Pengurusan Dokumen Kependudukan di Banjarmasin Bisa dengan Ponsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Pengurusan dokumen kependudukan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) makin cepat dan gampang. Tidak harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, tapi cukup lewat ponsel.
Disdukcapil Banjarmasin meluncurkan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Parak Acil) Online.
1. Lewat aplikasi berurusan 30 menit bisa selesai
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, aplikasi baru ini sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas kependudukan.
Ia meyakinkan, melalui aplikasi itu berurusan berkas dokumen tak sampai 30 menit sudah bisa dimiliki. Harapannya proses ke depannya makin cepat.
"Ini merupakan inovasi mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain mudah, ini juga lebih cepat. Ini juga terus kita sosialisasikan agar warga banyak yang tahu," katanya.
Baca Juga: Makam Mualim Syukur di Banjarmasin Sudah Dipindah oleh Ahli Waris
2. Mengunduh enam dokumen lewat smartphone
Aplikasi "Parak Acil Online" bisa menyelesaikan kebutuhan dokumen kependudukan, yakni KTP-Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga perpindahan penduduk.
Bagi kelompok masyarakat yang masih gagap teknologi (gaptek) pun ada penyelesaiannya. Pemkot Banjarmasin menyiapkan pendampingan bagi dalam penggunaan aplikasi ini hingga selesai.
"Ada enam layanan yang bisa diakses di aplikasi itu. Semoga ini dapat dimanfaatkan masyarakat," ujarnya.
3. Hasilnya dikirim via Pdf, warga bisa cetak sendiri
Saking mudahnya berurusan melalui aplikasi tersebut, Yusna tak ingin lagi mendengar alasan masyarakat bahwa berurusan untuk dokumen masih ribet.
Apalagi pihaknya juga bekerja sama dengan beberapa lembaga seperti rumah sakit, posyandu, kelurahan. Di sana dibantu langsung oleh tenaga Disdukcapil Banjarmasin.
Kemudian dalam proses mengurus dokumen melalui aplikasi Parak Acil Online itu hasilnya akan dikirimkan langsung ke pemohon. Seperti akta kelahiran, akta kematian, dan sejenisnya.
Khususnya KTP masih dicetak ke UPT terdekat atau diantar langsung ke rumah.
Seperti pengakuan salah seorang warga Banjarmasin bernama Fahrul yang terbantu dengan layanan. Ia pun merasa senang kemudahan dalam pengurusan dokumen kependudukan.
Baca Juga: Ini yang Menjadikan Jalanan Kota Banjarmasin Nyaman Dilintasi