RS COVID-19 di Balikpapan Over Kapasitas, Pemkot Persiapkan PPKM

Pemkot Balikpapan siapkan pembatasan, RS juga tambah bed

Balikpapan, IDN Times - Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi, mengatakan saat ini seluruh rumah sakit di wilayahnya akan menambah ruang perawatan pasien COVID-19. Hal itu dilakukan lantaran bed occupancy rate pasien di rumah sakit di Balikpapan sudah melebihi kapasitas atau di atas 100 persen.

Keterisian RS sudah mencapai 385 padahal jumlah tempat tidur di RS hanya 333 unit. Sementara di Embarkasi Haji yang jadi tempat isolasi COVID-19, jumlah pasien sebanyak 73 orang. 

"Konversi ruangan. Saat ini dalam proses, nantinya diperkirakan jumlah bed mencapai 400-an," katanya.

Pada Selasa (12/1/2021), jumlah kasus meninggal akibat COVID-19 di Balikpapan sudah menyentuh angka 297 orang. Karena itu, Rizal menyebut, pihaknya akan mempertimbangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

1. Tidak akan membuka rumah sakit darurat

RS COVID-19 di Balikpapan Over Kapasitas, Pemkot Persiapkan PPKMWali Kota Balikpapan Rizal Effendi (IDN Times/Mela Hapsari)

Meski kasus COVID-19 di Balikpapan terus meningkat, namun Rizal mengatakan belum saatnya untuk membuka rumah sakit darurat. Pemerintah Kota, kata dia, fokus untuk memanfaatkan fasilitas yang telah tersedia untuk dijadikan ruang perawatan pasien.

"Kementerian Kesehatan yang menyampaikan pada rumah sakit harus menambah ruangan. Sehingga nantinya beberapa ruangan akan dikonversi. Sementara baru RS Pertamina dan RS Bhayangkara yang ruangannya mencapai 30 persen," ujarnya. 

Sejumlah rumah sakit yang telah menambah ruang perawatan pasien, kata Rizal, yaitu RSUD Beriman yang sebelumnya menyediakan 17 tempat tidur kini ditambah menjadi 32.

"Dilakukan konversi ruang yang ada. Mencapai 400 ruangan sementara ini. Masih dalam proses input di sistem informasi rumah sakit," terangnya. 

2. Balikpapan persiapkan PPKM

RS COVID-19 di Balikpapan Over Kapasitas, Pemkot Persiapkan PPKMIlustrasi seorang pasien COVID-19. ANTARA FOTO/REUTERS/Marko Djurica

Lebih jauh Rizal menjelaskan, Kota Balikpapan telah memenuhi tiga dari empat indikator sebuah wilayah layak menerapkan PPKM. Pertama tingkat kematian mencapai 4,2 persen, lebih tinggi dari nasional 3 persen, angka kesembuhan 79,3 persen padahal nasional 80 persen, serta keterisian rumah sakit sudah melebihi 100 persen padahal standar nasional 70 persen.

"Untuk kasus aktif, Balikpapan di bawah nasional, yaitu 16 persen. Nasional 28 persen. Ini saja yang tidak melampaui nasional," tutur Rizal.  

Rizal pun menyebut, pihaknya akan menyiapkan aturan PPKM tersebut. Dia juga mengaku menerima saran Pangdam VI Mulawarman terkait hal ini. "Besok akan kami bahas. Kita lihat juga beberapa kota yang melaksanakan," jelasnya. 

Baca Juga: Siap-siap, Tilang Elektronik Segera Diterapkan di Balikpapan

3. Kasus harian di atas 100, pastikan pembatasan kegiatan akan dilakukan

RS COVID-19 di Balikpapan Over Kapasitas, Pemkot Persiapkan PPKMRelawan Indonesia Bersatu Lawan COVID-19 melakukan tes cepat COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Rizal memahami, jika pembatasan kegiatan dilakukan maka akan mendapat reaksi dari masyarakat. Meski begitu, kata Rizal, pengendalian kasus COVID-19 jauh lebih penting.

"Tentu masyarakat yang selama ini merasa longgar akan bereaksi. Tapi bagaimana, kasus naik terus," ujarnya.

Untuk diketahui, pada Selasa ini, terjadi penambahan 115 kasus baru COVID-19 di Balikpapan. Angka itu menunjukkan tren peningkatan kasus rata-rata di atas 100 per hari. Sementara kasus sembuh hari ini berjumlah 80 orang. Pasien meninggal sebanyak 2 orang. Di antara kasus baru itu, terdapat klaster perjalanan dan tempat kerja.

Baca Juga: Update COVID-19 Kaltim, Penambahan Positif Tertinggi di Balikpapan

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya