Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota Banjarmasin

Pemda mempercantik kawasan Kota Lama

Banjarmasin, IDN Times - Potensi pajak dari restoran maupun kafe di Kota Banjarmasin masih banyak yang tercecer. Salah satunya di kawasan Bandarmasih Tempo Doelue yang kini disebut Kota Lama.

Badan Pengelolaan Keuangan Pendapan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin menyebutkan, potensinya dalam membantu pendapatan asli daerah (PAD). Lokasi Kota Lama yang berdiri 40 kafe dan restoran yang belum jadi wajib pajak daerah. 

Padahal di tempat ini sudah selalu ramai oleh pengunjung dari sore hingga malam pada dua tahun terakhir. Peluang ini akhirnya menjadi perhatian Pemkot Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel). 

1. BPKPAD sudah sosialisasi

Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota BanjarmasinKawasan Kota Lama saat siang hari.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin Edy Wibowo membenarkan tentang menariknya pelaung di Kota Lama. Pihaknya pun lantas melakukan peninjauan lokasi.

Tak hanya itu, Edy dan bawahannya sudah melakukan sosialisasi kepada pengusaha dan paguyuban di sana, baik langsung maupun melalui pembagian formulir wajib pajak.

"Kita sudah berulang kali ke sana sosialisasi. Tapi belum ada masuk ke kami menjadikan mereka sebagai wajib pajak," katanya.

Baca Juga: Pelayanan Puskesmas di Banjarmasin Tetap Aktif selama Lebaran 

2. Terdapat 40 kafe yang belum wajib pajak

Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota BanjarmasinKawasan Kota Lama di Kota Banjarmasin.

Ia menilai, potensi PAD yang bisa diraih aktivitas yang ada di kawasan Kota Lama cukup besar. Namun, ia belum bisa menyebut berapa kisaran besarannya.

Yang pastinya, setiap wajib pajak rumah makan atau seperti kafe itu dipungut 10 persen dari harga pembelian yang dibebankan kepada konsumen itu sendiri.

"Yah dari jumlah itu lumayan besar potensinya, namun yang pastinya setiap konsumen dibebankan 10 persen dari pembelian," ucapnya.

3. Bakal dipercantik dan dipasang tapping box

Mempercantik Bandarmasih sebagai Potensi PAD bagi Kota BanjarmasinIlustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)

Jika sudah dimasukkan wajib pajak, maka pengusaha di Kota Lama sudah wajib membayar. Seperti yang sudah diketahui, bahwa pemasangan tapping box itu sudah dipasang 400 lebih wajib pajak di kota ini.

"Kalau jadi wajib pajak, maka juga akan kita pasang tapping box," bebernya.

Tak hanya bakal memungut pajak, Pemkot Banjarmasin telah merencanakan pembenahan kawasan untuk jadi ikon di kota ini. Pemerintah daerah berencana membangun trotoar cantik yang menggelontorkan anggaran mencapai Rp7 miliar. Tempat itu diyakini bakal jadi alternatif wisata kuliner di tengah kota.

Baca Juga: Uniknya Warga Banjarmasin Berbuka Puasa di Atas Kapal Kelotok

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya