Hutan Kutim Bernilai Konservasi Tinggi

Hasil studi baseline Kalimantan Forest Project

Sangatta, IDN Times – Tim Studi Baseline Kalimantan Forest Project , Fakultas Kehutanan Universitas Muwarman, Selasa (15/5/2019), di ruang Rapat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) melakukan presentasi  terkait Study Baseline Wilayah Berhutan di luar Kawasan Hutan Areal Penggunaan Lain dan Hutan Produksi Koservasi (APL dan HPK) di Kabupaten Kutim. Presentasi disampaikan oleh Tim Universitas Mulawarman diantaranya, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul DR Rudianto Amirta, Tim Ahli  Baseline Universitas Mulawarman DR Yohanes Budi, DR Rachmat B Suba, DR Setiawati dan Nani Husien.

1. Definisi status kawasan hutan terbagi empat

Hutan Kutim Bernilai Konservasi Tinggiinstagram.com/xtaufikhidayatx

Yohanes Budi, dalam presentasi menjelaskan, definisi status kawasan hutan terbagi empat yakni, Hutan Lindung (HI), Hutan Produksi Terbatas (HPT), Hutan Konservasi (KSA/KPA) dan Hutan Produksi Tetap (HP). Misi Kalimantan Forest Project (Kalfor) tahap satu, adalah menyiapkan baseline data tentang hutan di Areal Pengguna Lain (APL) dan Hutan Produksi Konservasi (HKP). Selanjutnya, analisis para pihak yang berperan dalam pengelolaan hutan di APL. Kemudian, pemetaan kondisi sosial ekonomi masyarakat disekitar hutan di APL dan konsultasi publik dan penyiapan laporan.

“Hasil studi peninjauan lapangan lokasi potensi High Conservation Values (HCV) atau Nilai Konservasi Tinggi  (NKT) ada 54 Kalfor yang tersebar di Kutim. Beberapa spesies penting (mamalia besar) terdapat di Kutim di antaranya, orangutan pongo, banteng, buaya siam, buaya muara dan bekantan,” ungkap Budi.

2. Belum ada upaya intensif mengelola nilai konservasi tinggi di area HCV

Hutan Kutim Bernilai Konservasi TinggiPixabay.com/Free Photos

Kesimpulannya, dari 54 Kalfor yang disurvei, kecenderungan HCV tidak didahului pengamantan intensif, keberadaan satwa dan ekosistem penting. HCV selalu ada di sempadan sungai dan kelerengan curam (Keppres No 32 tahun 1990 tentang kawasan lindung). Area non efektif (berbatu, lereng curam, rawa gambut) selalu dijadikan area konservasi (HCV). Umumnya belum ada upaya intensif dalam mengelola nilai konservasi tinggi di area HCV. 

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya