Yasonna Ultimatum Demokrat Kubu Moeldoko Segera Lengkapi Berkas

Demokrat kubu Moeldoko tak kunjung melengkapi dokumen

Jakarta, IDN Times - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengultimatum Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk segera melengkapi dokumen Kongres Luar Biasa Deli Serdang, Sumatra Utara. Jika tidak, Kemenkumham akan mengambil tindakan lebih lanjut.

“Kalau tidak lengkap ya kami akan ambil keputusan (lebih lanjut),” kata Yasonna seperti dilansir ANTARA, Senin (22/3/2021).

1. Paling lambat Selasa pekan ini kubu Moeldoko harus sudah lengkapi dokumen

Yasonna Ultimatum Demokrat Kubu Moeldoko Segera Lengkapi BerkasPendiri Partai Demokrat Etty Manduapessy (tengah) didampingi para kader lainnya menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di The Hill Hotel Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Endi Ahmad

Yasonna mengatakan, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) telah menerima dokumen dari kubu Moeldoko. Namun, dokumen tersebut kurang lengkap, sehingga perlu diperbaiki.

“Kami beri waktu mungkin Senin (22/3) atau Selasa (23/3) diberikan ke kami untuk kami lihat lagi,” kata Yasonna.

Baca Juga: Yusril Bantah Jadi Kuasa Hukum Demokrat Versi KLB Sibolangit 

2. Kemenkumham bakal cek semua ketentuan dan dokumen yang ada

Yasonna Ultimatum Demokrat Kubu Moeldoko Segera Lengkapi BerkasMenteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat menghadiri Rapat Kerja (Raker) di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di kompleks MPR/DPR/DPD RI (Dok. Humas Kemenkumham)

Yasonna mengatakan, Kemenkumham akan memeriksa ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai dan dokumen pelaksanaan KLB sebelum menentukan keabsahannya. Namun, hal itu dilakukan ketika semua dokumen sudah lengkap.

"Jadi kita cross check saja dari SK (surat keputusan) dan lain sebagainya," ujar Yasonna.

 

3. AHY sebut Demokrat kubu Moeldoko gak sah

Yasonna Ultimatum Demokrat Kubu Moeldoko Segera Lengkapi BerkasKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang dinilai ilegal di Jakarta, Jumat (5/3/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut KLB Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai ketua umum tidak sah. Sebab, untuk melakukan KLB yang sah harus diusulkan oleh 2/3 ketua dewan pimpinan daerah (DPD) dan 50 persen ketua dewan pimpinan cabang (DPC).

Baca Juga: Kubu AHY Absen, Sidang Gugatan Jhoni Allen Ditunda Sepekan

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya