Lima Rumah Sakit yang Terakreditasi di Kutim 

RSUD Kudungga Sangatta berada di posisi pertama

Sangatta, IDN Times – Komisi KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) mengumumkan sebanyak Lima rumah sakit umum dan swasta di Kutai Timur telah terakreditasi.

Kelima rumah sakit itu adalah RSUD Kudungga Sangatta, RSUD Sangkulirang, RS Umum Medika Sanggatta, RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta dan RS Umum Meloy.

Adapun rincian rumah sakit yang telah terakreditasi beserta peringkat dan status bintang yang diraih  sebagai berikut. Di posisi pertama yaitu RSUD Kudungga Sangatta berstatus tipe B tingkat kelulusan Madya dengan rating bintang tiga. Disusul peringat ke dua RSUD Sangkulirang bersatus tipe D tingkat Madya dengan rating bintang tiga. Posisi ke tiga ditempati RS Medika Sangatta berstatus tipe D tingkat kelulusan perdana dengan rating bintang satu. Selanjutnya, di posisi ke empat yaitu RS Pupuk Kaltim Prima Sangatta berstatus tipe D tingkat kelulusan perdana dengan rating bintang satu serta di posisi terakhir yakni RSU Meloy berstatus tipe D tingkat kelulusan perdana dengan rating bintang satu.

Perlu diketahui untuk dua rumah sakit milik pemerintah yakni RSUD Kudungga Sangatta dan RSUD Sangkulirang baru saja mengikuti survei akreditasi yang dilaksanakan oleh tim surveior Standar Nasional Akreditasi Rumas Sakit (SNARS).

Di Indonesia ketentuan akreditasi rumah sakit baik tingkat nasional maupun internasional sudah diatur oleh pemerintah melalui Undang-Undang maupun peraturan tertulis, yaitu Undang-Undang Nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit pasal 40 yang mengatakan bahwa dalam upaya peningkatan mutu pelayanan rumah sakit wajib dilakukan akreditasi secara berkala minimal 3 (tiga) tahun sekali.

Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani menjelaskan, ada 4 tingkatan dalam akreditasi rumah sakit yakni tingkat dasar, madya, utama dan paripurna. Ia berharap dengan adanya akreditasi ini mutu pelayanan di rumah sakit benar -benar terjaga.

"Serta seluruh insan kesehatan yang melaksanakan kegiatan dirumah sakit benar -benar menjalankan tugasnya sesuai petunjuk, SOP, maupun pedoman yang disesuaikan dengan standar yang ada," ujar dr Bahrani.

Topik:

  • Ester Ajeng

Berita Terkini Lainnya