KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 Miliar

Anggaran mencakup semua tahapan pilkada

Penajam, IDN Times - Anggaran penyelenggaraan Pilkada (pemilihan kepala daerah) Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur 2024 diusulkan Komisi Pemilihan Umum atau KPU sekitar Rp31 miliar.

Pencairan anggaran yang diajukan akan dibagi menjadi dua tahun anggaran menurut Pelaksana tugas Sekretaris KPU Kabupaten Penajam Paser Utara, Ardimansyah seperti dikutip dari Antara, Sabtu (28/5/2022).

1. Anggaran untuk persiapan hingga pengumuman hasil pilkada

KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 MiliarLogo KPU (journal.kpu.go.id)

Anggaran Pilkada yang diusulkan tersebut pencairannya dilakukan pada 2023 sekisar Rp1 miliar dan pada 2024 sekitar Rp30 miliar.

Anggaran yang dicairkan pada 2023 digunakan untuk tahapan pelaksanaan persiapan seperti peluncuran tahapan, sosialisasi dan perekrutan adhoc.

Pencairan anggaran pada 2024 untuk kegiatan pengadaan logistik, pembayaran honor adhoc, perekrutan PPS (panitia pemungutan suara) dan KPPS.

"Anggaran Pilkada sudah kami ajukan, dan tahapan selanjutnya asistensi anggaran bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) pada 30 Mei 2022," ujarnya.

Baca Juga: Penajam Paser Utara Hanya Berangkatkan 60 CJH Tahun 2022

2. Termasuk untuk pencegahan covid-19

KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 MiliarIlustrasi memakaikan masker pada anak (Pexels.com/Ketut Subiyanto)

Diharapkan besaran anggaran Pilkada yang diusulkan KPU Kabupaten Penajam Paser Utara tersebut diakomodir pemerintah kabupaten setempat. Sehingga semua tahapan Pilkada dapat dilakukan tanpa kekurangan apapun. Sebab ini merupakan perhetalan politik yang harus dilakukan secara transparan.

Dalam anggaran Rp31 miliar yang diajukan, menurut dia, terdapat anggaran untuk protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Sehingga tidak ada lonjakan kasus covid-19 selama pelaksanaan pilkada berlangsung.

3. Lebih besar dari anggaran pilkada sebelumnya

KPU Penajam Ajukan Anggaran Pilkada Sebesar Rp31 Miliarilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Besaran anggaran Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara 2024 lebih kurang Rp31 miliar tersebut lebih besar dibandingkan anggaran Pilkada 2018 sekitar Rp26 miliar.

"Anggaran Pilkada yang kami usulkan lebih besar sekitar Rp5 miliar dari anggaran Pilkada pada 2018," kata Ardimansyah.

KPU Kabupaten Penajam Paser Utara mengusulkan anggaran lebih besar dari anggaran Pilkada sebelumnya karena ada kenaikan honor KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara).

Baca Juga: Kasus Malaria di Penajam Paser Utara Tembus 354 Kasus 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya