balikpapan Beri Kelonggaran

Boleh melintas di luar jam edar khsuus truk tanpa muatan

Balikpapan, IDN Times - Pemberlakuan jam edar kendaraan angkutan barang di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) diatur dalam Surat Edaran Nomor: 551.2/0156/Dishub.

Aturan ini dikeluarkan pasca terjadinya laka lantas di tanjakan Muara Rapak Jumat (21/1/2022) lalu. Atauran ini diubah, dari sebelumnya jam edar kendaraan angkutan pukul 21.00-06.00 Wita, menjadi pukul 22.00-05.00 Wita.

Kebijakan ini rupanya memancing reaksi sejumlah sopir angkutan barang. Mereka menggelar aksi mogok di Kilometer 13 pada Kamis (17/3/2022) dan di Kilometer 15, Jum'at (18/3/2022). Di mana mereka meminta untuk jam edar dikembalikan ke aturan awal.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengaku cukup dilematis dalam menetapkan aturan tersebut. Mengingat pada jam operasional itu ada masyarakat kota Balikpapan yang lalu lalang pada jam-jam tersebut. 

1. Beri kelonggaran untuk kendaraan tanpa muatan

Jam Edar Truk Diprotes, Pemkot Balikpapan Beri KelonggaranTruk kontainer yang terlibat laka maut di Tanjakan Muara Rapak, depan Mal Rapak pada, Jumat (21/1/2022) (IDN Times/Riani Rahayu)

Rahmad Mas'ud menyampaikan, dirinya memahami aksi tersebut. Karena dengan terbatasnya jam operasional tentunya juga menghambat jam operasional. Namun Rahmad melihat ini berkaitan dengan keselamatan masyarakat yang lebih penting. 

Rahmad menyebut, pihaknya mempertimbangkan masukan dari pengusaha angkutan yang merasa keberatan dengan aturan jam edar. Karena ini juga menghambat proses distribusi kebutuhan pokok. 

"Maka kami berikan pelonggaran, namun hanya bagi kendaraan angkutan tanpa muatan saja," ungkapnya usai evaluasi Surat Edaran Wali Kota terkait jam edar kendaraan angkutan Minggu (20/3/2022) malam. 

Ini mengacu pada permintaan pengusaha transportasi.

 "Jadi setelah mengantar, kendaraan kosong boleh kembali. Nanti akan kami bahas lebih rinci. Mudah-mudahan bisa disepakati," katanya. 

Baca Juga: Buntut Kecelakaan Muara Rapak, Balikpapan Komitmen Zero Truk ODOL 2023

2. Kuota solar untuk Balikpapan terus berkurang sejak 2019

Jam Edar Truk Diprotes, Pemkot Balikpapan Beri KelonggaranWali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud (IDN Times/ Fatmawati)

Selain menuntut terkait jam edar, pihak transportasi juga mengeluhkan terkait kurangnya kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. Terlebih antrean solar kerap mengular di Kota Balikpapan. 

Pemerintah Kota Balikpapan mengamati situasi di lapangan dan berencana untuk meminta tambahan pasokan solar, jika berdasarkan perhitungan ditemukan kekurangan.

“Nanti kami akan koordinasi juga dengan BPH Migas maupun Pertamina, sebab untuk kuota BBM kan mereka yang menentukan,” kata Rahmad.

Ia menyebut, dalam beberapa tahun terakhir, kuota solar subsidi untuk Balikpapan memang terus berkurang. Setidaknya sejak 2019 lalu. Padahal, dengan bertambahnya kendaraan, pastinya kebutuhan solar juga akan meningkat.

“Tapi kami ingin penyaluran solar ini juga tepat sasaran dan tidak disalahgunakan. Kan sudah ada kriteria kendaraan yang boleh menggunakan solar subsidi,” ujar dia.

3. Sopir angkutan barang lakukan aksi mogok

Jam Edar Truk Diprotes, Pemkot Balikpapan Beri KelonggaranPuluhan sopir truk kontainer melakukan aksi mogok di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Karingau, Balikpapan, Kamis (17/3/2022) (IDN Times/ Istimewa)

Puluhan sopir truk kontainer melakukan aksi mogok di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Karingau, Kamis (17/3/2022) lalu. Aksi tersebut merupakan puncak kekesalan setelah cukup lama diimpit keadaan sulitnya mendapatkan pasokan solar.

"Bayangkan, kami harus ngantre tiga hari tiga malam baru dapat solar," ungkap Hendra salah seorang sopir yang ikut dalam aksi tersebut. 

Kalau pun mendapat giliran mengisi bahan bakar minyak (BBM) setelah mengantre berhari-hari, jumlahnya dibatasi. "Maksimal Rp1 juta," ucapnya diamini sopir lainnya. 

Jumlah ini sama dengan 200 liter. Dan menurutnya tak mampu mendukung kegiatan operasionalnya. "Kalau tronton satu hari habis, kalau yang lain dua sampai tiga hari baru habis, setelah itu ngantre lagi," tambah Hendra. 

Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Balikpapan Ibrahim mengaku, sudah lebih dulu melakukan pendekatan persuasif kepada pemerintah kota, DPRD dan instansi terkait lain.

Dengan harapan adanya solusi. 

"Asosiasi sudah beberapa kali meredam agar aksi ini tidak terjadi dan kami juga sudah bersurat ke DPRD dan semua instansi," ulasnya. 

Menurutnya, dampak dari aksi puluhan sopir tersebut, Ibrahim menegaskan bahwa akan terjadi penumpukan barang di pelabuhan lantaran pendistribusian disetop. Tak hanya di Pelabuhan Peti Kemas Karingau, aksi mogok juga terjadi di kawasan Pelabuhan Semayang termasuk Pelabuhan Kampung Baru. 

Baca Juga: Komitmen Kaltim dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya