Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta Kerja

Hipmi dan Pemda rutin bicarakan hak buruh

Banjarmasin, IDN Times - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada bulan Maret 2023 lalu menuai kontroversi di antara buruh. 

Pandangan masyarakat berbeda-beda, namun mayoritas sepakat agar hak buruh sebagai tenaga kerja patut diperhatikan. Khususnya soal besaran penghasilan serta jaminan kesehatan. 

1. Buruh minta prioritaskan haknya

Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta KerjaIlustrasi demo buruh. (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Seperti yang disampaikan Tris Sutarno, salah satu pekerja perusahaan di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) ini. Memang tak begitu saja menerima apa pun diatur dalam ketentuan Undang-Undang Cipta Kerja itu.

Bagi pria berbadan gempal ini, apa yang menjadi hak buruh harus diprioritaskan oleh perusahaan. Misalnya, jangan sampai telat membayarkan gaji dan hak lainnya agar kesejahteraan kaum buruh terjamin.

Kemudian, jaminan kesehatan juga hal yang penting harus diperhatikan perusahaan. Seperti kepersertaan dalam BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. 

"Momentum Hari Buruh ini ya saya harapkan hak tenaga kerja, buruh seperti kami ini jangan sampai terlambat. Baik gaji maupun hak jaminan kesehatan dan keselamatan. Saya harap, pemerintah juga agar bisa bijak lagi membuat aturan untuk para buruh," katanya saat ditemui, Sabtu (29/4/2023).

Baca Juga: Uniknya Warga Banjarmasin Berbuka Puasa di Atas Kapal Kelotok

2. Wali Kota Banjarmasin fasilitasi dengar pendapat buruh

Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta KerjaWali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Momentum Hari Buruh di Kota Banjarmasin tak dilewatkan begitu saja oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengaku, telah mempersiapkan waktu untuk duduk bersama mendengarkan aspirasi para buruh. Tepatnya pada Hari Buruh nanti digelar di Balai Kota Banjarmasin pada Senin 1 Mei mendatang.

"Difasilitasi Dinas Koperasi dan ketenagakerjaan Kota Banjarmasin, bertepatan dengan Hari buruh senin nanti, kami akan akan mengajak para buruh silaturahmi, dengar pendapat, apakah terkait upah atau hak-hak buruh lainnya. Semoga acara lancar berjalan dengan baik," katanya saat ditemui di Balai Kota Banjarmsin, Sabtu (29/4/2023).

Ibnu melanjutkan, di Banjarmasin memang sudah rutin setiap tahun menganggarkan peringatan May Day tersebut dan selalu dibalut dengan pertemuan hangat, dialog dengar pendapat.

Sehingga itu, hubungan antar pengusaha yang tergabung di Apindo, pemerintah dan asosiasi buruh sejauh ini berjalan baik dan tidak ada demonstrasi ricuh apalagi yang anarkis.

"Kita selalu mengagendakan pertemuan di hari buruh ini. Biasanya sekitar sejam dua jam kami mendengarkan aspirasi buruh dan hasilnya akan kita pelajari untuk kebaikan mereka. Mudahan tidak ada lagi demonstrasi ricuh," katanya.

3. Akademisi dukung penuh aspirasi buruh

Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta KerjaDekan FH Uniska MAB Banjarmasin, Dr Afif Khalid

Sementara itu, Akademisi Kampus Uniska Banjarmasin Dr Afif Khalid menilai, apa yang menjadi problematika masyarakat buruh di Indonesia, perihal Perpu Cipta kerja yang baru disahkan dewan. 

Kalau memang dinilai ada pasal yang belum melindungi hak-hak buruh, maka langkah sebaiknya harus digugat ke Mahkamah Konstitusi. Dan upaya itu sudah dilakukan serikat buruh.

"Jalan gugat ya harus ke Mahkamah Konstitusi," katanya.

Dekan Fakultas Hukum Uniska MAB ini mendukung langkah apa yang sudah diperjuangkan serikat buruh. Ia berharap perjuangan membuahkan hasil.

4. Hipmi Kalsel rutin bicarakan hak buruh

Kepentingan para Buruh di Banjarmasin dalam Perpu Cipta KerjaSuasana pabrik tekstil dan garmen PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. IDN Times/Anggun Puspitoningrum.

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Kalsel Nawang Wijayanti mengapresiasi setiap perjuangan para buruh. Di Kalsel, hubungan antara buruh, pemerintah dan perusahan memiliki hubungan yang baik.

Meskipun diakuinya, pihaknya bersama pemerintah kerap menerima aspirasi dari serikat buruh, misalnya terkait upah dan hak buruh lainnya. Aspirasi itu tak pernah diabaikan pihaknya dan tetap diupayakan semaksimal mungkin.

"Hubungan kami, para pengusaha dan buruh baik-baik saja. Kalau ada masukan pasti kami tampung dan diperbaiki. Persoalan buruh ini juga rutin kita bicarakan bersama pemerintah," bebernya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Menerima 126 Pengaduan Online dari Masyarakat 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya